Mutasi jabatan
H.annas Maamun. Gubernur Riau
Mutasi Pejabat Pemprov Riau Batal, Gubri Sakit
Senin 25 Agustus 2014, 01:48 WIB
H.annas Maamun. Gubernur Riau
Mutasi Pejabat Pemprov Riau Batal, Gubri Sakit
PEKANBARU. Riaumadani. com - Batalnya prosesi pelantikan puluhan pejabat eselon II, III dan IV di di lingkungan Pemprov Riau Jumat [22/8/2014] disorot sebagai sebuat tindakan yang tak lazim. Selain pelaksanaanya yang terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi, juga pembatalannya yang dilakukan tanpa penjelasan apapun.
Direktur Eksekutif Badan Advokasi Publik Rawa El Amady kepada wartawan Sabtu [23/8/2014] menilai peristiwa dua hari lalu tersebut memperpanjang daftgar anomaly gaya kepemimpinan Gubernru Riau Annas Maamun. Menurutnya, mutasinya yang sebenarnya merupakan kegiatan biasa. Lazim dilakukan kepala daerah, mengapa harus disembunyhikan dari publik. Seolah mutasinya sebuah perselingkuhan yang harus dilakukan tanpa ada yang mengetahui.
Tapi kandidat doktor tersebut coba mengkedepankan prasangka baik. Bisa jadi pembatalan pelantikan karena Gubri Annas mendadak sakit."Maklumlah Pak Gubernur sudah tua, wajar kalau mendadak sakit, " ungkapnya.
Lebih lanjut Rawa memiliki dugaan lain dari rencana mutasi tersebut. Sangat mungkin rencana mutasi itu ada kaitannya dengan pertemuan sejumlah tokoh yang berujung lahirnya surat dari tokoh Riau, Syarwan Hamid kepada Gubri Annas Maamun.
"Barangkali Pak Gubernur mau membersihkan "kabinet"-nya dari pengaruh tokoh-tokoh yang tidak sepaham dengan dirinya yang "dimotori" oleh mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid," tuturnya.
Atau setidaknya, tambah Direktur Eksekutif Badan Advokasi Publik ini, rencana mutasi pejabat eselon itu merupakan pesan teror terhadap para pejabat Pemprov Riau.
"Mungkin saja Gubri ingin mengirim pesan semcam terror kepada seluruh pejabat. Jangan macam-macam, karena kapanpun ia punya kuasa mencopot jabatan seseorang," demikian prediksi Rawa. **
PEKANBARU. Riaumadani. com - Batalnya prosesi pelantikan puluhan pejabat eselon II, III dan IV di di lingkungan Pemprov Riau Jumat [22/8/2014] disorot sebagai sebuat tindakan yang tak lazim. Selain pelaksanaanya yang terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi, juga pembatalannya yang dilakukan tanpa penjelasan apapun.
Direktur Eksekutif Badan Advokasi Publik Rawa El Amady kepada wartawan Sabtu [23/8/2014] menilai peristiwa dua hari lalu tersebut memperpanjang daftgar anomaly gaya kepemimpinan Gubernru Riau Annas Maamun. Menurutnya, mutasinya yang sebenarnya merupakan kegiatan biasa. Lazim dilakukan kepala daerah, mengapa harus disembunyhikan dari publik. Seolah mutasinya sebuah perselingkuhan yang harus dilakukan tanpa ada yang mengetahui.
Tapi kandidat doktor tersebut coba mengkedepankan prasangka baik. Bisa jadi pembatalan pelantikan karena Gubri Annas mendadak sakit."Maklumlah Pak Gubernur sudah tua, wajar kalau mendadak sakit, " ungkapnya.
Lebih lanjut Rawa memiliki dugaan lain dari rencana mutasi tersebut. Sangat mungkin rencana mutasi itu ada kaitannya dengan pertemuan sejumlah tokoh yang berujung lahirnya surat dari tokoh Riau, Syarwan Hamid kepada Gubri Annas Maamun.
"Barangkali Pak Gubernur mau membersihkan "kabinet"-nya dari pengaruh tokoh-tokoh yang tidak sepaham dengan dirinya yang "dimotori" oleh mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid," tuturnya.
Atau setidaknya, tambah Direktur Eksekutif Badan Advokasi Publik ini, rencana mutasi pejabat eselon itu merupakan pesan teror terhadap para pejabat Pemprov Riau.
"Mungkin saja Gubri ingin mengirim pesan semcam terror kepada seluruh pejabat. Jangan macam-macam, karena kapanpun ia punya kuasa mencopot jabatan seseorang," demikian prediksi Rawa. **
| Editor | : | Amsarudin/Rt |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham