APBD P Bengkalis
Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir didampingi Bupati Amril Muminin Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa malam (24/10/2017).
APBD P Kabupaten Bengkalis Disahkan Rp3,965 Triliun
Rabu 25 Oktober 2017, 23:34 WIB
Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir didampingi Bupati Amril Muminin Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa malam (24/10/2017).
BENGKALIS RIAUMADANI. com - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa malam (24/10/2017).
Paripurna tersebut dimulai pada pukul 18.00 WIB, dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto serta 33 anggota DPRD bengkalis.
Pengesahan APBD Bengkalis 2017 sebesar Rp.3.965.365.749,749,66 sebelumnya sebesar Rp. 3.701.262.514.36 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.264.103.235.713.23, diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Bengkalis yang disampaikan Sofian dari Partai PDIP.
Mengingat masuknya jadwal salat magrib, sidang diskor selama 15 Menit kemudian skor dicabut dan dilanjutkan kembali pada pukul 18.50 WIB oleh Ketua DPRD Bengkalis. Sidang dilanjutkan dengan pandangan umum oleh perwakilan fraksi, yang diawali Partai Amanat Nasional dengan Juru Bicara (Jubir) Aryanto, Golongan Karya, Hendri, Partai Keadilan Sejahtera, Susianto.
Kemudian, jubir dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Sofian S.Pd.I, Demokrat, Nur Azmi Hasyim, Gerindra, Indrawan Sukmana, serta Partai Gabungan Fraksi Negeri Junjungan, Irmi Sakip Arsalan.
Pada prinsipnya, masing-masing partai melalui jubir setuju dengan penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017.
Bupati Amril menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
"Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun 2017 ini," ujar Amril.
Masih kata Amril, hal ini didasari keinginan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua, khususnya Anggota Dewan yang terhormat sehingga apa-apa yang telah direncanakan dan diusulkan telah dapat diakomodir secara baik melalui proses yang sangat komunikatif dan kooperatif.
Dibagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung itu menuturkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga ranperda Perubahan APBD Bengkalis tahun anggaran 2017 dapat ditetapkan.
Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis.(mcr-tis)
Paripurna tersebut dimulai pada pukul 18.00 WIB, dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto serta 33 anggota DPRD bengkalis.
Pengesahan APBD Bengkalis 2017 sebesar Rp.3.965.365.749,749,66 sebelumnya sebesar Rp. 3.701.262.514.36 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.264.103.235.713.23, diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Bengkalis yang disampaikan Sofian dari Partai PDIP.
Mengingat masuknya jadwal salat magrib, sidang diskor selama 15 Menit kemudian skor dicabut dan dilanjutkan kembali pada pukul 18.50 WIB oleh Ketua DPRD Bengkalis. Sidang dilanjutkan dengan pandangan umum oleh perwakilan fraksi, yang diawali Partai Amanat Nasional dengan Juru Bicara (Jubir) Aryanto, Golongan Karya, Hendri, Partai Keadilan Sejahtera, Susianto.
Kemudian, jubir dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Sofian S.Pd.I, Demokrat, Nur Azmi Hasyim, Gerindra, Indrawan Sukmana, serta Partai Gabungan Fraksi Negeri Junjungan, Irmi Sakip Arsalan.
Pada prinsipnya, masing-masing partai melalui jubir setuju dengan penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017.
Bupati Amril menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
"Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun 2017 ini," ujar Amril.
Masih kata Amril, hal ini didasari keinginan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua, khususnya Anggota Dewan yang terhormat sehingga apa-apa yang telah direncanakan dan diusulkan telah dapat diakomodir secara baik melalui proses yang sangat komunikatif dan kooperatif.
Dibagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung itu menuturkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga ranperda Perubahan APBD Bengkalis tahun anggaran 2017 dapat ditetapkan.
Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis.(mcr-tis)
| Editor | : | Tis-Alif |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham