Hibah KONI Pekanbaru TA 2016
Pengurus Koni kota Pekanbaru
Rp900 Juta tak Jelas Penggunaannya, Terindikasi Korupsi
Jumat 20 Oktober 2017, 03:46 WIB
Pengurus Koni kota Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Tidak jelasnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru bersumber dari Dana Hibah APBD TA 2016 memunculkan asumsi terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut informasi yang dihimpun, Dana Hibah yang diterima oleh KONI Pekanbaru berjumlah Rp2,8 miliar pada tahun 2016. Dalam aturannya, pengurus KONI wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Namun, sampai batas waktu ditentukan, ternyata kewajiban itu tidak dilaksanakan.
Dari anggaran sebesar Rp2,8 M yang dialokasikan, penggunaan anggaran yang telah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya cuma senilai Rp1,9 M. Sementara Rp 900 juta lagi belum jelas penggunaannya.
"Per 10 Januari 2017, yang sudah di SPj-kan baru Rp1,9 miliar rupiah. Sisanya, sebesar 900 juta lagi belum kita terima laporannya," ujar sumber di bagian keuangan Pemko Pekanbaru.
Informasi lain yang diperoleh menyatakan sisa uang di rekening KONI Pekanbaru dari Rp2,8 M Dana Hibah yang diterima dari APBD Pekanbaru TA 2016 cuma sekitar Rp 170 juta. Pencarian terakhir dilakukan sekitar tanggal 30 Juli 2017 sebesar Rp65 juta. Artinya, hampir 100 persen Dana Hibah yang dianggarkan telah digunakan.
Sementara itu Ketua KONI Kota Pekanbaru hasil Musorkotlub, Anis Murzil saat dihubungi mengaku tidak tahu-menahu dengan anggaran tersebut. Pasalnya penerimaan dan penggunaan anggaran bukan pada masa kepemimpinannya.
"Wah, kalau masalah itu kurang pas saya yang menjawab. Bagusnya ditanya kepada kepengurusan sebelumnya," ujar Anis Murzil melalui sambungan telpon seluler, Kamis (19/10/17).
Terpisah, A Tambi selaku ketua KONI Pekanbaru periode sebelumnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak menjawab, lalu awak media mencoba melalui pesan singkat (SMS) hingga berita ini dimuat beliau juga belum membalas.
Sama halnya bendahara KONI 2016, Yasin, saat diwawancara melalui sambungan seluler mengatakan sedang melakukan evaluasi terhadap perubahan APBD 2017 sehingga belum bisa wawancara.
"Maaf mas, lagi evaluasi APBD-P, tengah ada tanya jawab belum bisa diwawancara," ujarnya singkat.*
Menurut informasi yang dihimpun, Dana Hibah yang diterima oleh KONI Pekanbaru berjumlah Rp2,8 miliar pada tahun 2016. Dalam aturannya, pengurus KONI wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Namun, sampai batas waktu ditentukan, ternyata kewajiban itu tidak dilaksanakan.
Dari anggaran sebesar Rp2,8 M yang dialokasikan, penggunaan anggaran yang telah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya cuma senilai Rp1,9 M. Sementara Rp 900 juta lagi belum jelas penggunaannya.
"Per 10 Januari 2017, yang sudah di SPj-kan baru Rp1,9 miliar rupiah. Sisanya, sebesar 900 juta lagi belum kita terima laporannya," ujar sumber di bagian keuangan Pemko Pekanbaru.
Informasi lain yang diperoleh menyatakan sisa uang di rekening KONI Pekanbaru dari Rp2,8 M Dana Hibah yang diterima dari APBD Pekanbaru TA 2016 cuma sekitar Rp 170 juta. Pencarian terakhir dilakukan sekitar tanggal 30 Juli 2017 sebesar Rp65 juta. Artinya, hampir 100 persen Dana Hibah yang dianggarkan telah digunakan.
Sementara itu Ketua KONI Kota Pekanbaru hasil Musorkotlub, Anis Murzil saat dihubungi mengaku tidak tahu-menahu dengan anggaran tersebut. Pasalnya penerimaan dan penggunaan anggaran bukan pada masa kepemimpinannya.
"Wah, kalau masalah itu kurang pas saya yang menjawab. Bagusnya ditanya kepada kepengurusan sebelumnya," ujar Anis Murzil melalui sambungan telpon seluler, Kamis (19/10/17).
Terpisah, A Tambi selaku ketua KONI Pekanbaru periode sebelumnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak menjawab, lalu awak media mencoba melalui pesan singkat (SMS) hingga berita ini dimuat beliau juga belum membalas.
Sama halnya bendahara KONI 2016, Yasin, saat diwawancara melalui sambungan seluler mengatakan sedang melakukan evaluasi terhadap perubahan APBD 2017 sehingga belum bisa wawancara.
"Maaf mas, lagi evaluasi APBD-P, tengah ada tanya jawab belum bisa diwawancara," ujarnya singkat.*
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham