Penertiban PKL
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim yustisi lainnya
kembali membersihkan jalur lambat pasar pagi Arengka, Rabu (11/10/2017)
pagi.
Penertiban Pedagang Satpol PP Pekanbaru Nyaris Bentrok dengan PKL Pasar Arengka
Selasa 17 Oktober 2017, 23:10 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim yustisi lainnya
kembali membersihkan jalur lambat pasar pagi Arengka, Rabu (11/10/2017)
pagi.
PEKANBARU RIAUMADANI.com - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim yustisi lainnya kembali membersihkan jalur lambat pasar pagi Arengka, Rabu (11/10/2017) pagi. Pembersihan kali ini mendapat penolakan dan nyaris terlibat bentrok.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan ada upaya sekelompok orang untuk melakukan perlawanan. Situasi saat penertiban kali ini cukup tegang.
"Situasi sedikit memanas dan ada upaya upaya sekelompok orang untuk melakukan perlawanan," kata Zulfahmi.
Meski sempat ada penolakan, tim kemudian melakukan mediasi yang diikuti pedagang di dalam pasar dan PKL yang membuka lapak di kawasan jalur lambat pasar.
Personel Satpol PP terus membuka lapak dan terpal yang menyalahi aturan. Satpol PP juga membakar lapak kayu mikik PKL yang nekat berjualan di area terlarang.
Sementara itu Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (DPP) Pekanbaru Tengku Firdaus yang ikut dalam penertiban menyebut gesekan antara tim PKL di Pasar Pagi Arengka terjadi karena miskomunikasi.
Ia juga membenarkan pedagang yang biasanya berdagang di jalur lambat menolak untuk dipindahkan ke dalam pasar. Alasannya, biaya yang dikeluarkan untuk membuka lapak di dalam sangat mahal dan sepi pembeli.
"Situasi seperti itu tidak berlangsung lama dan sekarang sudah kondusif. Setelah dimediasi ternyata ini cuma miskomunikasi," kata dia.
Lanjutnya, dari mediasi yang dilakukan diketahui bahwa harga sewa lapak di dalam Pasar Pagi Arengka cuma Rp3,7 juta setahun jika dihitung perhari hanya Rp10.500. Hanya saja yang dikeluhkan sepi pembeli.
"Ini jauh lebih murah jika dibandingkan harga setoran di luar yang berkisar Rp30 ribu setiap harinya," jelas Firdaus.
Ia juga mengungkap, sebenarnya kapasitas atau daya tampung di dalam pasar, sangat cukup untuk menerima seluruh PKL yang ada di luar.
"Dari data kita, daya tampung ada 300 lapak lagi dan PKL di luar yang tetap ada sekitaran 300," ungkapnya.
Ia juga mengimbau pengelola pasar harus bisa memberikan solusi. Terlebih, pemilik lapak di dalam pasar juga ada yang berjualan di kawasan terlarang.
"Itu tinggal diatur saja. Maka dari itu kita imbau pengelola pasar pagi Arengka untuk bersama sama mencarikan solusi masalah ini. Intinya tidak ada PKL yang di luar lagi," tegasnya.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan ada upaya sekelompok orang untuk melakukan perlawanan. Situasi saat penertiban kali ini cukup tegang.
"Situasi sedikit memanas dan ada upaya upaya sekelompok orang untuk melakukan perlawanan," kata Zulfahmi.
Meski sempat ada penolakan, tim kemudian melakukan mediasi yang diikuti pedagang di dalam pasar dan PKL yang membuka lapak di kawasan jalur lambat pasar.
Personel Satpol PP terus membuka lapak dan terpal yang menyalahi aturan. Satpol PP juga membakar lapak kayu mikik PKL yang nekat berjualan di area terlarang.
Sementara itu Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (DPP) Pekanbaru Tengku Firdaus yang ikut dalam penertiban menyebut gesekan antara tim PKL di Pasar Pagi Arengka terjadi karena miskomunikasi.
Ia juga membenarkan pedagang yang biasanya berdagang di jalur lambat menolak untuk dipindahkan ke dalam pasar. Alasannya, biaya yang dikeluarkan untuk membuka lapak di dalam sangat mahal dan sepi pembeli.
"Situasi seperti itu tidak berlangsung lama dan sekarang sudah kondusif. Setelah dimediasi ternyata ini cuma miskomunikasi," kata dia.
Lanjutnya, dari mediasi yang dilakukan diketahui bahwa harga sewa lapak di dalam Pasar Pagi Arengka cuma Rp3,7 juta setahun jika dihitung perhari hanya Rp10.500. Hanya saja yang dikeluhkan sepi pembeli.
"Ini jauh lebih murah jika dibandingkan harga setoran di luar yang berkisar Rp30 ribu setiap harinya," jelas Firdaus.
Ia juga mengungkap, sebenarnya kapasitas atau daya tampung di dalam pasar, sangat cukup untuk menerima seluruh PKL yang ada di luar.
"Dari data kita, daya tampung ada 300 lapak lagi dan PKL di luar yang tetap ada sekitaran 300," ungkapnya.
Ia juga mengimbau pengelola pasar harus bisa memberikan solusi. Terlebih, pemilik lapak di dalam pasar juga ada yang berjualan di kawasan terlarang.
"Itu tinggal diatur saja. Maka dari itu kita imbau pengelola pasar pagi Arengka untuk bersama sama mencarikan solusi masalah ini. Intinya tidak ada PKL yang di luar lagi," tegasnya.
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham