NARKOBA
Narkoba Hasil tangkapan Polresta dan Polda Riau
Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba Sampai September Tahun 2017
Selasa 17 Oktober 2017, 07:17 WIB
Narkoba Hasil tangkapan Polresta dan Polda Riau
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Kurun waktu 9 bulan di tahun 2017, Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan narkoba sebanyak 1.055 kasus dengan menyidangkan tersangkanya sampai ke pengadilan sekitar 1472 orang.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur.
| Editor | : | TIS-Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham