
Korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Kota Pekanbaru.
Pejabat Pemko Pekanbaru di DPK, berinisial M mengenakan rompi warna
oranye terkait statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan lampu
penerangan jalan |
Sempat kabur, M Pejabat Pemko Pekanbaru ditahan Kejati Riau
Sabtu 14 Oktober 2017, 23:38 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Kota Pekanbaru.
Setelah pada Selasa (10/10/2017) menahan satu tersangka yakni HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta, kejati melakukan penangkapan terhadap satu orang lainnya tersangka korupsi lampu jalan berinisial ABD.
Dia yang berperan sebagai makelar proyek ini ditangkap di rumahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 Kamis (12/10/2017) tadi malam. Tersangka berhasil dibawa ke kantor Pidsus Kejati Riau untuk dihadapkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tim penyidik kemudian pada Jumat pagi (13/10/2017) memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tsk ABD.
Tak hanya itu, kejati berlanjut menahan tersangka lainnnya yakni pejabat berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka M, pejabat pemko selaku Pejabat Pembuat Komitmen setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk," kata Asisten Pidsius Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (13/10/2017).
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka M sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan kejati telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun yang bersangkutan tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat (13/10) tersangka M menyerahkan diri ke Gedung Pidsus. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Tadi malam tim penyidik sempat menggrebek rumah tersangka, namun melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Pejabat pemko inipun akhirnya mengenakan juga rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto.
Secara keseluruhan ada lima tersangka korupsi lampu jalan Pekanbaru ini. Dua lagi Mj dan Mhr, nama pertama sudah mengembalikan sebanyak Rp130 Juta, sedangkan yang kedua masih berjanji akan mengembalikan.
"Dua tersangka ini koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," imbuh Sugeng.
Total kerugian dari kasus korupsi ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, Kejati mendapati sebanyak Rp1,3 Milyar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp6,7 miliar.[bas]
Setelah pada Selasa (10/10/2017) menahan satu tersangka yakni HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta, kejati melakukan penangkapan terhadap satu orang lainnya tersangka korupsi lampu jalan berinisial ABD.
Dia yang berperan sebagai makelar proyek ini ditangkap di rumahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 Kamis (12/10/2017) tadi malam. Tersangka berhasil dibawa ke kantor Pidsus Kejati Riau untuk dihadapkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tim penyidik kemudian pada Jumat pagi (13/10/2017) memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tsk ABD.
Tak hanya itu, kejati berlanjut menahan tersangka lainnnya yakni pejabat berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka M, pejabat pemko selaku Pejabat Pembuat Komitmen setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk," kata Asisten Pidsius Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (13/10/2017).
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka M sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan kejati telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun yang bersangkutan tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat (13/10) tersangka M menyerahkan diri ke Gedung Pidsus. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Tadi malam tim penyidik sempat menggrebek rumah tersangka, namun melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Pejabat pemko inipun akhirnya mengenakan juga rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto.
Secara keseluruhan ada lima tersangka korupsi lampu jalan Pekanbaru ini. Dua lagi Mj dan Mhr, nama pertama sudah mengembalikan sebanyak Rp130 Juta, sedangkan yang kedua masih berjanji akan mengembalikan.
"Dua tersangka ini koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," imbuh Sugeng.
Total kerugian dari kasus korupsi ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, Kejati mendapati sebanyak Rp1,3 Milyar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp6,7 miliar.[bas]
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan