Korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Kota Pekanbaru.
Pejabat Pemko Pekanbaru di DPK, berinisial M mengenakan rompi warna
oranye terkait statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan lampu
penerangan jalan |
Sempat kabur, M Pejabat Pemko Pekanbaru ditahan Kejati Riau
Sabtu 14 Oktober 2017, 23:38 WIB
Pejabat Pemko Pekanbaru di DPK, berinisial M mengenakan rompi warna
oranye terkait statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan lampu
penerangan jalan |
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Kota Pekanbaru.
Setelah pada Selasa (10/10/2017) menahan satu tersangka yakni HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta, kejati melakukan penangkapan terhadap satu orang lainnya tersangka korupsi lampu jalan berinisial ABD.
Dia yang berperan sebagai makelar proyek ini ditangkap di rumahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 Kamis (12/10/2017) tadi malam. Tersangka berhasil dibawa ke kantor Pidsus Kejati Riau untuk dihadapkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tim penyidik kemudian pada Jumat pagi (13/10/2017) memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tsk ABD.
Tak hanya itu, kejati berlanjut menahan tersangka lainnnya yakni pejabat berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka M, pejabat pemko selaku Pejabat Pembuat Komitmen setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk," kata Asisten Pidsius Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (13/10/2017).
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka M sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan kejati telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun yang bersangkutan tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat (13/10) tersangka M menyerahkan diri ke Gedung Pidsus. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Tadi malam tim penyidik sempat menggrebek rumah tersangka, namun melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Pejabat pemko inipun akhirnya mengenakan juga rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto.
Secara keseluruhan ada lima tersangka korupsi lampu jalan Pekanbaru ini. Dua lagi Mj dan Mhr, nama pertama sudah mengembalikan sebanyak Rp130 Juta, sedangkan yang kedua masih berjanji akan mengembalikan.
"Dua tersangka ini‎ koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," imbuh Sugeng.
Total kerugian dari kasus korupsi ini ‎masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, Kejati mendapati sebanyak Rp1,3 Milyar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp6,7 miliar.[bas]
Setelah pada Selasa (10/10/2017) menahan satu tersangka yakni HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta, kejati melakukan penangkapan terhadap satu orang lainnya tersangka korupsi lampu jalan berinisial ABD.
Dia yang berperan sebagai makelar proyek ini ditangkap di rumahnya di Bangkinang sekitar pukul 24.00 Kamis (12/10/2017) tadi malam. Tersangka berhasil dibawa ke kantor Pidsus Kejati Riau untuk dihadapkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tim penyidik kemudian pada Jumat pagi (13/10/2017) memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tsk ABD.
Tak hanya itu, kejati berlanjut menahan tersangka lainnnya yakni pejabat berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka M, pejabat pemko selaku Pejabat Pembuat Komitmen setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan langsung kita tahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk," kata Asisten Pidsius Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (13/10/2017).
Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya tersangka M sejak Kamis (12/10/2017) lalu sudah diperintahkan untuk ditangkap. Pada malamnya bahkan kejati telah memburunya ke Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun yang bersangkutan tidak ditemui dan melarikan diri, tapi pada Jumat (13/10) tersangka M menyerahkan diri ke Gedung Pidsus. Setelah itu dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaaan.
"Tadi malam tim penyidik sempat menggrebek rumah tersangka, namun melarikan diri. Alhamdulillah akhirnya sadar dan menyerahkan diri," ungkapnya.
Pejabat pemko inipun akhirnya mengenakan juga rompi oranye untuk digiring ke Rutan Sialang Bungkuk. Bahkan yang bersangkutan nampak masih tertawa ketika difoto.
Secara keseluruhan ada lima tersangka korupsi lampu jalan Pekanbaru ini. Dua lagi Mj dan Mhr, nama pertama sudah mengembalikan sebanyak Rp130 Juta, sedangkan yang kedua masih berjanji akan mengembalikan.
"Dua tersangka ini‎ koperatif dan kita tidak lakukan penahanan," imbuh Sugeng.
Total kerugian dari kasus korupsi ini ‎masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Sejauh ini, Kejati mendapati sebanyak Rp1,3 Milyar kerugian negara dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2016 senilai Rp6,7 miliar.[bas]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau