Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Tak Bayar Pajak
KPK Kantongi 300 Nama Perusahaan Yang Gak Bayar Pajak di Riau
Sabtu 14 Oktober 2017, 00:01 WIB
ilustrsi int

JAKARTA RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi nama-nama 300 nama-nama perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Riau yang tidak membayar pajak.

“Dari 447 perusahaan kebun kelapa sawit di Riau dengan total lahan 4,2  juta hektar, berdasarkan data yang kami dapat, hampir 300 perusahaan menggemplang pajak,” jelas anggota Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNSDA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Hariadi Kartodihardjo.

Data tersebut jelasnya selain didapat dari DPRD Riau juga didapat dari Kanwil Dirjen Pajak Riau. KPK juga mendapat laporan Kanwil Dirjen Pajak Riau kesulitan menindak ratusan perusahaan penggemplang pajak tersebut karena Dinas Perkebunan dan Badan Pertanahan Nasional. (BPN) Riau tertutup.

“Kanwil Dirjen Pajak Riau sudah minta data kepada dua instansi tersebuat namun tidak diberi, mereka tertutup sekali,” katanya dengan nada kesal.

Namun tambah Hariadi KPK tetap menyelidiki penggemplangan pajak di Provinsi Riau, ” Ini demi memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak,” imbuhnya.




Editor : Tis-RLS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top