Massa Demo DPRD Riau
Puluhan massa Massa Forum Pemuda Mahasiswa Nasional (For Pemanas)demo Kantor DPRD Riau Kamis (12/10/17).
FORPEMANAS Tuntut 6 Perusahaan Besar dI RIAU ini Dicabut Izinnya
Kamis 12 Oktober 2017, 22:26 WIB
Puluhan massa Massa Forum Pemuda Mahasiswa Nasional (For Pemanas)demo Kantor DPRD Riau Kamis (12/10/17).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Massa Forum Pemuda Mahasiswa Nasional (For Pemanas) mendesak Kementerian Kehutanan mencabut Izin 6 perusahaan yang dinilai merusak hutan. Desakan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Riau, Kamis (12/10/17).
Enam perusahaan dimaksud yakni, Sinar Mas, PT RAPP, PT Indah Kiat, PT Arara Abadi, PT MAL dan Raka.
Selain perambahan hutan, diduga terjadi pembalakan liar dan ilegal loging.
Perusakan hutan tersebut telah mengakibatkan bencana di Riau diantaranya, bencana banjir, kabut asap yang mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.
Dalam orasi yang dipimpin Erlangga dan Rian Cough, juga menuntut Dinas Kehutanan Provinsi Riau segera mengembalikan fungsi hutan Tahura yang dijadikan perkebunan kelapa sawit menjadi hutan Tahura.
Hutan alam Riau sudah kritis sejak tahun 2004, namun ternyata eksploitasi hutan alam tetap berlangsung pesat tahun 2005, baik oleh penebang liar maupun pemegang izin konsesi.
Hilangnya tutupan hutan alam Riau mengakibatkan bencana banjir dan kabut asap yang rutin terjadi.
Pada akhir tahun 2004, Jikalahari mencatat tutupan hutan Riau hanya tersisa seluas 3,21 juta hektare atau 35 persen dari 8,98 juta hektare luas daratan Riau.
Hasil analisis Jikalahari, 789,703 hektar dari hutan yang tersisa tahun 2004, APRIL induk PT RAPP menguasai lahan untuk di eksploitasi seluas 278.371 hektare.
Sementara APP (Asia Pulp And Paper) induk IKPP menguasai seluas 511.331 hektare. Belum lagi lahan yang dikuasai perusahaan lainnya.
Masih banyak lagi alasan-alasan yang merugikan masyarakat Riau, dan sepantasnya izin perusahaan tersebut dicabut. RLS
Enam perusahaan dimaksud yakni, Sinar Mas, PT RAPP, PT Indah Kiat, PT Arara Abadi, PT MAL dan Raka.
Selain perambahan hutan, diduga terjadi pembalakan liar dan ilegal loging.
Perusakan hutan tersebut telah mengakibatkan bencana di Riau diantaranya, bencana banjir, kabut asap yang mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.
Dalam orasi yang dipimpin Erlangga dan Rian Cough, juga menuntut Dinas Kehutanan Provinsi Riau segera mengembalikan fungsi hutan Tahura yang dijadikan perkebunan kelapa sawit menjadi hutan Tahura.
Hutan alam Riau sudah kritis sejak tahun 2004, namun ternyata eksploitasi hutan alam tetap berlangsung pesat tahun 2005, baik oleh penebang liar maupun pemegang izin konsesi.
Hilangnya tutupan hutan alam Riau mengakibatkan bencana banjir dan kabut asap yang rutin terjadi.
Pada akhir tahun 2004, Jikalahari mencatat tutupan hutan Riau hanya tersisa seluas 3,21 juta hektare atau 35 persen dari 8,98 juta hektare luas daratan Riau.
Hasil analisis Jikalahari, 789,703 hektar dari hutan yang tersisa tahun 2004, APRIL induk PT RAPP menguasai lahan untuk di eksploitasi seluas 278.371 hektare.
Sementara APP (Asia Pulp And Paper) induk IKPP menguasai seluas 511.331 hektare. Belum lagi lahan yang dikuasai perusahaan lainnya.
Masih banyak lagi alasan-alasan yang merugikan masyarakat Riau, dan sepantasnya izin perusahaan tersebut dicabut. RLS
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham