Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Bom Molotov
Perkembangan Penyelidikan Polres Pekanbaru, Pasca Bom Molotov Rumah Politisi Golkar
Senin 09 Oktober 2017, 22:53 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Susanto. [Foto: Pung]
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pasca Bom Molotov di Pekanbaru, Selasa (3/10) lalu, oleh OTK (Orang Tak Dikenal) yang menimpa rumah seorang Politisi sekaligus Anggota DPRD Riau Supriati. Kasus ini membuat aparat Kepolisian bekerja ekstra untuk mendalami motif tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya rumah politisi Partai Golkar Riau, Supriati di jalan Dwikora,Kelurahan Sukamaju, Kota Pekanbaru.

Dari pengamatan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lemparan botol berisi bensin bersumbu api itu diduga mengenai lantai teras, pecahan botol dan isinya tersebar memanjang ke arah rumah.

Namun hanya sedikit bensin yang sampai ke dinding rumah tersebut. Tampak di TKP bekas terbakar di daun bunga dalam pot di sudut luar teras rumah hingga ke dinding.

Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Susanto, usai menghadiri acara Hari Kanker Internasional yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru baru-baru ini.

Ketika dimintai keterangannya terkait bom molotov di rumah Anggota DPRD Riau Supriati, Kombes (Pol) Susanto memberikan beberapa keterangan.

"Saat ini tim kami masih menjalani olah TKP selanjutnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi nanti baru kita lihat tindak lanjut dari olah TKP," beber Susanto.

Ketika disinggung berapa orang saksi yang menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut, Susanto mengatakan, sebanyak tiga orang saksi saat ini sedang menjalani pemeriksaan, yang jelas ada barang bukti berupa pecahan dan bahan untuk molotov.

"Nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya," tutup Susanto di akhir stagmennya. **




Editor : Tis-rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top