Kadisdik Provinsi Riau
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Rudyanto saat mengalungkan karangan bunga kepada salah satu siswa.
Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdik Provinsi Riau Mangkir di Panggil Bawaslu
Senin 09 Oktober 2017, 21:58 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Rudyanto saat mengalungkan karangan bunga kepada salah satu siswa.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkesan cuek dan tidak memperdulikan undangan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (9/10/2017). Meski sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, tak satu pun perwakilan dinas yang datang.
Bawaslu sengaja mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi adanya dugaan keterlibatan politik praktis dengan membuat spanduk berisikan nada kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018.
"Kami mengundang lima dinas (satuan kerja) di lingkungan Pemprov Riau hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan melakukan poilitik praktis menjelang Pilgub. Sifatnya ini hanya klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Sekretariat Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif kasim Pekanbaru.
Rusidi menyebutkan, pihaknya menyayangkan beredarnya spanduk di beberapa sekolah di Provinsi Riau berisikan gambar Gubernur Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rahman) dengan isi kalimat mencolok "Lanjutkan, Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".
"Kata-kata Lanjutkan inikan identik dengan salah satu bakal calon Gubernur yakni petahana yang akan maju kembali di Pilgubri 2018. Kita heran kenapa ini dilakukan massif dan pada saat sekarang ini dimana akan dimulainya tahapan Pilgub," sambung Rusidi Rusdan.
Walau secara aturan belum masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, Bawaslu menganggap secara etika kurang baik. Ini juga mengesankan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis.
"Dari hasil klarifikasi ini nanti setidaknya kami dapat membuat kesimpulan dan melaporkan langsung ke pihak Pembina ASN seperti KASN (Komisi ASN), BKN, Kemendagri dan KemenPAN RB," lanjut dia.
Rusidi berharap ASN di Riau tidak melakukan tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dapat menciderai berlangsungnya pesta Demokrasi kedepan. "Karena semuanya ada aturan, hati-hati jangan sampai ini nanti berakibat pada karier jabatan yang dipegang," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Kadis Pendidikan Rudianto, Bawaslu Riau juga memanggil empat pejabat lainnya yakni Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan Rachmat Rahim, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga Dadang Eko Purwanto, Kadis Tanaman Pangan dan Perkebunan Ferry HC dan Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir.
Keempat Kepala Dinas ini dianggap terlibat politik praktis atas kehadiran dan foto bersama dalam kegiatan Rapat Kordinasi Daerah Partai Golkar di Rokan Hulu yang beragendakan pemenangan bakal calon partai tersebut di Pilgubri 2018 dikutip Datariau.com dari politikriau.com.
Hingga siang tadi, baru Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir yang hadir dan Ferry HC pemberitahuan kehadiran. Tiga dinas lain tak memberikan tanggapan apapun.*
Bawaslu sengaja mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi adanya dugaan keterlibatan politik praktis dengan membuat spanduk berisikan nada kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018.
"Kami mengundang lima dinas (satuan kerja) di lingkungan Pemprov Riau hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan melakukan poilitik praktis menjelang Pilgub. Sifatnya ini hanya klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Sekretariat Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif kasim Pekanbaru.
Rusidi menyebutkan, pihaknya menyayangkan beredarnya spanduk di beberapa sekolah di Provinsi Riau berisikan gambar Gubernur Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rahman) dengan isi kalimat mencolok "Lanjutkan, Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".
"Kata-kata Lanjutkan inikan identik dengan salah satu bakal calon Gubernur yakni petahana yang akan maju kembali di Pilgubri 2018. Kita heran kenapa ini dilakukan massif dan pada saat sekarang ini dimana akan dimulainya tahapan Pilgub," sambung Rusidi Rusdan.
Walau secara aturan belum masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, Bawaslu menganggap secara etika kurang baik. Ini juga mengesankan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis.
"Dari hasil klarifikasi ini nanti setidaknya kami dapat membuat kesimpulan dan melaporkan langsung ke pihak Pembina ASN seperti KASN (Komisi ASN), BKN, Kemendagri dan KemenPAN RB," lanjut dia.
Rusidi berharap ASN di Riau tidak melakukan tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dapat menciderai berlangsungnya pesta Demokrasi kedepan. "Karena semuanya ada aturan, hati-hati jangan sampai ini nanti berakibat pada karier jabatan yang dipegang," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Kadis Pendidikan Rudianto, Bawaslu Riau juga memanggil empat pejabat lainnya yakni Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan Rachmat Rahim, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga Dadang Eko Purwanto, Kadis Tanaman Pangan dan Perkebunan Ferry HC dan Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir.
Keempat Kepala Dinas ini dianggap terlibat politik praktis atas kehadiran dan foto bersama dalam kegiatan Rapat Kordinasi Daerah Partai Golkar di Rokan Hulu yang beragendakan pemenangan bakal calon partai tersebut di Pilgubri 2018 dikutip Datariau.com dari politikriau.com.
Hingga siang tadi, baru Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir yang hadir dan Ferry HC pemberitahuan kehadiran. Tiga dinas lain tak memberikan tanggapan apapun.*
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham