PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkesan cuek dan tidak memperdulikan undangan yang dilayangkan oleh Badan " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kadisdik Provinsi Riau
Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdik Provinsi Riau Mangkir di Panggil Bawaslu
Senin 09 Oktober 2017, 21:58 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Rudyanto saat mengalungkan karangan bunga kepada salah satu siswa.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkesan cuek dan tidak memperdulikan undangan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (9/10/2017). Meski sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, tak satu pun perwakilan dinas yang datang.

Bawaslu sengaja mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi adanya dugaan keterlibatan politik praktis dengan membuat spanduk berisikan nada kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018.

"Kami mengundang lima dinas (satuan kerja) di lingkungan Pemprov Riau hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan melakukan poilitik praktis menjelang Pilgub. Sifatnya ini hanya klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Sekretariat Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif kasim Pekanbaru.

Rusidi menyebutkan, pihaknya menyayangkan beredarnya spanduk di beberapa sekolah di Provinsi Riau berisikan gambar Gubernur Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rahman) dengan isi kalimat mencolok "Lanjutkan, Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".

"Kata-kata Lanjutkan inikan identik dengan salah satu bakal calon Gubernur yakni petahana yang akan maju kembali di Pilgubri 2018. Kita heran kenapa ini dilakukan massif dan pada saat sekarang ini dimana akan dimulainya tahapan Pilgub," sambung Rusidi Rusdan.

Walau secara aturan belum masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, Bawaslu menganggap secara etika kurang baik. Ini juga mengesankan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis.

"Dari hasil klarifikasi ini nanti setidaknya kami dapat membuat kesimpulan dan melaporkan langsung ke pihak Pembina ASN seperti KASN (Komisi ASN), BKN, Kemendagri dan KemenPAN RB," lanjut dia.

Rusidi berharap ASN di Riau tidak melakukan tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dapat menciderai berlangsungnya pesta Demokrasi kedepan. "Karena semuanya ada aturan, hati-hati jangan sampai ini nanti berakibat pada karier jabatan yang dipegang," pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Kadis Pendidikan Rudianto, Bawaslu Riau juga memanggil empat pejabat lainnya yakni Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan Rachmat Rahim, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga Dadang Eko Purwanto, Kadis Tanaman Pangan dan Perkebunan Ferry HC dan Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir.

Keempat Kepala Dinas ini dianggap terlibat politik praktis atas kehadiran dan foto bersama dalam kegiatan Rapat Kordinasi Daerah Partai Golkar di Rokan Hulu yang beragendakan pemenangan bakal calon partai tersebut di Pilgubri 2018 dikutip Datariau.com dari politikriau.com.

Hingga siang tadi, baru Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir yang hadir dan Ferry HC pemberitahuan kehadiran. Tiga dinas lain tak memberikan tanggapan apapun.*




Editor : Tis-rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top