PAD Provinsi Riau
Zukri Misran anggota DPRD Provinsi riau
Laporan Retribusi Dinas-DInas Provinsi Riau "Ngawur"
Sabtu 23 Agustus 2014, 05:13 WIB
Zukri Misran anggota DPRD Provinsi riauPEKANBARU. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Riau mengeritik sejumlah pendapatan berupa retribusi oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] yang tidak logis seperti termuat dalam laporan Dinas Pendapatan Daerah [Dispenda] provinsi setempat.
"Pada Dinas Pendidikan ada retribusi sewa kantin yang satu tahunnya hanya Rp1,2 juta. rasanya ini tidak logis ada kantin yang harga sewanya segitu," kata anggota Komisi B DPRD Riau yang membidangi ekonomi, Mansyur HS saat "hearing" bersama Dispenda di Pekanbaru, Jumat.[22/8/2014]
Menurut dia, seakan-akan kantin itu hanya dipakai untuk satu bulan saja dan berbeda dibandingkan dengan sewa kantin di SKPD lain yang harganya rata-rata Rp6 juta.
Ketua Komisi B, Zukri Misran melanjutkan bahwa retribusi daerah memerlukan perbaikan sistem. Di antaranya perlu pendataan untuk memperkuat "database" yang ada.
"Karena pendapatan dinas-dinas ini sendiri sangat ngawur. Hal ini berbahaya, dicurigai ada upaya-upaya menghilangkan retribusi," ujarnya.
Ia mengatakan hampir di semua dinas ada kantin, tapi ada yang perbedaannya sangat mencolok. Selain itu, ada SKPD lain yang tidak ada pendapatan sewa kantin, padahal di seluruh SKPD ada kantin.
Ketua Dispenda Riau, Joni Irwan menanggapi hal itu membenarkan masih banyaknya ketidaklayakan angka yang dilaporkan, termasuk dari biro perlengkapan yang juga mempunyai potensi pendapatan yang besar.
Ia mengatakan perlu dilakukan evaluasi kerja terhadap SKPD salah satunya juga oleh DPRD sendiri. "Kalau kami sifatnya hanya menerima apa yang dilaporkan SKPD," katanya.
Meskipun begitu, ia berharap ada kesadaran khusus dari SKPD lainnya untuk melaporkan dengan benar. terkait masalah data, ia mengaku bahwa Dispenda perlu melakukan pendataan yang bersifat akademik terhadap SKPD.
"Hearing" bersama DPRD Riau tersebut adalah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah [RAPBD] 2015. Dispenda Riau memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah [PAD] sekitar Rp3,6 Triliun.
Jumlah di atas terdiri dari pajak daerah Rp2,9 triliun, retribusi daerah Rp34,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp200 miliar, dan PAD lain-lain yang sah senilai Rp488,2 miliar. **
"Pada Dinas Pendidikan ada retribusi sewa kantin yang satu tahunnya hanya Rp1,2 juta. rasanya ini tidak logis ada kantin yang harga sewanya segitu," kata anggota Komisi B DPRD Riau yang membidangi ekonomi, Mansyur HS saat "hearing" bersama Dispenda di Pekanbaru, Jumat.[22/8/2014]
Menurut dia, seakan-akan kantin itu hanya dipakai untuk satu bulan saja dan berbeda dibandingkan dengan sewa kantin di SKPD lain yang harganya rata-rata Rp6 juta.
Ketua Komisi B, Zukri Misran melanjutkan bahwa retribusi daerah memerlukan perbaikan sistem. Di antaranya perlu pendataan untuk memperkuat "database" yang ada.
"Karena pendapatan dinas-dinas ini sendiri sangat ngawur. Hal ini berbahaya, dicurigai ada upaya-upaya menghilangkan retribusi," ujarnya.
Ia mengatakan hampir di semua dinas ada kantin, tapi ada yang perbedaannya sangat mencolok. Selain itu, ada SKPD lain yang tidak ada pendapatan sewa kantin, padahal di seluruh SKPD ada kantin.
Ketua Dispenda Riau, Joni Irwan menanggapi hal itu membenarkan masih banyaknya ketidaklayakan angka yang dilaporkan, termasuk dari biro perlengkapan yang juga mempunyai potensi pendapatan yang besar.
Ia mengatakan perlu dilakukan evaluasi kerja terhadap SKPD salah satunya juga oleh DPRD sendiri. "Kalau kami sifatnya hanya menerima apa yang dilaporkan SKPD," katanya.
Meskipun begitu, ia berharap ada kesadaran khusus dari SKPD lainnya untuk melaporkan dengan benar. terkait masalah data, ia mengaku bahwa Dispenda perlu melakukan pendataan yang bersifat akademik terhadap SKPD.
"Hearing" bersama DPRD Riau tersebut adalah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah [RAPBD] 2015. Dispenda Riau memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah [PAD] sekitar Rp3,6 Triliun.
Jumlah di atas terdiri dari pajak daerah Rp2,9 triliun, retribusi daerah Rp34,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp200 miliar, dan PAD lain-lain yang sah senilai Rp488,2 miliar. **
| Editor | : | TIS/R24 |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham