Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pansus Angket KPK
Pansus Hak Angket Cek Aset Sitaan KPK di Jatim Sumatera Utara dan Riau
Kamis 05 Oktober 2017, 23:12 WIB
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengatakan tujuan tim yang berangkat ketiga daerah itu untuk mengecek kebenaran aset sitaan KPK
JAKARTA. RIAUMADANI. com -  Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menerjunkan tim untuk meninjau aset sitaan lembaga antikorupsi di tiga daerah, yaitu Sumatera Utara, Riau dan Jawa Timur.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengatakan, tujuan tim yang berangkat ketiga daerah itu untuk mengecek kebenaran aset sitaan KPK.

"Mau melihat membuktikan apakah di sana ada aset sitaan. Jadi tidak boleh berbicara segala sesuatu tanpa ada bukti," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/10).

Taufiqulhadi mengatakan, agenda peninjauan ini merupakan salah satu bagian melanjutkan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) yang pernah dikunjungi di Jakarta dan Tangerang beberapa waktu lalu.

"Misalnya tanahnya sudah disita lalu bagaimana sekarang tanah tersebut seperti itu," ujarnya.

Tim peninjau aset, kata Taufiqulhadi sudah berangkat pada hari ini. Ada pun pemilihan ketiga daerah itu, Politikus NasDem itu hanya mengatakan bahwa daerah tersebut terdapat aset sitaan.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit barang-barang sitaan dan rampasan dari kasus yang telah ditangani KPK.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan temuan pihaknya yang tidak mendapatkan data barang sitaan dan rampasan berupa uang, rumah, tanah, dan bangunan di lima kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Jakarta dan Tangerang.

"Ini jadi misteri, selama ini dikerjakan KPK, diadministrasikannya di mana? Sementara yang berwenang penuh hanya Rupbasan," kata Agun. (CNNIndonesia)




Editor : Tis-RLS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top