Rapat Perdana Sekda Kampar
Rapat Perdana Sekda Kampar
Sekda Kampar Yusri Tegaskan Pemkab Gesa Percepatan Pembangunan
Selasa 03 Oktober 2017, 06:34 WIB
Sekda Kampar Yusri Tegaskan Pemkab Gesa Percepatan Pembangunan
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Sekdakab Kampar Drs Yusri MSi memimpin rapat perdana dengan seluruh Kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar, Camat dan Kepala Bagian untuk rapat dilantai III Kantor Bupati Senin (2/10) Rapat tersebut dilakukan Usai Apel Gabungan dilingkungan Pemkab Kampar.
Dalam rapat tersebut sekda menekankan kepada seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin kerja.
Dikatakannya ada beberapa tugas-tugas yang harus dilakukan percepatan ekstrim bukan ekstra lagi, diantaranya pembagian waktu pelaksanaan tugas penting yang harus diselesaikan dan dicapai, untuk percepatan ini perlu komitmen kita semua.

"Diantara disiplin yang harus kita Tegakkan dan di perhatikan adalah tepat waktu, Sekda mengumpamakan Jika ada undangan rapat hendaknya tepat waktu dan disiplin, " tegasnya
"pejabat pemerintah yang diberikan amanah merupakan orang yang dianggap mampu memegang amanah, dianggap cakap, mampu, disiplin dan memiliki integritas serta loyal dalam memimpin suatu organisasi," ujarnya.
Sekda juga mengatakan Bahwa keteladanan yang yang telah di contohkan oleh Bupati Kampar dengan pola kerja 5R (Rapi, Resih, Ringkas, Rawat dan Rajin), oleh sebab itu mari kita dukung dengan pengaplikasian secara nyata dilingkungan kerja masing-masing.
"Beliau (Bupati Kampar Azis Zaenal) orang yang sangat disiplin dan mengutamakan kedisiplinan, maka kita sebagai ASN wajib mendukung serta mengikuti kedisiplinan yang telah ditegakkan Bupati" Kata Yusri.
Selain itu Sekda juga meminta seluruh Satker untuk berkomitmen menjalankan program yang telah digariskan oleh Pemerintah Daerah, Jika kita sudah memulai, kita tidak akan pernah berhenti untuk memperolehnya, dan jangan pula kita semangat diawal tetapi habis dipertengahan.
Artinya mulai dari sekarang mari sama-sama kita menyatukan visi hingga tuntas untuk meraih cita cita-cita daerah " ujar Yusri. rls
Dalam rapat tersebut sekda menekankan kepada seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin kerja.
Dikatakannya ada beberapa tugas-tugas yang harus dilakukan percepatan ekstrim bukan ekstra lagi, diantaranya pembagian waktu pelaksanaan tugas penting yang harus diselesaikan dan dicapai, untuk percepatan ini perlu komitmen kita semua.

"Diantara disiplin yang harus kita Tegakkan dan di perhatikan adalah tepat waktu, Sekda mengumpamakan Jika ada undangan rapat hendaknya tepat waktu dan disiplin, " tegasnya
"pejabat pemerintah yang diberikan amanah merupakan orang yang dianggap mampu memegang amanah, dianggap cakap, mampu, disiplin dan memiliki integritas serta loyal dalam memimpin suatu organisasi," ujarnya.
Sekda juga mengatakan Bahwa keteladanan yang yang telah di contohkan oleh Bupati Kampar dengan pola kerja 5R (Rapi, Resih, Ringkas, Rawat dan Rajin), oleh sebab itu mari kita dukung dengan pengaplikasian secara nyata dilingkungan kerja masing-masing.
"Beliau (Bupati Kampar Azis Zaenal) orang yang sangat disiplin dan mengutamakan kedisiplinan, maka kita sebagai ASN wajib mendukung serta mengikuti kedisiplinan yang telah ditegakkan Bupati" Kata Yusri.
Selain itu Sekda juga meminta seluruh Satker untuk berkomitmen menjalankan program yang telah digariskan oleh Pemerintah Daerah, Jika kita sudah memulai, kita tidak akan pernah berhenti untuk memperolehnya, dan jangan pula kita semangat diawal tetapi habis dipertengahan.
Artinya mulai dari sekarang mari sama-sama kita menyatukan visi hingga tuntas untuk meraih cita cita-cita daerah " ujar Yusri. rls
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham