Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Website
Letkol TNI Dicopot Terkait Kasus Website Kodam Mulawarman
Sabtu 30 September 2017, 23:08 WIB
Kop surat siaran pers dari Kodam Mulawarman yang berisi klarifikasi soal pemuatan tiga berita kontroversial dalam situs resminya pada akhir September 2017. [Foto: http://www.kodam-mulawarman.mil.id]
KALTIM. RIAUMADANI. com - Panglima Daerah Militer VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Sonhadji, pada akhir pekan ini mencopot seorang perwira berpangkat letnan kolonel dari jabatannya karena diduga lalai dalam kasus pemuatan tiga berita kontroversial dalam website resmi Kodam Mulawarman.

Melalui website resminya, Kodam Mulawarman pada Jumat (29/9/2017) mengumumkan telah mencopot Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain dari jabatannya sebagai wakil kepala penerangan Kodam Mulawarman.

"Bahwa berita-berita tersebut, bukan ditulis oleh personel dari Kodam VI, tetapi menyalin berita-berita dari media sosial (WhatsApp) oleh Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI," bunyi salah satu kesimpulan dalam siaran pers itu.

"Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI mengakui perbuatannya... sehingga yang bersangkutan diproses hukum atas kesalahannya dan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan dari Wakapendam VI," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.

Sementara seperti yang diwartakan kantor berita Antara, Mayor Jenderal TNI Sonhadji sebelumnya telah memerintahkan agar semua personel Penerangan Kodam diperiksa dalam kasus pemuatan tiga berita tersebut.

Berita-berita yang dimaksud berjudul "Instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo untuk Menonton Film Pengkhianatan G30S/PKI", "Intelijen TNI Valid: Ini Video Bukti Polisi Memiliki Senjata Anti Tank", dan "Siapa yang Mencatut Nama Presiden Ingin Datangkan Senjata 5.000 Pucuk".

Menurut Pangdam, berita-berita yang diunggah di laman resmi Kodam Mulawarman itu terkesan menyerang pimpinan dan institusi Badan Intelijen Negara (BIN).

"Berita itu dimuat saat saya berada di Tarakan, Kaltara, untuk menghadiri pembukaan latihan bersama pasukan Indonesia dengan Malaysia. Saya baru tahu tadi pagi saat olahraga," kata Sonhadji.

Sonhadji juga telah memerintahkan berita-berita tersebut dihapus, karena pemuatannya tanpa ada perintah Panglima Kodam.

Sonhadji juga sudah menghubungi Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang tengah berada di Kabupaten Berau dan merasa perlu meluruskan berita tersebut.(Rls)




Editor : Tis-Rls
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top