Sekdakab Kampar
Bupati Kampar, H. Azis Zaenal, SH.MM melantik dan
mengambil Sumpah Drs.Yusri.MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten
Kampar, Jumat (29/9/2017)
Bupati Aziz Zaenal Lantik Drs. Yusri, MSi Sebagai Sekdakab Kampar
Jumat 29 September 2017, 23:16 WIB
Bupati Kampar, H. Azis Zaenal, SH.MM melantik dan
mengambil Sumpah Drs.Yusri.MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten
Kampar, Jumat (29/9/2017)
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Bupati Kampar, H. Azis Zaenal, SH.MM melantik dan mengambil Sumpah Drs.Yusri.MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Jumat (29/9/2017) di aula rumah dinas Bupati Kampar jalan Prof.M.Yamin Bangkinang Kota.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah ini dilakukan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah defenitif, yang sebelumnya merupakan jabatan Pelaksana Tugas yang diemban oleh Ir.H.Nurahmi, MM Asisten Administrasi Umum Setda Kampar.
Bupati Kampar, H.Azis Zaenal, SH.MM dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah Sekdakab Kampar tersebut menjelaskan, bahwa pengangkatan dan pelantikkan Drs.Yusri, MSI sebagai Sekrtetaris Daerah Kabupaten Kampar dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi Jabatan Kabupaten Kampar.
Sebagai mana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Azis Zaenal juga memaparkan, bahwa dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah perlu pula terpenuhinya beberapa persyaratan diantaranya, Kompetensi, Kwalifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lainnya baik pada tingkat Nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis, karena berkewajiban dalam membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Dengan fungsi penting tersebut Bupati Kampar menegaskan bahwa Seorang Sekretaris daerah merupakan motor penggerak organisasi Pemerintahan, dengan citra dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar akan banyak ditentukan oleh seorang Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk itu, Azis Zaenal mengharapkan agar Saudara Drs.Yusri, MSi selaku sekretaris Derah yang baru dapat menghayati dan memahami peran, tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan kedepan, serta dapat memberikan kontribusi yang besar guna untuk mendinamisasikan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Azis zaenal juga mengharapkan, agar Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang baru, Drs.Yusri.MSI dapat pula mengemban seluruh aktifitas maupun tugas-tugas administrasi dan harus pula turut menyukseskan Frogram 3i dan prinsip kerja 5 R Pemerintah Kabupaten Kampar.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara, diharapkan pula mampu mendorong peningkatan kinerja dan disiplin Aparatur Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik, demi kemajuan Kabupaten Kampar yang lebih baik kedepan.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota, Wakil Bupati Kampar, Anggota Forkopinda Kabupaten Kampar, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau Indra Wati Nasution, Kepala BKD Provinsi Riau, Kepala OPD Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar dan undangan lainnya. (rls)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah ini dilakukan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah defenitif, yang sebelumnya merupakan jabatan Pelaksana Tugas yang diemban oleh Ir.H.Nurahmi, MM Asisten Administrasi Umum Setda Kampar.
Bupati Kampar, H.Azis Zaenal, SH.MM dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah Sekdakab Kampar tersebut menjelaskan, bahwa pengangkatan dan pelantikkan Drs.Yusri, MSI sebagai Sekrtetaris Daerah Kabupaten Kampar dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi Jabatan Kabupaten Kampar.
Sebagai mana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Azis Zaenal juga memaparkan, bahwa dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah perlu pula terpenuhinya beberapa persyaratan diantaranya, Kompetensi, Kwalifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lainnya baik pada tingkat Nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis, karena berkewajiban dalam membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Dengan fungsi penting tersebut Bupati Kampar menegaskan bahwa Seorang Sekretaris daerah merupakan motor penggerak organisasi Pemerintahan, dengan citra dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar akan banyak ditentukan oleh seorang Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk itu, Azis Zaenal mengharapkan agar Saudara Drs.Yusri, MSi selaku sekretaris Derah yang baru dapat menghayati dan memahami peran, tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan kedepan, serta dapat memberikan kontribusi yang besar guna untuk mendinamisasikan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Azis zaenal juga mengharapkan, agar Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang baru, Drs.Yusri.MSI dapat pula mengemban seluruh aktifitas maupun tugas-tugas administrasi dan harus pula turut menyukseskan Frogram 3i dan prinsip kerja 5 R Pemerintah Kabupaten Kampar.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara, diharapkan pula mampu mendorong peningkatan kinerja dan disiplin Aparatur Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik, demi kemajuan Kabupaten Kampar yang lebih baik kedepan.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota, Wakil Bupati Kampar, Anggota Forkopinda Kabupaten Kampar, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau Indra Wati Nasution, Kepala BKD Provinsi Riau, Kepala OPD Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar dan undangan lainnya. (rls)
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham