OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus
dugaan gratifikasi izin perkebunan dan proyek Central Business District
(CBD).
4 Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Kutai Kartanegara
Jumat 29 September 2017, 00:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus
dugaan gratifikasi izin perkebunan dan proyek Central Business District
(CBD).
KUTAI KARTANEGARA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi izin perkebunan dan proyek Central Business District (CBD).
Selain menetepkan tersangka, KPK juga menyita barang-barang Rita Widyasari. Tim Penyidik KPK mengamankan empat mobil mewah milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dari rumah dinasnya di Jalan Mulawarman, Tenggarong, Selasa 26 September.
Adapun empat mobil mewah itu yakni:
1. Hammer KT 7 RW,
2. Ford Everest KT 168 CK,
3. Toyota vellfire KT 7 KK
4. Land Cruiser Cygnus KT 1408 CS.
Empat mobil mewah tersebut saat ini dititipkan KPK ke Mapolres Kukar. Paur Subbag Humas Polres Kukar Iptu Aha Badulu mengungkapkan belum tahu persis status dari mobil-mobil tersebut.
"Apakah dititipkan, diamankan atau bagaimana kami belum tahu. Saat ini pimpinan seperti Kapolres, Waka Polres maupun Kasat masih belum ada di tempat karena sedang tugas luar," katanya, Rabu (27/9/2017).
Aha sendiri mengaku baru mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut pagi tadi. "Saya baru tahu pagi tadi pas apel pagi. Soalnya kemaren sampai malam ada tugas pengamanan demo di kecamatan Muara Jawa," katanya.
Aha mengaku sampai saat ini belum mendapat arahan dari pimpinan terkait keberadaan mobil mewah tersebut. "Belum ada arahan lagi. Tim KPK juga masih bekerja, jadi kita tunggu saja," katanya. (okz)
Selain menetepkan tersangka, KPK juga menyita barang-barang Rita Widyasari. Tim Penyidik KPK mengamankan empat mobil mewah milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dari rumah dinasnya di Jalan Mulawarman, Tenggarong, Selasa 26 September.
Adapun empat mobil mewah itu yakni:
1. Hammer KT 7 RW,
2. Ford Everest KT 168 CK,
3. Toyota vellfire KT 7 KK
4. Land Cruiser Cygnus KT 1408 CS.
Empat mobil mewah tersebut saat ini dititipkan KPK ke Mapolres Kukar. Paur Subbag Humas Polres Kukar Iptu Aha Badulu mengungkapkan belum tahu persis status dari mobil-mobil tersebut.
"Apakah dititipkan, diamankan atau bagaimana kami belum tahu. Saat ini pimpinan seperti Kapolres, Waka Polres maupun Kasat masih belum ada di tempat karena sedang tugas luar," katanya, Rabu (27/9/2017).
Aha sendiri mengaku baru mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut pagi tadi. "Saya baru tahu pagi tadi pas apel pagi. Soalnya kemaren sampai malam ada tugas pengamanan demo di kecamatan Muara Jawa," katanya.
Aha mengaku sampai saat ini belum mendapat arahan dari pimpinan terkait keberadaan mobil mewah tersebut. "Belum ada arahan lagi. Tim KPK juga masih bekerja, jadi kita tunggu saja," katanya. (okz)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham