
OTT
KPK Kembali Tangkap Kepala Daerah Terkait Korupsi
KPK Kembali Tangkap Kepala Daerah Terkait Korupsi
Kamis 28 September 2017, 23:54 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya, KPK lebih dulu meminta pihak imigrasi untuk mencegah Rita.
"KPK telah mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Rita Widyasari," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno, Rabu 27 September 2017.
Surat itu, lanjut Agung, diajukan KPK pada 20 September 2017, dan masa pencegahan Rita berlaku selama enam bulan ke depan. Keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka membuat Ketua DPD Golkar Kalimatan Timur itu resah.
Dengan cepat ia memberikan klarifikasi di akun Facebooknya. "Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan saya tetap semangat," tulis Rita dalam akun Facebooknya yang dikutip Liputan6.com, Rabu 27 September 2017. Dia merupakan putri mantan Bupati Syaukani Hasan Rais yang juga pernah ditangkap KPK.
Rita bukan satu-satunya kepala daerah yang masuk dalam jeratan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, beberapa waktu terakhir. Sejak Januari hingga 27 September 2017, enam kepala daerah telah lebih dulu mendekam di tahanan KPK atas dugaan kasus yang sama.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ini KPK memang terbilang gencar menangkap kepala daerah yang terindikasi korupsi. Pada September 2017 ini saja, KPK telah menangkap tiga kepala daerah dan menetapkan satu lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Siapa saja mereka?
Pada Rabu 13 September 2017, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen. OK kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Tiga hari setelah itu, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Eddy kemudian menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Belum genap satu minggu setelahnya, 22 September, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman datang menyerahkan diri setelah KPK melakukan OTT atas sejumlah bawahannya.
Teranyar, Selasa 26 September lalu, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka.(lp6c)
"KPK telah mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Rita Widyasari," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno, Rabu 27 September 2017.
Surat itu, lanjut Agung, diajukan KPK pada 20 September 2017, dan masa pencegahan Rita berlaku selama enam bulan ke depan. Keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka membuat Ketua DPD Golkar Kalimatan Timur itu resah.
Dengan cepat ia memberikan klarifikasi di akun Facebooknya. "Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan saya tetap semangat," tulis Rita dalam akun Facebooknya yang dikutip Liputan6.com, Rabu 27 September 2017. Dia merupakan putri mantan Bupati Syaukani Hasan Rais yang juga pernah ditangkap KPK.
Rita bukan satu-satunya kepala daerah yang masuk dalam jeratan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, beberapa waktu terakhir. Sejak Januari hingga 27 September 2017, enam kepala daerah telah lebih dulu mendekam di tahanan KPK atas dugaan kasus yang sama.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ini KPK memang terbilang gencar menangkap kepala daerah yang terindikasi korupsi. Pada September 2017 ini saja, KPK telah menangkap tiga kepala daerah dan menetapkan satu lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Siapa saja mereka?
Pada Rabu 13 September 2017, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen. OK kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap, terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Tiga hari setelah itu, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Eddy kemudian menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Belum genap satu minggu setelahnya, 22 September, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman datang menyerahkan diri setelah KPK melakukan OTT atas sejumlah bawahannya.
Teranyar, Selasa 26 September lalu, KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka.(lp6c)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan