Dugaan korupsi Program K2I
Kejati Periksa Dua Pegawai Disbun Riau
Rabu 20 Agustus 2014, 00:56 WIB
poto int Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi program K2I, Selasa [19/8/2014] Tim Penyidik Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Tinggi [Kejat] Riau, periksa dua pegawai Dinas Perkebunan [Disbun] Riau.
Dua pegawai Disbun Riau itu kata Kepala Seksi [Kasi] Penyidikan Kejati Riau, Rachmad Lubis, kepada wartawan diperiksa sebagai saksi. "Keduanya diperiksa oleh Sumriadi dan Nanto,"ujar Rachmad.
Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa? Rachmad mengaku tidak ingat. "Yang jelas, kedua saksi merupakan pegawai Disbun," ungkap Rachmad.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH saat dikonfirmasi juga mengatakan hal senada. "Saya tidak tahu siapa yang diperiksa, nama-namanya belum diberikan ke saya," kata Mukhzan.
Dalam kasus tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Susilo, sebagai tersangka. Kemudian sudah beberapa saksi diperiksa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur [K21], yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Riau tahun 2006-2009 senilai Rp20 miliar tersebut.
Berita sebelumnya, Program kebun K2I [Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur] adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.
Namun, keberadaan kebun ini tak jelas, proyek usaha perkebunan K2I ini menimbulkan teka-teki di masyarakat. Terkesan, usaha perkebunan program K2I sebagai proyek akal-akalan oknum petinggi provinsi untuk menggerogoti uang negara. Beberapa kalangan menilai program K2I, bagaikan benang kusut yang sulit untuk diurai.**
Dua pegawai Disbun Riau itu kata Kepala Seksi [Kasi] Penyidikan Kejati Riau, Rachmad Lubis, kepada wartawan diperiksa sebagai saksi. "Keduanya diperiksa oleh Sumriadi dan Nanto,"ujar Rachmad.
Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa? Rachmad mengaku tidak ingat. "Yang jelas, kedua saksi merupakan pegawai Disbun," ungkap Rachmad.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH saat dikonfirmasi juga mengatakan hal senada. "Saya tidak tahu siapa yang diperiksa, nama-namanya belum diberikan ke saya," kata Mukhzan.
Dalam kasus tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Susilo, sebagai tersangka. Kemudian sudah beberapa saksi diperiksa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur [K21], yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Riau tahun 2006-2009 senilai Rp20 miliar tersebut.
Berita sebelumnya, Program kebun K2I [Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur] adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.
Namun, keberadaan kebun ini tak jelas, proyek usaha perkebunan K2I ini menimbulkan teka-teki di masyarakat. Terkesan, usaha perkebunan program K2I sebagai proyek akal-akalan oknum petinggi provinsi untuk menggerogoti uang negara. Beberapa kalangan menilai program K2I, bagaikan benang kusut yang sulit untuk diurai.**
Editor | : | Amsarudin/Tp |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB