Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
DPRD Kampar
27 Agustus Anggota DPRD Kampar Periode 2014-2019 Akan di Lantik
Selasa 19 Agustus 2014, 00:54 WIB
IKantor DPRD Kampar

BANGKINANG. Riaumadani. com - Setelah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Kampar 13 Mei 2014 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Kampar periode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif 2014  akan segera dilantik.

Pelantikan dan pengambilan  sumpah anggota DPRD Kampar ini akan digelar dalam sidang paripurna istimewa pada Rabu [27/8/2014] mendatang.

Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, SE, M.Si kepada wartawan  Senin [18/8/2014] mengakui berbagai persiapan telah dilakukan pihaknya diantaranya menyebarkan undangan dan mengurus Surat Keputusan [SK] anggota DPRD Kampar ke Gubernur Riau.

Dikatakan, Sekretariat Dewan telah menerima daftar nama anggota DPRD terpilih dari KPU Kampar. Kemudian selanjutnya Sekwan telah mengajukan penerbitan SK anggota DPRD Kampar kepada Gubernur Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi Riau.

Ketika ditanya mengenai siapa saja yang bakal duduk sebagai  pimpinan dewan periode 2014-2019 Ramlah mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses di masing-masing partai politik peraih suara terbanyak satu hingga empat.

Pada periode ini, Kampar kembali akan diwakili 45 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan. Dari 45 orang ini sebanyak 27 orang atau 60 % merupakan wajah baru.  Sementara sisanya 18 orang atau  40 % merupakan wajah lama atau incumbent.

Partai Golkar kembali menjadi pemenang di Negeri Serambi Mekkah dengan meraih kursi terbanyak yakni  9 kursi, disusul Demokrat 7 kursi, PAN 5 kursi, Gerindra 5 kursi, Hanura 5 kursi, PPP 3 kursi,  PDIP 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 2 kursi, PKPI 1 kursi, PKB 1 kursi

Dari penetapan jumlah anggota DPRD dari kaum laki-laki sebanyak 38 orang [84,44 %]. Sementara dari kaum perempuan meningkat sebanyak 5 orang. Pada periode 2009-2014 hanya 2 orang dari kaum perempuan.**



Editor : Jalinus Ramli. BBA
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top