DPRD BENGKALIS
Dewan Minta Satpol PP Bengkalis Tutup Tempat Hiburan yang Tak Miliki Izin
Selasa 12 September 2017, 23:22 WIB
Indra Gunawan
BENGKALIS RIAUMADANI. com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta menutup seluruh usaha hiburan malam yang tidak mengantongi izin sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Siapapun dia, jika tidak memiliki izin harus ditutup tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan menyikapi soal banyaknya usaha-usaha hiburan di Kabupaten Bengkalis beroperasi tanpa izin, baik dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
"Saya pada prinsipnya sangat prihatin dengan banyak usaha hiburan tanpa izin beroperasi. Apalagi usaha hiburan malam. Saya minta Satpol PP untuk menutup sementara, buat surat dan berikan sanksi, jika sudah ada izin baru dibuka kembali," ujar Indra Gunawan di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (12/9/2017).
Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis ini mencontohkan, seperti keberadaan usaha makanan dan minuman Café Tozz di Jalan Antara, pernah didatangi Satpol PP karena soal izin lingkungan. Padahal itu usaha makanan dan minuman.
"Harus adil, cafe makanan dan minuman mereka datangi. Usaha hiburan malam tanpa izin mereka diam saja, apakah itu tidak tebang pilih namanya. Jika ingin tegakkan aturan ya berlakukan secara adil, siapapun dia, baik pimpinan dewan, anggota dewan atau siapun harus tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi anggota dewan jawaban politis yang hanya menjabat beberapa tahun saja, kalau tidak ikut kode etik juga bisa kena pecat," ujarnya.
Penegasan Indra Gunawan untuk seluruh usaha hiburan malam dan usaha masyarakat skala besar yang tak mengantongi izin. "Tegaskan tutup sementara, kita minta Satpol PP atau OPD terkait buat surat. Setelah ada izin baru buka kembali, dalam penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, kalau tidak ikuti prosedur atau regulasi di daerah tentu harus sadar hukum," ujarnya.(Tis/Alif)
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan menyikapi soal banyaknya usaha-usaha hiburan di Kabupaten Bengkalis beroperasi tanpa izin, baik dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
"Saya pada prinsipnya sangat prihatin dengan banyak usaha hiburan tanpa izin beroperasi. Apalagi usaha hiburan malam. Saya minta Satpol PP untuk menutup sementara, buat surat dan berikan sanksi, jika sudah ada izin baru dibuka kembali," ujar Indra Gunawan di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (12/9/2017).
Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis ini mencontohkan, seperti keberadaan usaha makanan dan minuman Café Tozz di Jalan Antara, pernah didatangi Satpol PP karena soal izin lingkungan. Padahal itu usaha makanan dan minuman.
"Harus adil, cafe makanan dan minuman mereka datangi. Usaha hiburan malam tanpa izin mereka diam saja, apakah itu tidak tebang pilih namanya. Jika ingin tegakkan aturan ya berlakukan secara adil, siapapun dia, baik pimpinan dewan, anggota dewan atau siapun harus tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi anggota dewan jawaban politis yang hanya menjabat beberapa tahun saja, kalau tidak ikut kode etik juga bisa kena pecat," ujarnya.
Penegasan Indra Gunawan untuk seluruh usaha hiburan malam dan usaha masyarakat skala besar yang tak mengantongi izin. "Tegaskan tutup sementara, kita minta Satpol PP atau OPD terkait buat surat. Setelah ada izin baru buka kembali, dalam penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, kalau tidak ikuti prosedur atau regulasi di daerah tentu harus sadar hukum," ujarnya.(Tis/Alif)
Editor | : | Tis-Alif |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Kamis 22 Agustus 2024, 13:02 WIB
Kejutan di Pilkada Serentak, Dua Anak Muda Berusia 30-an Tahun, Tawarkan Gagasan Baru untuk Kota Tegal
Rabu 26 Juni 2024
MUHAMAD RIDWAN UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PRESIDEN RI, KONFLIK PETANI Vs PT. RPI ADA TITIK TERANG
Selasa 11 Juni 2024
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia vs Timnas Filipina: Skor 2-0
Jumat 26 Januari 2024
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Politik
Rabu 16 Oktober 2024, 09:20 WIB
Las Cruces Fair Farmers Market: Mendukung Produk Lokal dan Komunitas dengan Pasar yang Berkelanjutan
Kamis 26 September 2024
Ratusan Warga Sago Kecamatan Senapelan Padati Posko Pemenangan Pasangan Intan
Sabtu 31 Agustus 2024
Menikmati Cita Rasa Autentik dan Sehat dari Kuliner Yunani
Senin 12 Agustus 2024
RUPS Luar Biasa BRK Syariah Tetapkan 3 Nama Calon Komisaris Utama.
Nasional
Rabu 09 Oktober 2024, 22:46 WIB
Pimpinan Organisasi Aktivis Desak Komnas Perempuan Soroti Kasus Tersangka Pelaku KDRT Anggota DPRD Bangka Belitung, Jangan Ada Intimidasi dan Diskriminasi Hukum
Rabu 09 Oktober 2024
Pimpinan Organisasi Aktivis Desak Komnas Perempuan Soroti Kasus Tersangka Pelaku KDRT Anggota DPRD Bangka Belitung, Jangan Ada Intimidasi dan Diskriminasi Hukum
Senin 07 Oktober 2024
Ketua Umum KEA'98 Joko Priyoski: UU MD3 Tahun 2019 Ambigu, Harus Direvisi
Rabu 02 Oktober 2024
REZITA SILATURAHMI KEPADA KB. H BASRAN & KB. H. ZAHARMAN KAZ, DISAMBUT PENUH KASIH DAN SAYANG
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Kamis 17 Oktober 2024, 15:15 WIB
Siap Menangkan Paslon INTAN di Pilkada Kota Pekanbaru 2024, Afrizal Targetkan 65% Suara di Rumbai Raya
Kamis 17 Oktober 2024
Siap Menangkan Paslon INTAN di Pilkada Kota Pekanbaru 2024, Afrizal Targetkan 65% Suara di Rumbai Raya
Minggu 06 Oktober 2024
Sikap Mencintai Lingkungan Perlu Ditanamkan Sejak Usia Dini
Jumat 20 September 2024
Usut Kasus SPPD Fiktif, Kombes Anom Karabianto: Fokus sementara ini Kasusnya di Sekretariat Belum Terkait Anggota-Pimpinan DPRD Riau