Remisi dalm Rangka HUT Kemerdekaan Ri
Gubernur Riau H.Annas Maamun Serahkan Remisi di Lapas pekanbaru 17 agustus 2014
48 Koruptor Riau Terima Remisi Pada HUT Kemerdekaan RI
Selasa 19 Agustus 2014, 00:36 WIB
PEKANBARU. Riaumadani. com - Memperingati Dirgahayu Kemerdekaan RI yang Ke-69, sebanyak 2.173 narapidana di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ada di Riau mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, terdapat 63 narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau yang langsung bebas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Frans Richard Sugianto saat acara penyerahan remisi 17 Agustus 2014 yang dilakukan secara sinbolis di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Minggu [17/8/2014] sekitar pukil 11.30 WIB.
Frans juga menyebutkan bahwa sebanyak 2.173 narapidana yang mendapatkan remisi itu, tersebar di 12 Lapas, Rutan dan Cabang Rutan. Rinciannya, Lapas Kelas II A Pekanbaru 398 narapidana, Lapas Tambilahan 210, Lapas Bengkalis 285, Lapas Anak dan Wanita 93 narapidana.
Kemudian di Lapas Bangkinang sebanyak 193 narapidana, Lapas Pasir Pangaraian 171, Rutan Pekanbaru 191, Rutan Dumai 160, Rutan Rengat 104, Rutan Diak Sri Indrapura 112, Cabang Rutan Bagan Siapiapi 163, Cabang Rutan Selat Panjang 48 dan Cabang Rutan Taluk Kuantan 32 narapidana.
Untuk narapidana yang mendapatkan remisi umum II, paling banyak ada di Lapas Pekanbaru, yaitu 19 orang. Kemudian disusul oleh Lapas Bangkinang sembilan orang, Lapas Tambilahan tujuh orang, Lapas Pasir Pangaraian enam orang dan Rutan Pekanbaru sebanyak lima orang.
"Untuk Rutan Dumai dan Lapas Bengkalis, masing-masing ada tiga orang narapidana yang mendapatkan remisi umum II dan Rutan Siak Sri Indrapura serta Rutan Rengat masing-masing dua orang narapidana," kata Frans.
Orang nomor satu di Kantor Wilayah Hukum HAM Riau ini juga menjelaskan bahwa dalam peringatan Dirgahayu RI ke-69 ini, pihaknya juga memberikan remisi kepada narapidana terkait pasal 34 PP No 28 tahun 2006 tentang Perubahan atas PP No 32 tahun 1999 Jo PP No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam PP No 99 tahun 2012 itu, Frans menuturkan bahwa narapidana khusus seperti perkara korupsi, narkotika, teroris, ilegal loging, traficking, money loundry, ilegal fishing dan marka yang diusulkan untuk mendapatkan remisi ke Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, ada 885 narapidana.
Dari jumlah tersebut, juga ada empat narapidana khusus yang dinyatakan langsung bebas. Yaitu di Lapas Pekanbaru satu orang dan Rutan Pekanbaru tiga orang. "Tidak hanya itu. Bahkan dari jumlah narapidana khusus tersebut, juga ada 48 narapidana korupsi yang mendapatkan remisi," bebernya.
Pemberian remisi 17 Agustus 2014 itu, dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Annas Maamum. Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rahman, dan Forum Koordinasi Riau seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Agus Prihadi Irianto, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb M. Khairil Lubis dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Usai penyerahan remisi, Gubernur Riau juga meresmikan blok hunian yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Pembangunan blok hunian tersebut, merupakan bantuan dari APBD Pemerintah Provinsi Riau.
Usai meresmikan blok hunian itu, Gubernur Annas dalam sambutannya, mengatakan agar narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus ini, diharapkan untuk dapat bersyukur. Kemudian, bagi narapidana yang langsung bebas, kembalilah ke masyarakat.
"Narapidana yang langsung bebas, berbuatlah kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian bagi yang muslim, perbanyaklah ibadah. Begitu juga dengan narapidana beragama non muslim, sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik," tuturnya. **
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Frans Richard Sugianto saat acara penyerahan remisi 17 Agustus 2014 yang dilakukan secara sinbolis di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Minggu [17/8/2014] sekitar pukil 11.30 WIB.
Frans juga menyebutkan bahwa sebanyak 2.173 narapidana yang mendapatkan remisi itu, tersebar di 12 Lapas, Rutan dan Cabang Rutan. Rinciannya, Lapas Kelas II A Pekanbaru 398 narapidana, Lapas Tambilahan 210, Lapas Bengkalis 285, Lapas Anak dan Wanita 93 narapidana.
Kemudian di Lapas Bangkinang sebanyak 193 narapidana, Lapas Pasir Pangaraian 171, Rutan Pekanbaru 191, Rutan Dumai 160, Rutan Rengat 104, Rutan Diak Sri Indrapura 112, Cabang Rutan Bagan Siapiapi 163, Cabang Rutan Selat Panjang 48 dan Cabang Rutan Taluk Kuantan 32 narapidana.
Untuk narapidana yang mendapatkan remisi umum II, paling banyak ada di Lapas Pekanbaru, yaitu 19 orang. Kemudian disusul oleh Lapas Bangkinang sembilan orang, Lapas Tambilahan tujuh orang, Lapas Pasir Pangaraian enam orang dan Rutan Pekanbaru sebanyak lima orang.
"Untuk Rutan Dumai dan Lapas Bengkalis, masing-masing ada tiga orang narapidana yang mendapatkan remisi umum II dan Rutan Siak Sri Indrapura serta Rutan Rengat masing-masing dua orang narapidana," kata Frans.
Orang nomor satu di Kantor Wilayah Hukum HAM Riau ini juga menjelaskan bahwa dalam peringatan Dirgahayu RI ke-69 ini, pihaknya juga memberikan remisi kepada narapidana terkait pasal 34 PP No 28 tahun 2006 tentang Perubahan atas PP No 32 tahun 1999 Jo PP No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam PP No 99 tahun 2012 itu, Frans menuturkan bahwa narapidana khusus seperti perkara korupsi, narkotika, teroris, ilegal loging, traficking, money loundry, ilegal fishing dan marka yang diusulkan untuk mendapatkan remisi ke Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, ada 885 narapidana.
Dari jumlah tersebut, juga ada empat narapidana khusus yang dinyatakan langsung bebas. Yaitu di Lapas Pekanbaru satu orang dan Rutan Pekanbaru tiga orang. "Tidak hanya itu. Bahkan dari jumlah narapidana khusus tersebut, juga ada 48 narapidana korupsi yang mendapatkan remisi," bebernya.
Pemberian remisi 17 Agustus 2014 itu, dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Annas Maamum. Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rahman, dan Forum Koordinasi Riau seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Agus Prihadi Irianto, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb M. Khairil Lubis dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Usai penyerahan remisi, Gubernur Riau juga meresmikan blok hunian yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Pembangunan blok hunian tersebut, merupakan bantuan dari APBD Pemerintah Provinsi Riau.
Usai meresmikan blok hunian itu, Gubernur Annas dalam sambutannya, mengatakan agar narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus ini, diharapkan untuk dapat bersyukur. Kemudian, bagi narapidana yang langsung bebas, kembalilah ke masyarakat.
"Narapidana yang langsung bebas, berbuatlah kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian bagi yang muslim, perbanyaklah ibadah. Begitu juga dengan narapidana beragama non muslim, sehingga dapat diterima masyarakat dengan baik," tuturnya. **
| Editor | : | Amsarudin/TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan