Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian
Bupati Kampar Azis Zaenal ketika membuka Rapat Koordinasi
Tekni Kepegawaian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar tahun 2017
diaula Kantor Bupati Kampar. (6/9/17)
Bupati KamparAziz Zaenal : ASN Harus Paham Tupoksi
Kamis 07 September 2017, 02:35 WIB
Bupati Kampar Azis Zaenal ketika membuka Rapat Koordinasi
Tekni Kepegawaian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar tahun 2017
diaula Kantor Bupati Kampar. (6/9/17)
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Rakor teknis kepegawaian ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang hal-hal yang berkaitan tentang masalah Kepegawaian mulai dari penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan PNS, pengembangan Karir, pengajian dan tunjangan, disiplin sampai proses pemberhentian PNS itu sendiri.
Yang paling penting adalah menetapkan seorang Pegawai sesuai dengan Job Descroption atau sesuai dengan keahlian atau ilmu yang dimilkinya.
Hal ini dikatakan Bupati Kampar Azis Zaenal ketika membuka Rapat Koordinasi Tekni Kepegawaian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar tahun 2017 diaula Kantor Bupati Kampar. (6/9/17)
Azis Zaenal dalam sambutannya juga mengharapkan Nara sumber untuk memberikan Motivasi dan pencerahan kepada Pengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mereka paham akan Tugas Pokok dan fungsi serta memahami kerjanya sehari-hari dalam mengelola kepemerintahan dikabupaten Kampar ujarnya.
Selama ini banyak pegawai negeri yang kurang memahami akan Tupoksi mereka, mereka harus memahami apa tugas dan kewajiban seorang pengelola pemerintahan, Gaji harus jelas, pekerjaan harus dipahami, tunjangan juga harus jelas, hingga masa pensiun mereka harus juga mereka ketauhi, sehingga seorang ASN mampu berbuat untuk Pemerintahan dan tidak lagi hanya makan gaji buta ungkap Azis Zaenal.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDSM) Kabupaten Kampar Zulfahmi menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Rapat koordinasi Teknis Kepegawaian tahun 2017 ini diikuti 100 peserta terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian di OPD, Kecamatan, UPTD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Selain itu Zulfahmi menyampaikan bahwa masalah kepegawaian adalah permasalahan yang sulit, sehingga kita sebagai pejabat pengelola kepegawaian memiliki tugas yang tidak mudah.
Oleh karena itu harus memiliki trik-trik untuk menyiasati hal tersebut, tanpa mengesampingkan aturan yang ada. Disamping itu para pejabat pengelola kepegawaian harus terus melaksanakan inovasi.
Tuntutan masyarakat terhadap kinerja Kepegawaian semakin tinggi, sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuntut Kepegawaian untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerjanya, agar pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkandapat diwujudkan.
Diharapkan pada tahun depan pelaksanaan remunerasi di Kementerian Kesehatan dapat terwujud. Dalam hal ini pengelola kepegawaian akan melakukan analisa beban kerja dan kinerja dalam rangka remunerasi.
Pada kesempatan itu pula Zulfahmi menyampaikan untuk Nara sumber dari kegiatan ini adalah BKn Kanreg XII Pekanbaru Delpa Novrikasmi, PT. Taspen Cabang Pekanbaru Refliandi Ruslai, PT. Taspen cabang Pekanbaru dan PT. Asuransi Jiwa Seraya Kantor wilayah Pekanbaru serta Rakor ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis Taspen kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar dan juga dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
(rls/Humas Kampar)
Yang paling penting adalah menetapkan seorang Pegawai sesuai dengan Job Descroption atau sesuai dengan keahlian atau ilmu yang dimilkinya.
Hal ini dikatakan Bupati Kampar Azis Zaenal ketika membuka Rapat Koordinasi Tekni Kepegawaian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar tahun 2017 diaula Kantor Bupati Kampar. (6/9/17)
Azis Zaenal dalam sambutannya juga mengharapkan Nara sumber untuk memberikan Motivasi dan pencerahan kepada Pengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mereka paham akan Tugas Pokok dan fungsi serta memahami kerjanya sehari-hari dalam mengelola kepemerintahan dikabupaten Kampar ujarnya.
Selama ini banyak pegawai negeri yang kurang memahami akan Tupoksi mereka, mereka harus memahami apa tugas dan kewajiban seorang pengelola pemerintahan, Gaji harus jelas, pekerjaan harus dipahami, tunjangan juga harus jelas, hingga masa pensiun mereka harus juga mereka ketauhi, sehingga seorang ASN mampu berbuat untuk Pemerintahan dan tidak lagi hanya makan gaji buta ungkap Azis Zaenal.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDSM) Kabupaten Kampar Zulfahmi menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Rapat koordinasi Teknis Kepegawaian tahun 2017 ini diikuti 100 peserta terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian di OPD, Kecamatan, UPTD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Selain itu Zulfahmi menyampaikan bahwa masalah kepegawaian adalah permasalahan yang sulit, sehingga kita sebagai pejabat pengelola kepegawaian memiliki tugas yang tidak mudah.
Oleh karena itu harus memiliki trik-trik untuk menyiasati hal tersebut, tanpa mengesampingkan aturan yang ada. Disamping itu para pejabat pengelola kepegawaian harus terus melaksanakan inovasi.
Tuntutan masyarakat terhadap kinerja Kepegawaian semakin tinggi, sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuntut Kepegawaian untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerjanya, agar pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkandapat diwujudkan.
Diharapkan pada tahun depan pelaksanaan remunerasi di Kementerian Kesehatan dapat terwujud. Dalam hal ini pengelola kepegawaian akan melakukan analisa beban kerja dan kinerja dalam rangka remunerasi.
Pada kesempatan itu pula Zulfahmi menyampaikan untuk Nara sumber dari kegiatan ini adalah BKn Kanreg XII Pekanbaru Delpa Novrikasmi, PT. Taspen Cabang Pekanbaru Refliandi Ruslai, PT. Taspen cabang Pekanbaru dan PT. Asuransi Jiwa Seraya Kantor wilayah Pekanbaru serta Rakor ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis Taspen kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar dan juga dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
(rls/Humas Kampar)
| Editor | : | Tis.rls |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham