DUGAAN KKN
Kades Sungai Bungo Kampar Kiri Pecat Perangkat Tanpa Alasan, Rekrut Keluarga Sendiri
Minggu 03 September 2017, 02:01 WIB
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Ulah Kepala Desa Sungai Bungo kecamatan
Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar , Syamsawir mulai membuat resah
sejumlah perangkat desa dan Tokoh masyrakat. Pasalnya, Syamsawir
sangkepala Desa diduga telah semena-mena terhadap masyarakat dan
melakukan pemecatan terhadap perangkatnya secara sepihak.
Hal ini ditengarai adanya perbedaan pendapat dan keinginan Kades membangun Dinasti keluarga dalam menjalankan Pemerintahan di desa Sungai Bungo
Tidak tanggung-tanggung akibat perbedaan pendapat tersebut Syamsawir memecat 12 aparat desa Sungai Bungo dengan sepihak alias tanpa alasan yang jelas dan tanpa persetujuan Camat Kampar kiri hilir, parahnya lagi setelah dipecat ke-12 aparat desa ini tidak dibayarkan gaji mereka selama 3 bulan terhitung dari bulan April 2017
Mereka yang dipecat adalah Kaur umum Sudirman, Abu Hanifah ketua RT, Azwar anas ketua RT, Assiar Yanto ketua RT, Bustami ketua RW, Orizal LPM, M.Dun Linmas, Ali Umar BPD, Amran BPD, Syamsir BD, Lukman BPD, Anwar BPD
Kepada media ini, salah seorang aparat yang dipecat tidak mau disebutkan namanya mengatakan," seharusnya kades memecat perangkat dengan alasan jelas, misalnya sering bolos, cacat, tersandung kasus hukum, dan tak bisa menjalankan tugas'. ujarnya
“Nah, ini tidak jelas. Saya tidak tahu salah saya apa. Kami dipecat kepala desa tanpa alasan. Kalau memang kami salah, mestinya ditegur dan diperingati sebanyak tiga kali, baik peringatan tertulis,†kata dia Kamis (31/08).
Tidak hanya itu, kades Syamsawir juga dengan seenaknya sendiri memotong gaji tiga orang Kepala Dusun [Kadus] yaitu Kadus I Rahman, Kadus 2 Jabaruddin dan M. Siri Kadus 3 sebesar Rp. 150.000,-/bulan dengan alasan untuk membayar gaji kadus 4, anehnya didalam RAB desa Sungai Bungo gaji Kadus 4 sudah dianggarkan dan ini telah berlangsung selama 4 tahun, "ujarnya
Sementara itu kepala desa Syamsawir ketika dihubungi media ini via hand phone selulernya mengatakan terkait gaji ke-12 aparat yang dipecat, uang telah ada di Bendahara, sudah bisa di ambil sebut kades lewat WA nya Senin [28/08]
Anehnya, ketika mereka mendatangi kantor desa Bendahara desa tidak pernah berada ditempat, dihubungi lewat hand phone pun gak diangkat, ini ada apa..? seakan-akan antara kepala desa dan bendaharanya ada kerjasama untuk menghindar.
Ditempat terpisah ketua umum LSM Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesi [PAKBI] Edi Oman mengatakan, Ini bukan saja melanggar aturan yang ada tetapi juga adanya dugaan pungli yang dilakukan kades Syamsawir, sebagai LSM Peduli kami tertantang untuk melaporkan hal ini ke Polres kampar," Pungkasnya . Deo febro
Hal ini ditengarai adanya perbedaan pendapat dan keinginan Kades membangun Dinasti keluarga dalam menjalankan Pemerintahan di desa Sungai Bungo
Tidak tanggung-tanggung akibat perbedaan pendapat tersebut Syamsawir memecat 12 aparat desa Sungai Bungo dengan sepihak alias tanpa alasan yang jelas dan tanpa persetujuan Camat Kampar kiri hilir, parahnya lagi setelah dipecat ke-12 aparat desa ini tidak dibayarkan gaji mereka selama 3 bulan terhitung dari bulan April 2017
Mereka yang dipecat adalah Kaur umum Sudirman, Abu Hanifah ketua RT, Azwar anas ketua RT, Assiar Yanto ketua RT, Bustami ketua RW, Orizal LPM, M.Dun Linmas, Ali Umar BPD, Amran BPD, Syamsir BD, Lukman BPD, Anwar BPD
Kepada media ini, salah seorang aparat yang dipecat tidak mau disebutkan namanya mengatakan," seharusnya kades memecat perangkat dengan alasan jelas, misalnya sering bolos, cacat, tersandung kasus hukum, dan tak bisa menjalankan tugas'. ujarnya
“Nah, ini tidak jelas. Saya tidak tahu salah saya apa. Kami dipecat kepala desa tanpa alasan. Kalau memang kami salah, mestinya ditegur dan diperingati sebanyak tiga kali, baik peringatan tertulis,†kata dia Kamis (31/08).
Tidak hanya itu, kades Syamsawir juga dengan seenaknya sendiri memotong gaji tiga orang Kepala Dusun [Kadus] yaitu Kadus I Rahman, Kadus 2 Jabaruddin dan M. Siri Kadus 3 sebesar Rp. 150.000,-/bulan dengan alasan untuk membayar gaji kadus 4, anehnya didalam RAB desa Sungai Bungo gaji Kadus 4 sudah dianggarkan dan ini telah berlangsung selama 4 tahun, "ujarnya
Sementara itu kepala desa Syamsawir ketika dihubungi media ini via hand phone selulernya mengatakan terkait gaji ke-12 aparat yang dipecat, uang telah ada di Bendahara, sudah bisa di ambil sebut kades lewat WA nya Senin [28/08]
Anehnya, ketika mereka mendatangi kantor desa Bendahara desa tidak pernah berada ditempat, dihubungi lewat hand phone pun gak diangkat, ini ada apa..? seakan-akan antara kepala desa dan bendaharanya ada kerjasama untuk menghindar.
Ditempat terpisah ketua umum LSM Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesi [PAKBI] Edi Oman mengatakan, Ini bukan saja melanggar aturan yang ada tetapi juga adanya dugaan pungli yang dilakukan kades Syamsawir, sebagai LSM Peduli kami tertantang untuk melaporkan hal ini ke Polres kampar," Pungkasnya . Deo febro
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham