Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • POLSEK KELAYANG LAKSANAKAN GIAT JUMAT BERKAH, OUTDOOR DI BANTARAN SUNGAI INDRAGIRI   ●   
  • SKK Migas dan Riau Pos Kerja Sama Peduli Lingkungan Gelar Kegiatan Go Green di SMA Negeri 1 Sungai Apit   ●   
  • Siap Menangkan Paslon INTAN di Pilkada Kota Pekanbaru 2024, Afrizal Targetkan 65% Suara di Rumbai Raya   ●   
  • Las Cruces Fair Farmers Market: Mendukung Produk Lokal dan Komunitas dengan Pasar yang Berkelanjutan   ●   
  • Diikuti 102 Team Open Turnamen Mini Soccer Porti Cup V 2024 Teluk Riti Bersama H. Budiman Lubis. SH Resmi Ditutup   ●   
BERANTAS PUNGLI
Bupati Bengkalis Amril Mukminin: Ingat..! Kades Jangan Pungli
Rabu 30 Agustus 2017, 22:57 WIB
Bupati Amril Mukminin melantik 6 Kades Bukit Batu, 12 Kades Siak Kecil dan 3 Kades Bandar Laksamana, di halaman kantor Camat Bukit Batu.Rabu (30/8/2017).
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Maraknya kepala desa ditangkap Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), Bupati Amril Mukminin tak henti-hentinya mengingatkan, agar seluruh kades di Kabupaten Bengkalis tidak melakukan hal tersebut.

Dalam seminggu ini saja, sudah tiga kali hal itu diingatkan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan. Pertama saat pelantikan 39 Kades dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan di lapangan Tugu, Senin (28/8/2017). Sehari kemudian, ketika melantik 6 Kades Bukit Batu, 12 Kades Siak Kecil dan 3 Kades Bandar Laksamana, di halaman kantor Camat Bukit Batu.
Untuk ketiga kalinya warning itu diutarakan Bupati Amril hari ini, Rabu (30/8/2017).

Tepatnya tadi pagi. Kala dia memberikan arahan ketika mengambil sumpah jabatan dan melantik 8 Kades Rupat dan 3 Kades Rupat Utara.

"Jangan lakukan Pungli dan gratifikasi. Selain ada Tim Saber Pungli, saat ini kontrol sosial masyarakat, khususnya melalui media sosial, semakin ketat. Hanya dengan sentuhan dua jari, dalam hitungan detik, masyarakat dengan cepat bisa menyebarluaskannya," ujar Bupati Amril, mengingatkan.

Selain Ketua TP PKK Kasmarni, pada pelantikan 11 Kdes yang dipusatkan di halaman kantor Camat Rupat di Batu Panjang tersebut, diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Ismail, Camat Rupat Hanafi dan Camat Rupat Utara Agus Sofyan.

Sementara dari legislatif terlihat hadir Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Partai Golkar H Indra Gunawan Eet dan anggota DPRD Dapil Bengkalis-Bantan dari PDI Perjuangan Sofyan Albantani Iyan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga minta seluruh Kepala Desa di daerah ini ikut menjadi "konsultan pengawas" setiap program atau kegiatan pembangunan di desanya masing-masing. Tujuannya agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan dan hasil yang dicapai berdaya serta berhasil guna bagi masyarakat.

"Pantau dan awasi setiap program atau kegiatan pembangunan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional di desa masing-masing. Segera laporkan secara berjenjang bila ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan. Jangan justru didiamkan," Bupati Amril berpesan dengan nada harap.

Harapan itu disampaikannya ketika mengambil sumpah jabatan dan melantik 11 Kades dari Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Rabu (30/8/2017) pagi di halaman kantor camat Rupat di Batu Panjang.

Ke-11 Kades yang dilantik untuk masa bakti 2017-2023 itu, 8 dari Rupat dan 3 dari Rupat Utara. Yaitu, Khaidir (Sukarjo Mesim), Dedy Sumantri (Makeruh), Amran (Hutan Panjang), Pramujo Rosyid (Darul Aman), Abdul Malik (Sri Tanjung), Hasan Basri (Pancur Jaya), Bahari (Pangkalan Pinang) dan Acheng (Dungun Baru).

Sedangkan 3 orang dari Rupat Utara, yaitu Mansur (Teluk Rhu), Petrus Sihombing (Hutan Ayu), Zali (Putri Sembilan).

Berdasarkan agama yang dianut, dari 11 Kades tersebut, 8 Kades diambil sumpah jabatan menurut agama Islam, 1 Kades menurut agama Budha dan 2 Kades menurut agama Kristen Protestan.

Bertindak selaku rohaniawan untuk Kades yang beragama Islam adalah Maksum. Sementara untuk yang beragama Budha dan Kristen Protestan, masing-masing Sugianto dan pendeta Deni.
Adapun saksi pada pelantikan ke-11 Kades tersebut adalah Agaftri (Kasi PMD Rupat) dan Istar (Kasi Tata Pemerintahan Rupat Utara).

Untuk penandatangan berita acara sumpah, secara simbolis dilakukan dua Kades. Kades Sri Tanjung Abdul Malik mewakili rekan-rekannya dari Rupat, sedangkan Kades Teluk Rhu Mansur mewakili koleganya dari Rupat Utara.(MC Riau/Tis)




Editor : Tis-Alif
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top