RAPBD
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun anggaran 2018 di Ball Rom Labersa Hotel Tanah Merah Kecamatan Siak
Hulu, senin (28/8).
Bupati Kampar Azis Zaenal : Penyusunan Anggaran Harus Sesuai Denagan Kebutuhan Masyarakat Kampar
Senin 28 Agustus 2017, 23:23 WIB
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun anggaran 2018 di Ball Rom Labersa Hotel Tanah Merah Kecamatan Siak
Hulu, senin (28/8).
SIAK HULU. RIAUMADANI. com - Dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018, Bupati Kampar H Azis Zaenal,SH,MM menegaskan agar dalam penyusunannya murni keinginan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Azis Zaenal saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 di Ball Rom Labersa Hotel Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, senin (28/8).
Azis Zaenal menyampaikan bahwa selama ini mungkin masih banyak dalam penganggaran belanja daerah lebih mementingkan kegiatan OPD masing-masing, akan tetapi mulai saat ini dalam penganggaran keuangan daerah harus apa yang menjadi betul-betul diperlukan oleh masyarakat.
Sebab apabila hal yang kita buat tidak diperlukan masyarakat, semua itu hanya pemubaziran. Kita buat jembatan tetapi masyarakatnya tidak ada, kita buka lahan kebun jagung tetapi masyarakat membutuhkan pertanian padi.
Untuk itu, agar uang rakyat yang diberikan kerakyat itu betul-betul dirasakan masyarakat, sekali lagi ikuti program yang sesui dengan keinginn dan kebutuhan masyarakat."tegas Azis Zaenal.".
Sementara itu Drs Horas M Panjaitan, M.Ec.Dev selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Kemendagri Ri menegaskan, jangan sekali-kali melaksanakan setiap anggaran karena ada keinginan atau niat untuk menyimpang kaidah atau aturan yang sudah ada termasuk pemendagri no 33 tahun 3017 ini.
Anggran yang yang sediakan mari kita mamfaatkan utama untuk kemakmuran masyarakat khusunya masyarakat Kampar, intinya uang tersebut dari rakyat dan harus kita kembalikan kapada rakyat. Satu Rp pun harus kita pertangung jawbkan uang negara ini.
Sementara itu ketua panitia penyelenggara sosialisai Edward,SE,MM dalam kaporannya menyampaikan bahwa, tujuan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengolahan keuangan daerah khususnya peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun anggaran serta memberikan gambaran yang jelas tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2018 berdasarkan permendagri nomor 33 tahun 2017.
Dimana materi yang diberikam dalam sosialisasi ini adalah tentang pedomaan penyusunan APBD tahun 2018 dalam permendagri nomor 33 tahun 2017 serta tata caravdan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Dimana pesertanya berjumlah 196 orang, dari jumlah tersebut Pengguna anggaran 52 orang, para Kabag 11 orang, Pejabat Perencana 63 orang, Anggota TPAD 47 orang serta Anggota banggar sebanyak 23 orang. zul
Hal tersebut disampaikan Azis Zaenal saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 di Ball Rom Labersa Hotel Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, senin (28/8).
Azis Zaenal menyampaikan bahwa selama ini mungkin masih banyak dalam penganggaran belanja daerah lebih mementingkan kegiatan OPD masing-masing, akan tetapi mulai saat ini dalam penganggaran keuangan daerah harus apa yang menjadi betul-betul diperlukan oleh masyarakat.
Sebab apabila hal yang kita buat tidak diperlukan masyarakat, semua itu hanya pemubaziran. Kita buat jembatan tetapi masyarakatnya tidak ada, kita buka lahan kebun jagung tetapi masyarakat membutuhkan pertanian padi.
Untuk itu, agar uang rakyat yang diberikan kerakyat itu betul-betul dirasakan masyarakat, sekali lagi ikuti program yang sesui dengan keinginn dan kebutuhan masyarakat."tegas Azis Zaenal.".
Sementara itu Drs Horas M Panjaitan, M.Ec.Dev selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Kemendagri Ri menegaskan, jangan sekali-kali melaksanakan setiap anggaran karena ada keinginan atau niat untuk menyimpang kaidah atau aturan yang sudah ada termasuk pemendagri no 33 tahun 3017 ini.
Anggran yang yang sediakan mari kita mamfaatkan utama untuk kemakmuran masyarakat khusunya masyarakat Kampar, intinya uang tersebut dari rakyat dan harus kita kembalikan kapada rakyat. Satu Rp pun harus kita pertangung jawbkan uang negara ini.
Sementara itu ketua panitia penyelenggara sosialisai Edward,SE,MM dalam kaporannya menyampaikan bahwa, tujuan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengolahan keuangan daerah khususnya peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun anggaran serta memberikan gambaran yang jelas tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2018 berdasarkan permendagri nomor 33 tahun 2017.
Dimana materi yang diberikam dalam sosialisasi ini adalah tentang pedomaan penyusunan APBD tahun 2018 dalam permendagri nomor 33 tahun 2017 serta tata caravdan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Dimana pesertanya berjumlah 196 orang, dari jumlah tersebut Pengguna anggaran 52 orang, para Kabag 11 orang, Pejabat Perencana 63 orang, Anggota TPAD 47 orang serta Anggota banggar sebanyak 23 orang. zul
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau