Terkait Sengketa Warga dan PT SAL
Poto demo Walhi dan AMMR di Suyra Dumai
Walhi dan AMMR Unjuk Rasa di Surya Dumai
Sabtu 16 Agustus 2014, 02:14 WIB
Poto demo Walhi dan AMMR di Suyra DumaiPEKANBARU. Riaumadani.com - Belasan mahasiswa dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup [Walhi] Riau tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Riau [AMMR] Peduli Pungkat juga melakukan demo di depan Kantor Surya Dumai Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis [14/8/2014].
Massa mendesak pemerintah dan polisi bersikap netral dalam menangani kasus sengketa lahan antara PT SAL yang merupakan anak perusahaan PT Surya Dumai Grup dengan masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami menilai PT SAL sudah semena-mena menyerobot hutan Desa Pungkat. Warga yang membela haknya justru dijadikan tersangka. Kami meminta pemerintah dan Polda memembebaskan 19 warga yang dijadikan tersangka, serta mencabut izin PT SAL," ujar Koordinator Lapangan AMMR Indra Gunawan dalam orasinya.
Massa hanya bisa berteriak di luar pagar, pasalnya pihak managemen sudah menutup pintu akses masuk ke gedung Surya Dumai. Indra, masyarakat dan aktivis lingkungan dari WALHI menilai apa yang dilakukan warga sebagai bentuk membela hak mereka, karena perusahaan tidak menepati janji dalam upaya penyelesaian sengketa lahan.
"PT SAL tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini karena mereka membabat hutan desa dan memasang patok merah pada perkebunan masyarakat. Padahal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD sudah meminta perusahaan menghentikan kegiatan untuk sementara,' tuturnya.
Sementra itu, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan, lahan perkebunan kelapa sawit PT SAL seluas 17.095 hektare di Kecamatan Gaung, masih tumpang tindih dengan moratorium revisi Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru [PIPIB] V/2014.**
Massa mendesak pemerintah dan polisi bersikap netral dalam menangani kasus sengketa lahan antara PT SAL yang merupakan anak perusahaan PT Surya Dumai Grup dengan masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami menilai PT SAL sudah semena-mena menyerobot hutan Desa Pungkat. Warga yang membela haknya justru dijadikan tersangka. Kami meminta pemerintah dan Polda memembebaskan 19 warga yang dijadikan tersangka, serta mencabut izin PT SAL," ujar Koordinator Lapangan AMMR Indra Gunawan dalam orasinya.
Massa hanya bisa berteriak di luar pagar, pasalnya pihak managemen sudah menutup pintu akses masuk ke gedung Surya Dumai. Indra, masyarakat dan aktivis lingkungan dari WALHI menilai apa yang dilakukan warga sebagai bentuk membela hak mereka, karena perusahaan tidak menepati janji dalam upaya penyelesaian sengketa lahan.
"PT SAL tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini karena mereka membabat hutan desa dan memasang patok merah pada perkebunan masyarakat. Padahal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD sudah meminta perusahaan menghentikan kegiatan untuk sementara,' tuturnya.
Sementra itu, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan, lahan perkebunan kelapa sawit PT SAL seluas 17.095 hektare di Kecamatan Gaung, masih tumpang tindih dengan moratorium revisi Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru [PIPIB] V/2014.**
| Editor | : | TIS/Tp |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham