Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pasca Bentrokan
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Perintahkan Tilang Taksi Online
Selasa 22 Agustus 2017, 06:51 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain menginstruksikan jajarannya di Pekanbaru untuk menilang mobil transportasi daring atau berbasis aplikasi online, karena jenis transportasi ini belum diizinkan beroperasi oleh dinas perhubungan setempat.

"Biasanya tilang itu karena tidak ada SIM atau STNK, tidak pakai sabuk pengaman. Tapi saya sudah koordinasikan tilang saja kalau masih jalan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Senin, (21/08/2017)

Hal itu diungkapkannya pasca bentrokan antara pengendara angkutan daring dengan sopir taksi konvensional di Pekanbaru, Minggu kemarin,(20/08/2017), diduga karena keberatan para sopir taksi konvensional atas masih beroperasinya angkutan online.

Sementara, para pengemudi juga melakukan demo besar-besaran, tanpa anarkis, juru bicara demo menyatakan, bisa melakukan demo anarkis bila tuntutan tidak dikabulkan, dan mereka saat berdemo dilakukan secara tertib, meski membuat kemacetan di pusat Kota Pekanbaru. Selengkapnya, simak di video berikut.

Kapolda menyatakan prihatin terhadap kejadian yang menimbulkan korban luka dan beberapa kendaraan taksi yang hancur. Kapolda meminta kepada kedua pihak untuk tidak main hakim sendiri.

"Kalau memang dari dishub belum mengizinkan dan sudah disosialisasi belum boleh operasional, diharapkan juga kepada angkutan daring untuk mematuhi," ungkapnya.

Soal bentrokan, pihak kepolisian menurutnya tetap akan menegakkan hukum bagi pelaku dan korban dari kedua pihak. bagaimanapun, itu tetap tindak pidana penganiayaan dan akan dicari pelakunya, kata Kapolda.

Sebelumnya, pada Minggu kemarin terjadi bentrokan beruntun yang diawali dengan dikeroyoknya dua orang pengemudi mobil angkutan daring Go-Car oleh sejumlah sopir taksi konvensional. Para sopir juga memberhentikan pengemudi angkutan online sepeda motor, GoJek.

Selanjutnya, pada malam hari, ratusan pengendara Go-Jek mengamuk dengan sasaran sopir taksi konvensional di Simpang Mal SKA Pekanbaru. Ada sopir yang terluka dan sebagian berhasil lari, namun sejumlah mobil taksi itu hancur dan pecah kacanya diamuk para pengendara Gojek.

Republika/Antara





Editor : Tis.rls
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top