
KTP Elektronik
Poto Int Ilustrasi
Tiga Tahun Menunggu, Data KTP Elektronik Warga Umbansari Malah Hilang
Selasa 22 Agustus 2017, 03:26 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sejumlah warga Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru mengeluhkan keteledoran pihak kecamatan setempat sehingga berakibat perekaman ulang data KTP elektronik bagi warga yang sudah merekamnya sebelum 2014.
"Padahal saya dan suami sudah merekam data KTP elektronik tahun 2013 lalu," kata Vien (31 tahun), warga RT 01/RW 10, di Pekanbaru, Selasa (22/8).
Vien mengakui perekaman ulang ini dilakukan karena data dirinya dan suami yang sudah direkam pada 2013 hilang oleh pihak kecamatan setempat. Menurut dia, hal itu jelas membuat repot warga karena setelah hampir tiga tahun menanti KTP elektronik tidak kunjung selesai, ternyata alasannya data hilang dan harus rekam ulang. "Katanya warga yang merekam KTP elektronik di bawah 2014 harus mengulang karena datanya hilang," ujarnya.
Padahal, katanya, sejak merekam data KTP-el hingga kini mereka belum mengantongi identitas kependudukan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah itu, namun diberi KTP sementara yang diterbitkan usai perekaman 2013 lalu.
Ia mengaku, dia dan suami secara bergantian rutin menanyakan ke pihak kelurahan soal KTP-el miliknya selesai atau belum, namun jawaban mengecewakan yang didapat dengan alasan kekosongan blangko. Tetapi belakangan setelah tiga tahun berlalu disuruh merekam ulang. "Jadi data kami selama ini yang sudah direkam kemana," ujarnya mempertanyakan.
Masalah lain yang tidak kalah mengesalkan, yakni saat hendak melakukan perekaman ulang ternyata alat perekam di Kecamatan Rumbai tidak berfungsi atau rusak, sehingga mereka disarankan pindah merekam ke Kecamatan Rumbai Pesisir. "Sebagai warga, saya kesal sudah menunggu lama dan harus direpotkan dengan urusan KTP saja," katanya.
Fani, warga pindahan asal Sumbar enam bulan lalu, saat melakukan pengurusan identitas di Pekanbaru untuk menjadi warga Rumbai justru hingga kini belum mendapat Surat Keterangan (Suket) yang diperlukan. "Berkas saya sudah tiga bulan di Kecamatan Rumbai, tetapi hingga kini belum juga terbit Suket," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu jelas mengganggu aktivitas dirinya dalam mengurus berbagai administrasi yang membutuhkan KTP. "Mau perpanjang SIM dan paspor saya nggak bisa karena Suket belum terbit," katanya. aIa berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan, mengingat sangat dibutuhkan dalam segala urusan.
Sumber : Antara
"Padahal saya dan suami sudah merekam data KTP elektronik tahun 2013 lalu," kata Vien (31 tahun), warga RT 01/RW 10, di Pekanbaru, Selasa (22/8).
Vien mengakui perekaman ulang ini dilakukan karena data dirinya dan suami yang sudah direkam pada 2013 hilang oleh pihak kecamatan setempat. Menurut dia, hal itu jelas membuat repot warga karena setelah hampir tiga tahun menanti KTP elektronik tidak kunjung selesai, ternyata alasannya data hilang dan harus rekam ulang. "Katanya warga yang merekam KTP elektronik di bawah 2014 harus mengulang karena datanya hilang," ujarnya.
Padahal, katanya, sejak merekam data KTP-el hingga kini mereka belum mengantongi identitas kependudukan yang diterbitkan resmi oleh pemerintah itu, namun diberi KTP sementara yang diterbitkan usai perekaman 2013 lalu.
Ia mengaku, dia dan suami secara bergantian rutin menanyakan ke pihak kelurahan soal KTP-el miliknya selesai atau belum, namun jawaban mengecewakan yang didapat dengan alasan kekosongan blangko. Tetapi belakangan setelah tiga tahun berlalu disuruh merekam ulang. "Jadi data kami selama ini yang sudah direkam kemana," ujarnya mempertanyakan.
Masalah lain yang tidak kalah mengesalkan, yakni saat hendak melakukan perekaman ulang ternyata alat perekam di Kecamatan Rumbai tidak berfungsi atau rusak, sehingga mereka disarankan pindah merekam ke Kecamatan Rumbai Pesisir. "Sebagai warga, saya kesal sudah menunggu lama dan harus direpotkan dengan urusan KTP saja," katanya.
Fani, warga pindahan asal Sumbar enam bulan lalu, saat melakukan pengurusan identitas di Pekanbaru untuk menjadi warga Rumbai justru hingga kini belum mendapat Surat Keterangan (Suket) yang diperlukan. "Berkas saya sudah tiga bulan di Kecamatan Rumbai, tetapi hingga kini belum juga terbit Suket," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu jelas mengganggu aktivitas dirinya dalam mengurus berbagai administrasi yang membutuhkan KTP. "Mau perpanjang SIM dan paspor saya nggak bisa karena Suket belum terbit," katanya. aIa berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan, mengingat sangat dibutuhkan dalam segala urusan.
Sumber : Antara
Editor | : | Tis.rls |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan