HUT RI ke-72
Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib, telah dilaksanakan
Upacara Pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B
Bangkinang Kab. Kampar.
464 Napi Lapas Bangkinang Mendapat Kado Remisi pada HUT RI ke-72 tahun 2017
Jumat 18 Agustus 2017, 23:35 WIB
Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib, telah dilaksanakan
Upacara Pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B
Bangkinang Kab. Kampar.
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib, telah dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B Bangkinang Kab. Kampar.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Kampar H.Azis Zaenal SH.MM dengan Komandan Upacara Yasir Arafat S.Sos dan Perwira upacara Abdul Rasyid Meliala Amd.
Turut Hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan BCip.SH.MSi dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar.
Untuk peserta upacara terdiri Warga Binaan dan Santri Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan Sipir Lapas.
Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.
Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :
1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.
2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.
3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.
4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.
5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.
6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.
Bupati Kampar pada kesempatan ini membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Usai Upacara Pemberian Remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI Cab. Bangkinang.
Kegiatan upacara berakhir pada pukul 12.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(rls/tis)
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Kampar H.Azis Zaenal SH.MM dengan Komandan Upacara Yasir Arafat S.Sos dan Perwira upacara Abdul Rasyid Meliala Amd.
Turut Hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan BCip.SH.MSi dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar.
Untuk peserta upacara terdiri Warga Binaan dan Santri Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan Sipir Lapas.
Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.
Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :
1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.
2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.
3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.
4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.
5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.
6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.
Bupati Kampar pada kesempatan ini membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Usai Upacara Pemberian Remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI Cab. Bangkinang.
Kegiatan upacara berakhir pada pukul 12.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(rls/tis)
| Editor | : | Tis-RLS |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham