Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
DPRD BENGKALIS
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis Sahkan 3 Perda
Rabu 16 Agustus 2017, 08:27 WIB
DPRD Bengkalis mengesahkan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulhelmi, Senin malam (14/8/2017).
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - DPRD Bengkalis mengesahkan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulhelmi, Senin malam (14/8/2017).

Tiga Perda yang disahkan dalam paripurna yang dihadiri 29 wakil rakyat adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air dan Tanah.

Sebelum disahkan, terlebih dahulu penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicaranya. Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 disampaikan juru bicaranya Daud Gultom yang juga wakil ketua Pansus, sementara ketua Pansus Rianto.

Kemudian Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 disampaikan H Mawardi. Pansus ini diketuai  Nur Azmi Hasyim. Terakhir Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 disampaikan H Jasmi. Ketua Pansus adalah adalah H Thamrin Mali.

Usai penyampaian laporan Pansus, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis. Saat penyampaian laporan Pansus maupun kata akhir fraksi, berbagai kritik dan masukkan membangun disampaikan sejumlah anggota DPRD kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Misalnya, agar dalam meletakan pejabat dalam kabinetnya benar-benar mengedepankan aspek profesionalisme. Atau perlu segera dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan sistem komputerisasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, dan sebagainya.

Menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang bernas itu, Amril mengatakannya akan segera menindakluntinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan disahkannya ketika Perda itu, dia juga mengatakan akan secepatnya diundangkan. "Secepatnya, sehingga dapat segera dijadikan pijakan hukum bagi untuk melaksanakan kelanjutan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, di Negeri Junjungan ini," ujar Amril.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya ketiga Perda ini sembari mengajak seluruh anggota DPRD Bengkalis menjaga agar hubungan baik antar eksekutif dan legislatif senantiasa terjaga, senantiasa harmonis.

"Sesuai slogan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan kuantitas dan kualitas kebersamaan, guna mewujudkan "Bengkalis Bekerja Sama" dan "Bengkalis Bersama Bekerja", sebagai sumbangsih nyata kita dalam mewujudkan "Indonesia Kerja Bersama" dan "Indonesia Bersama Kerja"," ajak Amril dalam sambutannya. (ADV/DPRD)




Editor : TIS-ALIF
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top