Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
ASURANSI JASA RAHARJA
PT Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Lakalantas Kampar Kiri Dan Tapung
Selasa 15 Agustus 2017, 23:33 WIB
PT Jasa Raharja Cabang Riau, menerapkan sistim jemput bola dalam penanganan layanan asuransi kecelakaan lalulintas.
PEKANBARU,RIAUMADANI.com - Sebagai upaya meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat,  PT Jasa Raharja Cabang Riau, menerapkan sistim jemput bola dalam penanganan layanan asuransi kecelakaan lalulintas.

Kepala Cabang Jasarharja Riau,Widayana kepada awak media,  di kantornya Selasa 15/08/17 mengatakan, Jasaraharja saat ini berbenah untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Riau

“Saat ini kita terapkan sistim jemput bola yakni mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendata korban sehingga segera ditindalanjuti

Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian sehingga jika ada kecelakaan lalulintas (lakalantas) maka kami segera diinformasikan dan dengan cepat kami bertindak”, tambah Widayana

Diatanya Soal korban kecelakaan yang terjadi di Kampar Kiri,Dimana Korbannya 4 Orang 1 Meninggal ditempat dan 3 lagi meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Arifin Ahmad,Widayana menjawab itu sudah kita bayarkan santunanya.Terkait juga kecelakaan ditapung itu kita bayarkan nol hari.Dan sudah kita bayarkan sama ahli warisnya

Jadi untuk membayar cepatnya santunan kita juga bekerja sama dengan salah satu Bank dengan program CMS.Jadi kita lansung mentransfer kerekening masing-masing ahli waris korban.untuk besar sntunan korban yang meninggal saat lakalantas sekarang naik 100% dari 25 juta menjadi 50 juta.Untuk korban yang luka-luka kita bayarkan maksimal 20 juta.itu nanti tergantung pembayaranya dirumah sakit.

Kemudian untuk penanganan korban Luka-luka kita juga sangat Proaktif.kita juga sudah bekerja sama dengan 47 rumah sakit yang ada di Provinsi Riau.Setiap korban kecelakaan kita berikan Surat jaminan kepada korban Lakalantas yang dilapirkan sama kita.

Untuk memberikan pelayanan yang cepat kami juga mempunyao grup Wa dengan rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami.jadi dengan adanya Grup ini kereka bisa dengan cepat mengimpormasikan kapaa kami tentang korban lakalantas.

Kemudian untuk imformasi pembayaran santunan pada priode januari-juli tahun 2017 ini kita membayarkan santunan sebesar 24,4 M.Kalau dibanding pada pada priode bulan Januari-Juli 2016 kita membayarkan 18,4 M,Terjadi kenaikan sebesar 32% yaitu 5,9.Untuk kenaikan MD sebesar 39,40% Kenaikan LK 25,60%.Kenaikan ini dikarnakan adanya kenaikan santunan sebesar 100% tadi.Bukan karna banyaknya terjadi kecelakan lalu lintas.

Dan dengan danya  sistim tersebut merupakan sarana yang sangat baik untuk membantu ahli waris atau keluarga korban kecelakaan, yang belum memahami cara mengklaim asuransi Jasaraharja."tutup Widayana..chan




Editor : Tis- Chandra GUNAWAN
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top