Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Penerimaan Siswa Baru Marak Pungli
Komisi III DPRD Panggil Kadisdik dan 39 Kepala Sekolah SMPN di Pekanbaru
Rabu 09 Agustus 2017, 02:53 WIB
Pungli marak disekolah sekolah

PEKANBARU RIAUMADANI. com - Sebanyak 39 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru dipanggil oleh pihak Komisi III DPRD Kota, Senin (08/08/17) siang. Selain Kepsek, turut hadir Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal.

Mereka dipanggil oleh Komisi III DPRD Pekanbaru terkait maraknya Pungutan Liar (Pungli) selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana Pungli PPDB ini berbagai macam modusnya, mulai dari pembelian seragam sekolah, buku, hingga pembelian bangku alias memasukan siswa dengan menyogok.

"Banyak hal yang akan kita bicarakan dalam pertemuan ini, diantaranya kasus dugaan Pungli saat PPDB tahun 2017 yang belakangan mencuat," Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, saat hearing di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Selain Nofrizal, turun hadir Anggota Komisi III lainnya seperti Tarmizi Muhammad, Zainal Arifin, Dian Sukheri, Marlis Kasim dan Fikri Wahyudi Hamdani.

Menurut Nofrizal, dugaan Pungli yang belakangan mencuat berkaitan dengan pembelian seragam sekolah, pembelian fasilitas sekolah seperti meja dan kursi dan berbagai modus lainnya.

"Contohnya soal pembelian seragam sekolah, seharusnya ini tidak menjadi sarat masuk sekolah, jangan jadi paksaan apalagi kepada siswa kurang mampu, tetapi beradasarkan kesepakatan bersama, tidak hanya diwakili oleh pihak komite saja," jelasnya.

Sementara itu, Zainal Arifin juga mendapat laporan pungli lainnya dari orang tua murid. Persoalan adanya keluhan dari warga terkait penjualan lembaran kerja siswa (LKS) yang masih terjadi di Kota Pekanbaru, dan mempertanyakan terkait program Full Day di Kota Pekanbaru.




Editor : TIS-Rls
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top