Dugaan Mafia Proyek APBD Pekanbaru
Yose Saputra, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar
Anggota DPRD Ini Siap Berikan Data Dugaan Mafia Proyek di APBD Pekanbaru
Rabu 09 Agustus 2017, 02:00 WIB
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra, menantang Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengusut dugaan mafia proyek APBD Pekanbaru yang dikuasai oleh Sarjoko alias Asun senilai Rp65 miliar.
Yose mengaku siap apabila sewaktu-waktu pihak Kejari Pekanbaru meminta rekomendasi mana nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun yang meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek yang ada di kelurahan-kelurahan di Kota Pekanbaru.
"Ini bukan dugaan lagi. Informasi ini jelas dan akurat kok. Kalau orang kejaksaan meminta bersama-sama melakukan investigasi, kita dari DPRD siap membantu pihak kejaksaan. Kita pastikan mana perusahaan Asun itu yang menang," cetus Yose, saat ditemui di DPRD Kota Pakanbaru, Senin (7/8/2017) siang.
Menurutnya, persoalan Asun ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Pekanbaru. "Kejari hendaknya maksimal melakukan penyelidikan ini, sehingga tidak menjadi tanda tanya lagi di tengah masyarakat. Kita khawatirkan, isu ini menjadi dampak perselisihan bagi dunia usaha terhadap individu tertentu," terangnya.
Pernyataan dari Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang mengatakan bahwa hal itu tidak benar adanya, ditepis oleh Yose. Dikatakannya, meskipun Walikota mengatakan proses proyek mekansime memakai aturan lelang yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun ada dugaan proses permainan yang dilakukan.
"Persoalan sekarang ini, lelang ini sudah ada nama perusahaan Asun. Dilelang lagi nama perusahaan dia juga. Jangan semata-mata karena ini tim sukses dijadikan utama dan terdepan bagi proses lelang maupun penganggaran. Inikan menyalah namanya," cetusnya.
Disebutkannya, Asun yang menjabat sebagai Ketua LPM Pekanbaru dan anggaran LPM sebesar Rp65 miliar itu harus diusut tuntas dan jangan ada pembiaran dari Kejari.
"Bila perlu libatkan dari pihak Pemko agar semua ini terkuak, kita sama-sama menyelidiki. Kita juga minta kejaksaan menyelidiki sampai ke LPM kelurahan. LPM kelurahan ini hanya mengawasi, rekomendasi pengerjaan proyek langsung ditunjuk dan disetujui dari Asun," bebernya.
Sebelumnya, Sarjoko alias Asun membantah kalau dirinya memainkan proyek APBD. Menurutnya, tuduhan itu jelas tak beralasan dan tidak bertanggungjawab. "Biar Tuhan saja yang tahu Pak. Tak ada itu," ucapnya belum lama ini.
Dia juga mengelak dan membantah kalau dirinya kerap bermain proyek dan mengaturnya. "Mana mungkin saya ngatur proyek. Kalau dapat proyek iya," tegasnya.
Persoalan ini mulai mencuat sejak munculnya spanduk misterius terpasang di depan Kantor Walikota Pekanbaru yang bertuliskan "Mafia Proyek APBD Pekanbaru". Dalam spanduk itu juga ditampilkan foto besar Asun alias Sarjoko yang dituding mendaparkan APBD Pekanbaru senilai Rp80 miliar.
Yose mengaku siap apabila sewaktu-waktu pihak Kejari Pekanbaru meminta rekomendasi mana nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun yang meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek yang ada di kelurahan-kelurahan di Kota Pekanbaru.
"Ini bukan dugaan lagi. Informasi ini jelas dan akurat kok. Kalau orang kejaksaan meminta bersama-sama melakukan investigasi, kita dari DPRD siap membantu pihak kejaksaan. Kita pastikan mana perusahaan Asun itu yang menang," cetus Yose, saat ditemui di DPRD Kota Pakanbaru, Senin (7/8/2017) siang.
Menurutnya, persoalan Asun ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Pekanbaru. "Kejari hendaknya maksimal melakukan penyelidikan ini, sehingga tidak menjadi tanda tanya lagi di tengah masyarakat. Kita khawatirkan, isu ini menjadi dampak perselisihan bagi dunia usaha terhadap individu tertentu," terangnya.
Pernyataan dari Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang mengatakan bahwa hal itu tidak benar adanya, ditepis oleh Yose. Dikatakannya, meskipun Walikota mengatakan proses proyek mekansime memakai aturan lelang yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun ada dugaan proses permainan yang dilakukan.
"Persoalan sekarang ini, lelang ini sudah ada nama perusahaan Asun. Dilelang lagi nama perusahaan dia juga. Jangan semata-mata karena ini tim sukses dijadikan utama dan terdepan bagi proses lelang maupun penganggaran. Inikan menyalah namanya," cetusnya.
Disebutkannya, Asun yang menjabat sebagai Ketua LPM Pekanbaru dan anggaran LPM sebesar Rp65 miliar itu harus diusut tuntas dan jangan ada pembiaran dari Kejari.
"Bila perlu libatkan dari pihak Pemko agar semua ini terkuak, kita sama-sama menyelidiki. Kita juga minta kejaksaan menyelidiki sampai ke LPM kelurahan. LPM kelurahan ini hanya mengawasi, rekomendasi pengerjaan proyek langsung ditunjuk dan disetujui dari Asun," bebernya.
Sebelumnya, Sarjoko alias Asun membantah kalau dirinya memainkan proyek APBD. Menurutnya, tuduhan itu jelas tak beralasan dan tidak bertanggungjawab. "Biar Tuhan saja yang tahu Pak. Tak ada itu," ucapnya belum lama ini.
Dia juga mengelak dan membantah kalau dirinya kerap bermain proyek dan mengaturnya. "Mana mungkin saya ngatur proyek. Kalau dapat proyek iya," tegasnya.
Persoalan ini mulai mencuat sejak munculnya spanduk misterius terpasang di depan Kantor Walikota Pekanbaru yang bertuliskan "Mafia Proyek APBD Pekanbaru". Dalam spanduk itu juga ditampilkan foto besar Asun alias Sarjoko yang dituding mendaparkan APBD Pekanbaru senilai Rp80 miliar.
| Editor | : | TIS-Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham