Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pemkab Kampar Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Selasa 08 Agustus 2017, 08:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr.M Haris.
ADVETORIAL/DINAS INFOKUM KAMPAR   
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Sehubungan dengan telah dilaksanakan nya ketentuan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui sumber dana APBN dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah) melalui Budget Sharing APBD Provinsi Riau dan APBD Kab/Kota Se-Provinsi Riau.

Kondisi sepertiini, seyogyanya dapat diatasi jika OPD terkait di Kabupaten Kampar mampu bersinergi dengan baik dalam melaksanakan amanat PP Nomor 76 tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta Pernensos Nomor 5 Tahun 2016 tentang pelaksanaan PP Nomor 76 tahun 2015 tersebut.
Pada tahun 2017 ini Pemkab Kampar berhasil membuktikan Pelayanan kesehatan terhadap Masyarakat dengan baik yakni dengan berhasilnya RSUD Bangkinang meraih penghargaan WOW Public Services Excellence Award Propinsi Riau tahun 2017. Bertempat di grand ballroom Premiere Hotel Pekanbaru Selasa 8 Agustus 2017 direktur RSUD Bangkinang dr Wira Dharma MKM menerima awards dengan kategori pelayanan publik langsung dari pimpinan pusat Markplus.inc Dr. Jacky Mussry. 

Penghargaan ini adalah sebentuk pengakuan model pelayanan prima yg diberikan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Menurut kacamata pihak penyelenggara MarkPlus.inc selaku pemilik kegiatan, penghargaan ini adalah tepat untuk diberikan pada RSUD Bangkinang dengan kategori services excellence pelayanan public setelah dinilai dan direkomendasikan banyak pihak.

Kategori pelayanan publik inilah yang mengantar RSUD Bangkinang mendapatkan pengakuan tersebut dan meraih penghargaan WOW Public Services Exellence Award 2017 Propinsi Riau yang merupakan kelanjutan dari WOW Public Service Excellence Award yang diadakan sejak tahun 2009 lalu.

Dijelaskan Tania Razif selaku Branch Head of MarkPlus Inc Wilayah Sumatera tengah bahwa tahun ini ada tujuhbelas daerah yang mendapatkan penghargaan ini di Indonesia. Pemberian penghargaan ini akan disampaikan di daerah2 tersebut secara bergilir. Semacam roadshow lah tegasnya.

Direktur RSUD Bangkinang, dr Wira Dharma MKM ketika di wawancarai media ini mengatakan berterimakasih serta mengapresiasi seluruh pihak baik manajemen ataupun staf fungsional yg telah menghantarkan RSUD seperti sekarang ini.

Demikian juga kepada Pemda Kampar khususnya Bupati Kampar yg telah memberikan dukungan kuat utk tetap komit pada pelayanan. "Saya berharap kawan2 di lapangan tdk pernah lelah utk terus berbuat dan beramal bagi kepentingan masyarakat banyak" ujarnya


RSUD Bangkinang Terima Penghargaan WOW Public Services Excellence Award

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, fokus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat salah satunya dengan menempatkan tenaga medis dan dokter di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bahkan hingga pelosok daerah.

“Saat ini seluruh Puskesmas di Kampar sudah buka 24 jam, namun masih ada yang kurang, dokternya belum merata dan ini akan diperbaiki. Akan ditempat­kan dokter di tiap Puskesmas hingga Puskesmas yang ada di pelosok daerah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr.M Haris. kepada Riaumadani.com (07/08/2017)

Harris menyebutkan, Pemkab Kampar,  telah menerapkan pelayanan kesehatan 24 jam untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kampar sejak 2014 llu, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tiap kecamatan.

Dikatakannya, Puskesmas 24 jam dijalankan berawal dari pengalaman masyarakat yang benar-benar kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Pertimbangannya memang selama ini, banyak keluhan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, murah dan cepat.

Dengan beberapa penyesuaiaan, saat ini, seluruh Puskesman bahkan diwajibkan buka selama 24 jam dengan sistem kerja dibagi menjadi dua atau tiga bagian.

Tidak hanya itu, Pemkab Kampar, sebut Haris, juga  melengkapi fasilitas medis di tiap Puskesma dan diupayakan di tiap Puskesmas ada satu unit mobil ambulans yang selalu siap mengantarkan pasien ke rumah sakit jika penyakitnya parah.

“Penempatan dokter juga akan merata di seluruh Puskesmas. Dengan demikian masyarakat dapat berobat dengan maksimal di tiap Puskesmas,” katanya.

Pelayanan kesehatan tentu tidak saja hanya menjadi tugas dan bagian Pemkab Kampar tentunya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, penyelenggaraan kesehatan juga menjadi bagian dari kehadiran lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

Tidak dapat dinafikan, keberadaan BPJS masih menjadi persoalan tersediri bagi masyarakat kabupaten Kampar dalam mendapatkan layanan dan jaminan sosial dan kesehatan.

Banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan fasilitas kesehatan menggunakan layanan BPJS karena posisinya yang jauh di pusat kota, sementara masyarakat tinggal di pelosok pedesaan.

Salah satu solusi yang diambil untuk menuntaskan persoalan itu adalah melakukan pengintegrasian dan sinergi peran melalui fasilitas daln layanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, khususnya di kabupaten Kampar.

Kepala Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kampar Wilya Astriani menyebutkan, dukungan yang diberikan Pemkab Kampar tersebut sangat membantu. Khususnya lewat  pengintegrasian Jamkesda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat.

Foto: Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke salah satu Puskesmas 24 Jam di kampar

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dikatakan Wilya Astriani, merupakan sistem kesehatan negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mewujudkan SJSN diperlukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) sebagai salah satu bentuk perlindungan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.

Cara penyelenggaraan SJSN diarahkan kepada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengendalian biaya agar terjangkau oleh setiap masyarakat dan pemerataan upaya kesehatan dengan peran serta masyarakat.

Untuk mencapai tujuan negara, mewujudkan rakyat yang adil dan makmur, mutlak diperlukan sebuah sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat sesuai perintah UUD 45 pasal 34 ayat 2 yaitu Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

”Mekanisme penyelenggaraan SJSN diatur melalui UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) di antaranya melalui perluasan kepesertaan, sinkronisasi penyelenggaraan jaminan sosial yang sudah ada dan harmonisasi program,” kata Wilya Astriani  saat memberikan penghargaan BPJS Kesehatan kepada Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut diberikan  karena Pemkab Kampar dianggap telah menjamin masyarakatnya sehat dan sejahtera melalui integrasi Jamkesda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Piagam perhargaan ini diserahkan langsung oleh oleh Kepala Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kampar Wilya Astriani kepada Pj Bupati Kampar disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr M Haris dan Sekretaris Dedi Sambudi.

Besarnya kontribusi dan dukungan aparatur pemerintah dalam memudahkan sosialisasi, pelayanan calon anggota mempermudah dan mempercepat upaya melibatkan masyarakat dalam menggunakan layanan jaminan kesehatan.

”Untuk menghindari masyarakat berdesak-desakan, Kantor Layanan Operasi Kampar memberikan solusi pengurusan kolektif melalui Pemerintah Desa. Supaya tak antrian, masyarakat silakan mengurus melalui  Kades secara kolektif. Namun kalau diurus  kolektif harus ada legalitas dari Kades. Ini untuk menghindari calo,” terang Wilya.

Dalam mendukung sinergi tersebut, Pemkab kampar juga melibatkan sejumlah stake holder terkait. Gunanya untuk percepatan dan memudahkan.Beberapa instansi yang dilibatkan dalam tugas ini, adalah Dinas Kesehatan, Kagian Kesra, Dinas Sosial, Kabag Hukum den tentu saja BPJS Kabupaten Kampar.

Sistem Jaminan Sosial Nasional sendiri pada dasarnya berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui sumber dana APBN dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah) melalui Budget Sharing.

Dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kab/Kota Se-Provinsi Riau. Namun kondisi di lapangan masih banyak ditemukan fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN/KIS maupun Jamkesda.

Beberapa permasalahan yang  dihadapi diantaranya adalah  sumber daya manusia yang belum memadai baik kualitas  maupun jumlahnya, masih rendahnya derajat kesehatan masyarakat dilihat dari aspek mutu pelayanan, jumlah maupun  jangkauan pelayanan tersebut  serta  sarana dan prasana pelayanan kesehatan yang belum memadai terutama yang ada  kawasan-kawasan yang terisolasi, tertinggal dan sangat terpencil.

Pada tahapan RPJMD Tahun 2012 – 2016 lalu, Visi Pemerintah Kabupaten Kampar adalah: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kampar yang Madani, Berakhlak dan Bermoral, menuju Kehidupan yang Sehat, Sejahtera serta Berdaya Saing  pada Tahun 2016."pungkasnya



Editor : TIS
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top