Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho Kejaksaan Negeri Bengkalis
Kejaksaan Bengkalis Sita Rp 200 Juta Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Batang Duku
Senin 07 Agustus 2017, 10:53 WIB
Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho Kejaksaan Negeri Bengkalis
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Negeri Bengkalis mengamankan uang Rp 200 juta dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
Uang itu disita atas pengembalian terduga pelaku korupsi ke khas desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, uang Rp 200 juta merupakan hasil penetapan penyitaan kejaksaan. Uang itu dititipkan ke rekening penampungan kejaksaan Bengkalis.
"Batang Duku masih dalam penyidikan umum, sudah ada penetapan sita. Sudah kita amankan dan kita titipkan ke rekening penampungan kejaksaan Rp 200 juta dari pengembalian, "ungkap Arief, Senin (7/8/2017).
Perkembangan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana desa Batang Duku, menurut Arief tinggal menunggu penetapan tersangka dan kerugian negara.
Sebelumnya, kasus dugaan Tipikor pada dana desa ini dialokasikan pada tahun anggaran (TA) 2016 lalu. Anggaran habis hanya untuk kegiatan fiktif atau rekayasa sebesar Rp375 juta dari total anggaran Rp2,5 miliar.
Dana untuk kegiatan fiktif itu bersumber lebih dari satu mata anggaran diantaranya, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD.(Rls)
Uang itu disita atas pengembalian terduga pelaku korupsi ke khas desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, uang Rp 200 juta merupakan hasil penetapan penyitaan kejaksaan. Uang itu dititipkan ke rekening penampungan kejaksaan Bengkalis.
"Batang Duku masih dalam penyidikan umum, sudah ada penetapan sita. Sudah kita amankan dan kita titipkan ke rekening penampungan kejaksaan Rp 200 juta dari pengembalian, "ungkap Arief, Senin (7/8/2017).
Perkembangan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana desa Batang Duku, menurut Arief tinggal menunggu penetapan tersangka dan kerugian negara.
Sebelumnya, kasus dugaan Tipikor pada dana desa ini dialokasikan pada tahun anggaran (TA) 2016 lalu. Anggaran habis hanya untuk kegiatan fiktif atau rekayasa sebesar Rp375 juta dari total anggaran Rp2,5 miliar.
Dana untuk kegiatan fiktif itu bersumber lebih dari satu mata anggaran diantaranya, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD.(Rls)
| Editor | : | Tis-Alif |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan