Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Budaya Riau
Dari Ribuan Warisan Budaya di Riau Baru 20 Disertifikasi
Minggu 06 Agustus 2017, 23:07 WIB
Warisan Budaya Riau yang telah Disertifikasi

PEKANBARU RIAUMADANI. com - Riau memiliki empat sungai besar dan 821 sungai kecil yang membelah dari satu sudut ke sudut wilayah lain di seluruh Riau. Sudah pasti begitu banyak kebudayaan yang juga turut terlahir di sana. Ada ribuaan. Bermacam-macam pula. Dan, hingga saat ini, baru 20 warisan budaya tak benda yang diakui atau disertifikasi pemerintah pusat.

Dedi Ariandi, pengamat dan pemerhati cagar budaya Riau, mengatakan, warisan budaya itu sesungguhnya ada tiga macam, yakni warisan budaya berupa benda, warisan budaya tak benda dan warisan budaya saujana (semua yang terbentang di hadapan mata). Ia meyakini masih banyak lagi yang bisa diajukan untuk diakui secara sah oleh negara sebagai warisan budaya benda dan tak benda. Kenapa harus diakui, tujuannya supaya punya status hukum.

20 warisan budaya tak benda tersebut yakni, tenun siak, sastra lisan koba, pacu jalur, manumbai, randai kuantan, nyanyi panjang, badewi, debus Inhu, calempong oguong, joget sonde, zapin meskom, zapin api, batobo, manongkah, perahu beganduong, tunjuk ajar, malalak, rentak bulian, rumah lontiok dan selembayung.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Jika dilihat sekilas, beberapa warisan tak benda ini ada yang berupa benda. Seperti selembayung, rumah lontiok, tenun siak dan perahu beganduong. Tapi sebetulnya tidak. Secara fisik atau bentuk, perahu beganduong adalah benda. Begitu juga dengan tenun songket. Tapi, peristiwa di sebalik terciptanya perahu beganduong, tenun songket dan lainnya, itulah kebudayaan yang tak bisa dielakkan.

Ia juga menambahkan bahwa kain tenun sudah ada sejak zaman nenek dulu. Menenun dan cara menenum, juga sudah ada sejak dulu. Hingga saat ini, tenun juga masih dipakai, terjaga dengan baik, dipakai dalam berbagai acara resmi, warna warni bahkan sudah  berkembang dengan banyak motif, banyak bentuk yang indah. Benang-benang ditenun dengan begitu indah, tidak lagi berbentuk lurus saja, tapi berkelok, berbunga-bunga dan sebagainya. Menenun juga dengan cara khusus. Tidak semua orang bisa menenun. Inilah yang menyebabkan tenun songket diakui sebagai warisan tak benda.

Selain mengusulkan banyak hal menjadi warisan budaya tak benda, hendaknya terus diiringin dengan sikap pemeliharaan dan rasa memiliki. Tanpa keinginan untuk melakukan dua hal tersebut, justru yang sudah diakui secara sah itu bisa rusak bahkan hilang statusnya. 'Yang lebih penting dari pengakuan sah atau sertifikasi, ya pemeliharaan dan rasa memiliki itu. Bukan pemerintah saja, masyarakat juga harus sama,’’ ujar Dedi.

Di Sumbar, kata Dedi, ada ribuan warisan budaya yang diakui oleh pemerintah pusat. Riau juga bisa demikian. Tentu tergantung kepada kemauan pemerintah dan juga balai cagar budaya di Sumbar yang membawahi Sumbar, Riau dan Kepri. 'Tapi untuk apa banyak warisan budaya yang diakui tapi tidak terpelihara dengan baik,’’ sambungnya.
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pemerintah Provinsi Riau selain melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan OPD terkait lainnya, juga menumpukan harapan kepada organisasi kemasyarakatan, termasuk kepada Lembaga Adat Melayu Riau, sehingga organisasi ini mampu mengembalikan warisan adat-budaya Melayu menjadi kenyataan di Provinsi Riau pada masa kini dan masa depan.

Pemerintah Provinsi Riau, sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang OPD baru, dan Peraturan Gubernur Nomor 82 tahun tentang SOTK Dinas Kebudayaan, berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Visi Riau tahun 2020 dengan prioritas program pengelolaan kekayaan budaya, pengelolaan keragaman budaya dan pengembangan nilai budaya. Pada program yang diprioritas itu pulalah nantinya diharapkan terjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan, seperti Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau. Sedangkan Dinas Kebudayaan diminta untuk mencari pengakuan bahwa Riau memang merupakan Pusat Kebudayaan Melayu di bentangan Asia Tenggara.

20 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dimiliki Provinsi Riau dan  mendapat sertifikat dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Keduapuluh Warisan Budaya Tak Benda itu yakni:

    Tenun Siak
    Sastra Lisan Koba
    Pacu Jalur
    Manumbai
    Randai Kuantan
    Nyanyi Panjang
    Bedewo
    Debus Inhu
    Calempong Oguong
    Joget Sonde
    Zapin Meskom
    Zapin Api
    Batobo
    Manongkah
    Perahu Beganduang
    Tunjuk Ajar
    Malalak
    Rentak Bulian
    Rumah Lontiok
    Selembayung. RPc




Editor : Tis-RLS
Kategori : Budaya
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top