PEKANBARU, RIAUMADANI. com  - Anggota DPRD Kota Pakanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra menilai ada indikasi Kolusi anggaran s" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DPRD
Yose Saputra: Ada indikasi Kolusi Walikota Pekanbaru dan LPM senilai Rp65 Miliar
Jumat 04 Agustus 2017, 06:45 WIB
SPANDUK DI KANTOR WALIKOTA - Sarjoko Alias Asun dituding meraup keuntungan proyek dari APBD Pekanbaru senilai Rp80 Miliar |
PEKANBARU, RIAUMADANI. com  - Anggota DPRD Kota Pakanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra menilai ada indikasi Kolusi anggaran senilai Rp65 Miliar untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru antara Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT dengan Sarjoko alias Asun sebagai Ketua LPM Pekanbaru.

"Ada nilai Rp65 miliar yang dikucurkan melalui APBD Pekanbaru untuk LPM. Sebelumnya tidak pernah ditetapkan seperti itu di 12 Kecamatan. Peruntukkannya jelas atau tidak. Ada apa dengan LPM. Apakah ada hubungan dengan sosok Wali Kota Firdaus atau Firdaus punya hutang," kata Yose, saat dikonfirmasi, Kamis (03/08/17) siang.

Ungkapan yang disampaikannya itu pasca merebaknya spanduk yang terbentang di kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (02/08/17) tentang dugaan seluruh proyek APBD Pekanbaru yang diarahkan kepada Sarjoko alias Asun senilai Rp80 Miliar.

"Kalau itu (permainan proyek,red) benar terjadi kita harapkan aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan mengusut anggaran yang dikucurkan melalui APBD Pekanbaru itu. Banyak proses kejanggalan dan penyimpangan," ucap politisi Partai Golkar ini.

Dia menyebutkan, beberapa perusahaan atau rekanan yang ada di Pemko Pekanbaru saat ini, diduga berkolusi dengan Pemko Pekanbaru dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. Tentunya kata Yose, proses ini dapat mengganggu tatanan dan kerugian pada masyarakat.

"APBD ini untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru. Polisi dan Kejaksaan harus usut. Karena kasat mata ada dugaan pelanggaran karena ada usulan Pemko Pekanbaru dalam RKA untuk anggaran LPM Rp65 miliar," cetusnya.

Menurutnya, anggaran yang begitu besar dan bernilai fantastis itu, tidak masuk akal. Tidak sebanding dengan kuciran dengan organisasi yang ada di Pemko Pekanbaru seperti KNPI dan Karang Taruna Kota Pekanbaru.

"Anggaran LPM ini yang harus diselidiki dulu. Nanti semua terkuak dengan jelas. Ada korupsi antara LPM dan Wali Kota. Karena Ketua LPM bagian dari timses dari Wali Kota," tegasnya.

Terpisah, Ketua LPM Pekanbaru, Sarjoko alias Asun saat dikonfirmasi mengenai tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak menjawab. SMS pun tak berbalas hingg berita ini diturunkan. [bam




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top