DUGAAN PUNGLI
Surat
Pemberitahuan Perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan pungli di
SDN 06 Terpadu dengan No. B/69/VII/2017/ Reskrimsus Polda Riau yang
kami terima tanggal 28 juli 2917, mengatakan Proses perkara akan dilaksanakan oleh
LSM PAKBI Minta Polres Kampar Panggil Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN 06 Terpadu Kubang Jaya
Jumat 04 Agustus 2017, 06:17 WIB
Surat
Pemberitahuan Perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan pungli di
SDN 06 Terpadu dengan No. B/69/VII/2017/ Reskrimsus Polda Riau yang
kami terima tanggal 28 juli 2917, mengatakan Proses perkara akan dilaksanakan oleh
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Lembaga Swadaya Masyarakat
Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia (LSM PAKBI) berharap
Kapolres Kampar segera memanggil Kepala Sekolah Dasar Negeri 06 Terpadu
Ujang Maskal dan Ketua komite Muhammad Anshor. SAg, karena terkait
laporan adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.
Ketua DPP LSM PAKBI, Edi Oman Kamis (3/8/2017) sore kepada Riaumadani. com, mengatakan, "Laporan dugaan Pungli di SDN 06 Terpadu Kubang jaya telah dilaporkan di Polda Riau dan kami dari LSM PAKBI telah menerima jawaban atas laporan tersebut,"ujar Edi Oman
Edi Oman menambahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan pungli di SDN 06 Terpadu dengan No. B/69/VII/2017/ Reskrimsus Polda Riau yang kami terima tanggal 28 juli 2917, mengatakan Proses perkara akan dilaksanakan oleh Polres Kampar
Untuk itu kami berharap kepada Kapolres Kampar mohon sesegera mungkin panggil Kepala sekolah SDN 06 Terpadu Kubang jaya Ujang Maskal dan Ketua Komite Muhammad Anshor. SAg.
Di beritakan sebelumnya dugaan Pungli berkedok uang komite terjadi di SDNegeri 06 Terpadu Kubang Jaya
Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Terpadu Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengeluhkan pungutan uang komite dari pihak sekolah. Dugaan pungli dengan dalih uang komite dimana orang tua dibebani untuk membayar uang sebesar Rp 50.000,- setiap bulannya
Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "Kenapa ya, masih ada uang komite sedangkan Pemerintah sudah mengalokasikan uang untuk sekolah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada juga dana alokasi khusus dari anggaran daerah (APBD),' Ujarnya kepada Riaumadani. com
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 06 Terpadu kubang Jaya, Ujang Maskal. MPd ketika dikonfirmasikan tentang hal ini, (18/7/2017) memebenarkan adanya pungutan uang komite tersebut.
"Masalah uang komite memang ada di Sekolah kami, tetapi saya tidak mau ikut campur untuk pengelolaannya itu semuanya di kelola oleh ketua komite sekolah Muhammad Anshor. SAg, "ujarnya
Untuk perincian uang tersebut digunakan untuk gaji guru 8 orang guru honor dan 17 orang guru PNS, untuk guru honor 1 juta perbulannya sedangkan guru PNS Rp. 400.000.- totalnya 15 juta rupiah sisanya saya gak tau" jelasnya
Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan SDN 06 Terpadu Kubang Jaya mempunyai murid sebanayak 759 siswa/siswi jika kita hitung-hitung maka dalam satu bulan dari uang komite bisa terkumpul 37.950.000.-, sementara gaji guru yg dibutuhkan 15 juta kemana sisanya..??.
Dan yang anehnya untuk pembayaran uang komite dilakukan di BMT Al Barokah kepunyaan Ketua Komite Muhammad Anshor.SAg.
Ketua komite Sekolah Muhammad Anshor.SAg. yang juga sebagai anggota DPRD Kampar sampai saat ini tidak bisa dihubungi. DEO
Ketua DPP LSM PAKBI, Edi Oman Kamis (3/8/2017) sore kepada Riaumadani. com, mengatakan, "Laporan dugaan Pungli di SDN 06 Terpadu Kubang jaya telah dilaporkan di Polda Riau dan kami dari LSM PAKBI telah menerima jawaban atas laporan tersebut,"ujar Edi Oman
Edi Oman menambahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan pungli di SDN 06 Terpadu dengan No. B/69/VII/2017/ Reskrimsus Polda Riau yang kami terima tanggal 28 juli 2917, mengatakan Proses perkara akan dilaksanakan oleh Polres Kampar
Untuk itu kami berharap kepada Kapolres Kampar mohon sesegera mungkin panggil Kepala sekolah SDN 06 Terpadu Kubang jaya Ujang Maskal dan Ketua Komite Muhammad Anshor. SAg.
Di beritakan sebelumnya dugaan Pungli berkedok uang komite terjadi di SDNegeri 06 Terpadu Kubang Jaya
Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Terpadu Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengeluhkan pungutan uang komite dari pihak sekolah. Dugaan pungli dengan dalih uang komite dimana orang tua dibebani untuk membayar uang sebesar Rp 50.000,- setiap bulannya
Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "Kenapa ya, masih ada uang komite sedangkan Pemerintah sudah mengalokasikan uang untuk sekolah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada juga dana alokasi khusus dari anggaran daerah (APBD),' Ujarnya kepada Riaumadani. com
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 06 Terpadu kubang Jaya, Ujang Maskal. MPd ketika dikonfirmasikan tentang hal ini, (18/7/2017) memebenarkan adanya pungutan uang komite tersebut.
"Masalah uang komite memang ada di Sekolah kami, tetapi saya tidak mau ikut campur untuk pengelolaannya itu semuanya di kelola oleh ketua komite sekolah Muhammad Anshor. SAg, "ujarnya
Untuk perincian uang tersebut digunakan untuk gaji guru 8 orang guru honor dan 17 orang guru PNS, untuk guru honor 1 juta perbulannya sedangkan guru PNS Rp. 400.000.- totalnya 15 juta rupiah sisanya saya gak tau" jelasnya
Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan SDN 06 Terpadu Kubang Jaya mempunyai murid sebanayak 759 siswa/siswi jika kita hitung-hitung maka dalam satu bulan dari uang komite bisa terkumpul 37.950.000.-, sementara gaji guru yg dibutuhkan 15 juta kemana sisanya..??.
Dan yang anehnya untuk pembayaran uang komite dilakukan di BMT Al Barokah kepunyaan Ketua Komite Muhammad Anshor.SAg.
Ketua komite Sekolah Muhammad Anshor.SAg. yang juga sebagai anggota DPRD Kampar sampai saat ini tidak bisa dihubungi. DEO
| Editor | : | Tis-Deo |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham