KPK Masih Tebang Pilih
Evaluasi perjalanan 15 tahun KPK
KOMPAK: KPK Masih Tebang Pilih, Korupsi Kecil Disikat, Korupsi Besar Dilindungi!
Rabu 02 Agustus 2017, 05:36 WIB
Evaluasi perjalanan 15 tahun KPK
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Evaluasi perjalanan 15 tahun KPK adalah keharusan. Kewenangan yang besar dan super ternyata tidak menjadikan KPK menghasilkan kinerja yang super dan besar pula.
Banyak kasus besar yang nilainya ratusan miliar bahkan triliunan yang tidak berani disentuh oleh KPK. Hal ini diungkapkan Amin Fahrudin selaku Koordinator LSM KOMPAK, Selasa (2/7/2017), kepada GoNews.co, di Jakarta.
"Padahal anggaran penindakan KPK 20x lipat lebih besar dari anggaran di Kepolisian dan Kejaksaan. Kesejahteraan pegawai juga jauh lebih besar, Jika penyidik biasa di KPK bisa mendapatkan penghasilan 40jt per bulan, di Kepolisian hanya 8jt. Akan tetapi hasil penindakan KPK jauh dibawah Polisi," ujarnya.
Salah satu kasus kata dia, raibnya kasus-kasus besar seperti BLBI, skandal Bank Century, RS sumber waras, Reklamasi Pulau Jakarta, Pelindo II dan lain-lain, membuktikan KPK tak ada nyali menghadapi koruptor kakap. "Selama ini yang dibidik nilainya recehan 10jt, 40jt, 100jt hanya untuk mengejar target popularitas," tegasnya.
Oleh karena itu KOMPAK ( Komite Pemantau Angket KPK) menyatakan sikap yaitu :
1. Dukung Hak Angket KPK yang dilakukan oleh DPR untuk evaluasi perjalanan KPK.
2. Evaluasi anggaran KPK karena selama ini negara tekor, anggaran operasional KPK jauh lebih besar dibanding asset yang disumbangkan kepada negara oleh KPK.
3. Revisi UU KPK, karena KPK selama ini.melakukan tebang pilih dan tidak bisa diawasi.
4. Usut oknum oknum di KPK yang diduga terlibat dalam kasus, seperti Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP. ***
Banyak kasus besar yang nilainya ratusan miliar bahkan triliunan yang tidak berani disentuh oleh KPK. Hal ini diungkapkan Amin Fahrudin selaku Koordinator LSM KOMPAK, Selasa (2/7/2017), kepada GoNews.co, di Jakarta.
"Padahal anggaran penindakan KPK 20x lipat lebih besar dari anggaran di Kepolisian dan Kejaksaan. Kesejahteraan pegawai juga jauh lebih besar, Jika penyidik biasa di KPK bisa mendapatkan penghasilan 40jt per bulan, di Kepolisian hanya 8jt. Akan tetapi hasil penindakan KPK jauh dibawah Polisi," ujarnya.
Salah satu kasus kata dia, raibnya kasus-kasus besar seperti BLBI, skandal Bank Century, RS sumber waras, Reklamasi Pulau Jakarta, Pelindo II dan lain-lain, membuktikan KPK tak ada nyali menghadapi koruptor kakap. "Selama ini yang dibidik nilainya recehan 10jt, 40jt, 100jt hanya untuk mengejar target popularitas," tegasnya.
Oleh karena itu KOMPAK ( Komite Pemantau Angket KPK) menyatakan sikap yaitu :
1. Dukung Hak Angket KPK yang dilakukan oleh DPR untuk evaluasi perjalanan KPK.
2. Evaluasi anggaran KPK karena selama ini negara tekor, anggaran operasional KPK jauh lebih besar dibanding asset yang disumbangkan kepada negara oleh KPK.
3. Revisi UU KPK, karena KPK selama ini.melakukan tebang pilih dan tidak bisa diawasi.
4. Usut oknum oknum di KPK yang diduga terlibat dalam kasus, seperti Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP. ***
| Editor | : | TIS-RLS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham