Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pasca Gerebek Kontrakan di Senapelan
Polda Riau Temukan Ratusan Miras Diduga Oplosan dari Gudang di Soekarno Hatta Pekanbaru
Rabu 02 Agustus 2017, 05:31 WIB
Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau saat menggerebek tempat Miras di Kota Pekanbaru, kemarin
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kembali menemukan ratusan botol Minuman Keras (Miras) diduga oplosan yang siap diedarkan dari sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Terungkapnya bisnis tersebut, setelah aparat menggerebek lokasi pertama yang juga menjalankan bisnis serupa, tepatnya di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kemarin. Walhasil, ratusan Miras diamankan oleh aparat berwajib.

"Dari lokasi pertama, dilakukan pengembangan ke lokasi kedua (Jalan Soekarno Hatta, red). Kita temukan ratusan kotak minuman keras siap edar serta botol kosong dan label jenis Miras berbagai merek," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada GoRiau.com Rabu (2/8/2017) siang di ruangannya.

Jika dilihat dari barang bukti yang ditemukan penegak hukum, kuat dugaan ini merupakan home industri Miras jenis oplosan. Seperti di lokasi pertama, ditemukan sejumlah drum berisikan alkohol dan tempat mengaduk Miras hingga mesin untuk memasang tutup botol.

Ada pula ditemukan bumbu Miras yang disimpan di dalam kotak, kardus kosong, bak penampung (minuman keras, red), serta berbagai merek Miras seperti Asoka Whisky, Biggbos, Anggur Merah, Mansion dan lain sebagainya. "Semuanya sudah kita amankan untuk proses penyelidikan," yakin Guntur.

Ada lima orang saksi yang dimintai keterangannya oleh Polda Riau pasca penggerebekan tersebut. Mereka diduga sebagai pekerja di sana. Diduga pelaku (Pengelola, red) diketahui berinisial RS.

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 500 kotak berisi Miras ditemukan usai menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, kemarin. Lima orang di sana juga kedapatan sedang mengoplos Miras. RLS




Editor : TIS-RLS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top