Masyarakat Harap Waspada!
Poto Ilustrasi Int
Di Pekanbaru ada Polisi Gadungan Modus Tuduh Korban Pemakai Narkoba
Senin 31 Juli 2017, 04:09 WIB
Poto Ilustrasi Int
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Seorang pelajar di Pekanbaru, Riau, bernama Tegar (15) menjadi korban pelaku pemerasan dan pencurian modus mengaku sebagai anggota polisi gadungan dan menuduh korbannya penyalahguna narkoba.
Aksi pemerasan dan pencurian yang dialami korban, bermula saat Ia dan rekannya melintas di Jalan Gang Jaya, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Minggu (30/7/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BM 3849 AAA dan mengaku dari pihak kepolisian, yang kemudian langsung menuduh korban menggunakan narkoba.
Lantas, korban yang merasa ketakutan mengikuti perintah pelaku yang mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi. Namun, setibanya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor.
Di sana, pelaku melancarkan aksinya dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya, termasuk dua handphone senilai Rp4 juta. Kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di TKP.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Senin (31/7/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerasan dan pencurian dengan modus polisi gadungan dan menuduh korbannya sebagai penyalahguna narkoba.
"Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan dan ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Senin pagi.
Kasubag melanjutkan, sampai saat ini identitas para pelaku masih diselidiki. "Namun beberapa alat bukti serta ciri-ciri para pelaku sudah dikantongi penyidik, dan secepatnya dapat segera terungkap," pungkasnya.
grc/Rls
Aksi pemerasan dan pencurian yang dialami korban, bermula saat Ia dan rekannya melintas di Jalan Gang Jaya, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Minggu (30/7/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BM 3849 AAA dan mengaku dari pihak kepolisian, yang kemudian langsung menuduh korban menggunakan narkoba.
Lantas, korban yang merasa ketakutan mengikuti perintah pelaku yang mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi. Namun, setibanya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor.
Di sana, pelaku melancarkan aksinya dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya, termasuk dua handphone senilai Rp4 juta. Kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di TKP.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Senin (31/7/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerasan dan pencurian dengan modus polisi gadungan dan menuduh korbannya sebagai penyalahguna narkoba.
"Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan dan ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Senin pagi.
Kasubag melanjutkan, sampai saat ini identitas para pelaku masih diselidiki. "Namun beberapa alat bukti serta ciri-ciri para pelaku sudah dikantongi penyidik, dan secepatnya dapat segera terungkap," pungkasnya.
grc/Rls
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham