Penyidik Kejari Dumai Geledah Kantor Dinas Perhubungan
Penyidik Kejaksaan Negeri Melakukan Pengeledahan di Dinas Perhubungan Dumai
Dokumen Retribusi Terminal Barang Sudah Diamankan Kejari
Rabu 13 Agustus 2014, 02:16 WIB
Penyidik Kejaksaan Negeri Melakukan Pengeledahan di Dinas Perhubungan DumaiDUMAI. Riaumadani. com - Penyidik Kejaksaan Negeri [Kejari] Dumai melakukan penyidikan lapangan secara mendadak, Senin [11/8/2014] sore di Kantor Dinas Perhubungan Dumai. Para staf dan karyawan tampak kaget melihat dua penyidik Kejari Dumai dengan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi datang.
Penggeledahan sore itu guna melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Terminal Barang Bukit Jin. Penyidik bersama sejumlah staf Kejari Dumai tampak mengamankan beberapa dokumen dari ruangan Bidang Darat Kantor Dinas Perhubungan Dumai. usai menggeledah dua ruangan yang ada di kantor dinas. Yakni ruang dokumen dan ruang Bidang Darat.
Satu penyidik yakni Andi Bernard Simajuntak menggeledah berkas di ruang Bidang Darat, disaksikan oleh sejumlah staf dan honorer di Dinas Perhubungan Dumai. Pada saat itu, Kepala Bidang Darat, Reinhard Ronald juga membantu menyusun berkas yang akan diamankan pihak Kejari Dumai.
Ruangan Kepala Seksi di Bidang Darat Dinas Perhubungan juga disisir satu persatu, termasuk ruang Kepala Seksi Angkutan oleh penyidik Bernard. Bahkan penyidik sempat menanyai sejumlah pertanyaan pada para staf dan kepala seksi di ruang Bidang Darat.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana menyebutkan penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat ketetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Klas I B Dumai.Penggeledahan ini dilakukan guna melengkapi berkas bukti terkait tindak pidana Korupsi Terminal Barang.
Pihak penyidik, kata Hendar mengaman dokumen retribusi terminal barang Periode Januari 2013 hingga 2014. Dokumen retribusi parkir juga turut diamankan.
"Kita mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dua kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan," terang mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kandangan.
Dijelaskannya, penggeledahan ini merupakan satu bagian dari proses penyidikan. Kasus ini meningkat dari penyelidikan ke proses penyidikan sejak Juli 2014 silam. **
Penggeledahan sore itu guna melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Terminal Barang Bukit Jin. Penyidik bersama sejumlah staf Kejari Dumai tampak mengamankan beberapa dokumen dari ruangan Bidang Darat Kantor Dinas Perhubungan Dumai. usai menggeledah dua ruangan yang ada di kantor dinas. Yakni ruang dokumen dan ruang Bidang Darat.
Satu penyidik yakni Andi Bernard Simajuntak menggeledah berkas di ruang Bidang Darat, disaksikan oleh sejumlah staf dan honorer di Dinas Perhubungan Dumai. Pada saat itu, Kepala Bidang Darat, Reinhard Ronald juga membantu menyusun berkas yang akan diamankan pihak Kejari Dumai.
Ruangan Kepala Seksi di Bidang Darat Dinas Perhubungan juga disisir satu persatu, termasuk ruang Kepala Seksi Angkutan oleh penyidik Bernard. Bahkan penyidik sempat menanyai sejumlah pertanyaan pada para staf dan kepala seksi di ruang Bidang Darat.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana menyebutkan penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat ketetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Klas I B Dumai.Penggeledahan ini dilakukan guna melengkapi berkas bukti terkait tindak pidana Korupsi Terminal Barang.
Pihak penyidik, kata Hendar mengaman dokumen retribusi terminal barang Periode Januari 2013 hingga 2014. Dokumen retribusi parkir juga turut diamankan.
"Kita mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dua kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan," terang mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kandangan.
Dijelaskannya, penggeledahan ini merupakan satu bagian dari proses penyidikan. Kasus ini meningkat dari penyelidikan ke proses penyidikan sejak Juli 2014 silam. **
| Editor | : | Laporan : Khusri/TP |
| Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham