LEMBAGA NEGARA
POTO Ilustrasi
Disebut Salah Satu Lembaga Paling Korup, Ini Jawaban Polisi
Jumat 21 Juli 2017, 01:41 WIB
POTO Ilustrasi
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Hasil survei antikorupsi yang dilakukan Polling Center dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan institusi kepolisian dan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan dua sektor terkorup. Namun, bagi kepolisian, survei tersebut belum tentu menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kombes Martinus Sitompul menuturkan hasil survei itu akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian untuk terus membenahi diri. Dia juga mengapresiasi hasil survei tersebut karena menunjukan adanya kepedulian dari kelompok masyarakat untuk memperbaiki lembaga kepolisian.
Namun, Martinus mengatakan survei itu seharusnya juga merilis hasil yang lebih rinci. Misalnya, perlu dilihat juga latar pendidikan masyarakat yang disurvei.
"Kita juga perlu cermati survei tersebur. Apakah itu sudah representatif, sampelnya siapa. Bagaimana tingkat penddikannya, apakah itu valid, tentu kita perlu cermati itu, perlu ada sebuah penjelasan yang utuh dari survei itu," kata dia saat dikonfirmasi.
Selain itu, menurut Martinus, sebuah survei akan jauh lebih baik jika juga memaparkan kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian. "Harus juga dilihat bahwa ada kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri jadi jangan hanya ketidakpuasan saja yang dilihat. Sebuah survei juga harus melihat di mana letak kepuasan terhadap Polri," ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menilai ada korelasi antara perekrutan CPNS dengan praktik korupsi. Jika perekrutannya dilakukan dengan sistem merit maka peluang terjadi praktik korupsi pun sedikit.
"Sistem perekrutan dengan sistem merit ini untuk meminimalkan praktik tak baik itu. Kalau rekrutmennya benar maka praktik seperti itu bisa ditekan. Praktik korupsi bisa ditekan. Kalau sistem perekrutannya benar maka praktik korupsinya sedikit," kata dia.
Saat ini, lanjut dia, dari sekitar 500 lebih pemerintah daerah, 75 persennya sudah menerapkan sistem merit dalam perekrutan pegawai. Bagi pemda yang belum menerapkannya, potensi terjadinya korupsi di kemudian hari lebih besar.
"Seperti di Pemda yang banyak tertangkap KPk itu praktiknya sistem perekrutannya memang tidak baik," ujar dia.
Berdasarkan hasil survei Polling Center dan ICW, sektor rekrutmen CPNS menjadi terkorup lantaran 56 persen masyarakat menyebut mereka pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu saat menggunakan jasa atau interaksi di sektor itu.
Hasil itu dinilai wajar mengingat rekrutmen CPNS merupakan sektor yang banyak berhubungan dengan masyarakat dan warisan persepsi korupsi pada tiap proses rekrutmen CPNS. Warisan persepsi ini diduga berkontribusi terhadap persepsi buruk terhadap sektor rekrutmen CPNS. Meskipun, sudah ada perbaikan sistem rekrutmen seperti penggunaan Computer Assisted Test (CAT) pada salah satu tahapan rekrutmen itu.
Selain itu, pada sektor kepolisian, sebanyak 50 persen masyarakat yang pernah berhubungan dengan kepolisian, menyatakan pernah diminta uang atau hadiah secara tidak resmi.
"Ini adalah fakta persepsi masyarakat saat ini. Kami di ICW menilai korupsi memang belum menurun, meningkat juga tidak," kata dia.
Survei antikorupsi ini dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan di seluruh Indonesia dengan total responden 2.235 orang.
Survei menggunakan teknik sampling Multistage Random Sampling dengan Probability Proportional to Size di mana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya. Dengan jumlah sampel sebesar ini dan tingkat kepercayaan 95 persen maka diprediksi margin of error mencapai kurang lebih 2,1 persen.
Sumber : Republika.co.id
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kombes Martinus Sitompul menuturkan hasil survei itu akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian untuk terus membenahi diri. Dia juga mengapresiasi hasil survei tersebut karena menunjukan adanya kepedulian dari kelompok masyarakat untuk memperbaiki lembaga kepolisian.
Namun, Martinus mengatakan survei itu seharusnya juga merilis hasil yang lebih rinci. Misalnya, perlu dilihat juga latar pendidikan masyarakat yang disurvei.
"Kita juga perlu cermati survei tersebur. Apakah itu sudah representatif, sampelnya siapa. Bagaimana tingkat penddikannya, apakah itu valid, tentu kita perlu cermati itu, perlu ada sebuah penjelasan yang utuh dari survei itu," kata dia saat dikonfirmasi.
Selain itu, menurut Martinus, sebuah survei akan jauh lebih baik jika juga memaparkan kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian. "Harus juga dilihat bahwa ada kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri jadi jangan hanya ketidakpuasan saja yang dilihat. Sebuah survei juga harus melihat di mana letak kepuasan terhadap Polri," ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menilai ada korelasi antara perekrutan CPNS dengan praktik korupsi. Jika perekrutannya dilakukan dengan sistem merit maka peluang terjadi praktik korupsi pun sedikit.
"Sistem perekrutan dengan sistem merit ini untuk meminimalkan praktik tak baik itu. Kalau rekrutmennya benar maka praktik seperti itu bisa ditekan. Praktik korupsi bisa ditekan. Kalau sistem perekrutannya benar maka praktik korupsinya sedikit," kata dia.
Saat ini, lanjut dia, dari sekitar 500 lebih pemerintah daerah, 75 persennya sudah menerapkan sistem merit dalam perekrutan pegawai. Bagi pemda yang belum menerapkannya, potensi terjadinya korupsi di kemudian hari lebih besar.
"Seperti di Pemda yang banyak tertangkap KPk itu praktiknya sistem perekrutannya memang tidak baik," ujar dia.
Berdasarkan hasil survei Polling Center dan ICW, sektor rekrutmen CPNS menjadi terkorup lantaran 56 persen masyarakat menyebut mereka pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu saat menggunakan jasa atau interaksi di sektor itu.
Hasil itu dinilai wajar mengingat rekrutmen CPNS merupakan sektor yang banyak berhubungan dengan masyarakat dan warisan persepsi korupsi pada tiap proses rekrutmen CPNS. Warisan persepsi ini diduga berkontribusi terhadap persepsi buruk terhadap sektor rekrutmen CPNS. Meskipun, sudah ada perbaikan sistem rekrutmen seperti penggunaan Computer Assisted Test (CAT) pada salah satu tahapan rekrutmen itu.
Selain itu, pada sektor kepolisian, sebanyak 50 persen masyarakat yang pernah berhubungan dengan kepolisian, menyatakan pernah diminta uang atau hadiah secara tidak resmi.
"Ini adalah fakta persepsi masyarakat saat ini. Kami di ICW menilai korupsi memang belum menurun, meningkat juga tidak," kata dia.
Survei antikorupsi ini dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan di seluruh Indonesia dengan total responden 2.235 orang.
Survei menggunakan teknik sampling Multistage Random Sampling dengan Probability Proportional to Size di mana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya. Dengan jumlah sampel sebesar ini dan tingkat kepercayaan 95 persen maka diprediksi margin of error mencapai kurang lebih 2,1 persen.
Sumber : Republika.co.id
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham