Kasusi Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo
Kasubag ULP Biro Pembangunan Pemprov Riau Diciduk di Jakarta
Rabu 19 Juli 2017, 23:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo
JAKARTA RIAUMADANI. com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap RBF (52), Kepala Subag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pembangunan Setdaprov Riau. Dia ditangkap saat hendak mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo saat dikonfirmasi Riau Pos, mengatakan selain RBF, ada 5 tersangka lainnya yang diciduk dalam operasi sejak Sabtu (15/7).
Mereka berinisial PH (52), RF (48), OS (48), KP (21), dan MA (24). Sebagian besar diamankan di kawasan Kayuputih, Jakarta Timur. Total barang bukti yang disita penyidik mencapai 48,53 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Khusus RBF, petugas telah mengintai pergerakannya setelah mendapat informasi mengenai kepemilikan sabu-sabu. 'Dia datang ke Jakarta tidak dalam tugas. Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan,’’ kata Andry, Selasa (18/7).
Hasil pemeriksaan SNI, sementara, RBF diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan pengedar yang biasa menyuplai narkotika kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. 'Itu pengakuannya. Tentu kami menggali lagi keterangan lain. Kami coba lihat jaringan lapas yang disebut seperti apa,’’ jelas perwira dengan tiga melati itu.
Andry menambahkan, salah satu bandar dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu cukup banyak yang ditangkap adalah MA. Dari total barang bukti seberat 48,53 gram sabu-sabu, 40 gram-nya milik MA. 'Sisanya (termasuk RBF-red) hasil pemeriksaan sementara sebagai pemakai. Kami masih dalami semua dari mana pasokan narkoba yang didapatkan,’’ katanya. Keenam tersangka menurut Andry, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2 jo pasal 132 ayat 1, UU Repupublik Indonesia Nomor 53 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Pawani Delifia mengaku belum mengetahui RBF ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. 'Saya belum tahu. Nanti kami akan cek kebenarannya,’’ kata Pawani, yang mengaku sempat dihubungi sejumlah pihak menanyakan hal yang sama.
Seluruh ASN Bakal Tes Urine Mendadak
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman langsung mendapat laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan siang kemarin. Sementara Wagubri H Wan Thamrin Hasyim tampak kaget atas kejadian tersebut ketika diinformasi. 'Astagfirullah. Benar itu?’’ kata Wagubri terkejut saat ditanya wartawan kemarin di Kantor Gubernur Riau.
Mantan Bupati Rokan Hilir tersebut menyayangkan kejadian yang mencoreng instansi pemerintahan tersebut. Ia mengibaratkan kejadian dengan istilah tangan mencencang, bahu memikul. 'Siapa yang menanam dia yang menuai. Ikut saja hukum yang berlaku,’’ katanya.
Sementara itu pasca kejadian, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penghubung di Jakarta. Guna meminta informasi lebih lanjut atas kejadian riil di lapangan. ‘’Sudah lapor Pak Gubri. Jika terbukti, memang diminta untuk dicopot saja jabatannya,’’ cerita Ikhwan.
Lebih lanjut kata Kepala BKD Riau, memang Gubri juga mempertanyakan apakah bisa jabatannya dilepas. Untuk kemudian digantikan karena yang bersangkutan sedang menjabat. Ikhwan sendiri mengakui langsung menindaklanjuti sesuai instruksi tersebut, dan menunggu arahan lebih lanjut siapa pimpinannya.
Ke depan, kata Ikhwan, juga akan disiapkan tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Riau. ‘’Waktunya mendadak, memang sampai ke arah sana. Supaya pencegahan bisa dilakukan,’’ ungkapnjya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo saat dikonfirmasi Riau Pos, mengatakan selain RBF, ada 5 tersangka lainnya yang diciduk dalam operasi sejak Sabtu (15/7).
Mereka berinisial PH (52), RF (48), OS (48), KP (21), dan MA (24). Sebagian besar diamankan di kawasan Kayuputih, Jakarta Timur. Total barang bukti yang disita penyidik mencapai 48,53 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Khusus RBF, petugas telah mengintai pergerakannya setelah mendapat informasi mengenai kepemilikan sabu-sabu. 'Dia datang ke Jakarta tidak dalam tugas. Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan,’’ kata Andry, Selasa (18/7).
Hasil pemeriksaan SNI, sementara, RBF diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan pengedar yang biasa menyuplai narkotika kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. 'Itu pengakuannya. Tentu kami menggali lagi keterangan lain. Kami coba lihat jaringan lapas yang disebut seperti apa,’’ jelas perwira dengan tiga melati itu.
Andry menambahkan, salah satu bandar dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu cukup banyak yang ditangkap adalah MA. Dari total barang bukti seberat 48,53 gram sabu-sabu, 40 gram-nya milik MA. 'Sisanya (termasuk RBF-red) hasil pemeriksaan sementara sebagai pemakai. Kami masih dalami semua dari mana pasokan narkoba yang didapatkan,’’ katanya. Keenam tersangka menurut Andry, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2 jo pasal 132 ayat 1, UU Repupublik Indonesia Nomor 53 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Pawani Delifia mengaku belum mengetahui RBF ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. 'Saya belum tahu. Nanti kami akan cek kebenarannya,’’ kata Pawani, yang mengaku sempat dihubungi sejumlah pihak menanyakan hal yang sama.
Seluruh ASN Bakal Tes Urine Mendadak
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman langsung mendapat laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan siang kemarin. Sementara Wagubri H Wan Thamrin Hasyim tampak kaget atas kejadian tersebut ketika diinformasi. 'Astagfirullah. Benar itu?’’ kata Wagubri terkejut saat ditanya wartawan kemarin di Kantor Gubernur Riau.
Mantan Bupati Rokan Hilir tersebut menyayangkan kejadian yang mencoreng instansi pemerintahan tersebut. Ia mengibaratkan kejadian dengan istilah tangan mencencang, bahu memikul. 'Siapa yang menanam dia yang menuai. Ikut saja hukum yang berlaku,’’ katanya.
Sementara itu pasca kejadian, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penghubung di Jakarta. Guna meminta informasi lebih lanjut atas kejadian riil di lapangan. ‘’Sudah lapor Pak Gubri. Jika terbukti, memang diminta untuk dicopot saja jabatannya,’’ cerita Ikhwan.
Lebih lanjut kata Kepala BKD Riau, memang Gubri juga mempertanyakan apakah bisa jabatannya dilepas. Untuk kemudian digantikan karena yang bersangkutan sedang menjabat. Ikhwan sendiri mengakui langsung menindaklanjuti sesuai instruksi tersebut, dan menunggu arahan lebih lanjut siapa pimpinannya.
Ke depan, kata Ikhwan, juga akan disiapkan tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Riau. ‘’Waktunya mendadak, memang sampai ke arah sana. Supaya pencegahan bisa dilakukan,’’ ungkapnjya.
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham