Pungli Sekolah,
Wako Dr Firdaus MT: Laporkan Pungli yang terjadi di sekolah. Tetapi, harus disertai data.
Senin 17 Juli 2017, 23:18 WIB
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta warga kota
untuk melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah. Tetapi,
harus disertai data.
KOTA RIAUMADANI. com – Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta warga kota untuk melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah. Tetapi, harus disertai data.
“Bawa sini datanya. Artinya, kalau memang itu ada yang seperti itu (pungli, red), mana? Sini datanya. Kalau hanya katanya-katanya, kami ga bisa menindak,” ujar Wako kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Pernyataan ini disampaikan Wako saat diminta tanggapannya terkait permasalahan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Wako minta masyarakat tidak mendiamkan jika menemukan dugaan pungli masih terjadi. Masyarakat yang merasa dipungli, ujar Wako harus melapor dan melampirkan identitas sekolahnya serta oknum yang meminta uang tersebut. Selanjutnya, jika sudah mendapatkan data tersebut, Wako memastikan Dinas Pendidikan (Disdik) selaku satuan kerja (Satker) terkait akan mengambil tindakan. Jika pungli itu terbukti, Wako sebutkan kepala sekolah sekalipun bisa dipecat.
“Kalau SD dan SMP masih di bawah kewenangan walikota. Itu bisa kami langsung tindak. Kalau SMA, itu akan kami teruskan laporannya ke gubernur. Kalau itu diketahui, itu bisa dipecat kaseknya langsung. Kalau oknum, kami akan pelajari oknum mana. Atau dari organisasi. Kalau dalam lembaga (organisasi, red) berarti kepala sekolahnya itu,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Tampan berdasarkan kesepakatan komite dan calon walimurid berencana menambah satu lagi ruang kelas karena banyaknya anak tempatan tidak diterima di sekolah tersebut. Dalam rencana tersebut, walimurid akan dibebankan biaya Rp2 juta untuk membuang ruang baru. Mengetahui hal ini, Disdik Pekanbaru melakukan inspeksi dan langsung memindahkan kepala sekolah bersangkutan ke UPTD Disdik Kecamatan Tampan.
“Bawa sini datanya. Artinya, kalau memang itu ada yang seperti itu (pungli, red), mana? Sini datanya. Kalau hanya katanya-katanya, kami ga bisa menindak,” ujar Wako kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Pernyataan ini disampaikan Wako saat diminta tanggapannya terkait permasalahan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Wako minta masyarakat tidak mendiamkan jika menemukan dugaan pungli masih terjadi. Masyarakat yang merasa dipungli, ujar Wako harus melapor dan melampirkan identitas sekolahnya serta oknum yang meminta uang tersebut. Selanjutnya, jika sudah mendapatkan data tersebut, Wako memastikan Dinas Pendidikan (Disdik) selaku satuan kerja (Satker) terkait akan mengambil tindakan. Jika pungli itu terbukti, Wako sebutkan kepala sekolah sekalipun bisa dipecat.
“Kalau SD dan SMP masih di bawah kewenangan walikota. Itu bisa kami langsung tindak. Kalau SMA, itu akan kami teruskan laporannya ke gubernur. Kalau itu diketahui, itu bisa dipecat kaseknya langsung. Kalau oknum, kami akan pelajari oknum mana. Atau dari organisasi. Kalau dalam lembaga (organisasi, red) berarti kepala sekolahnya itu,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Tampan berdasarkan kesepakatan komite dan calon walimurid berencana menambah satu lagi ruang kelas karena banyaknya anak tempatan tidak diterima di sekolah tersebut. Dalam rencana tersebut, walimurid akan dibebankan biaya Rp2 juta untuk membuang ruang baru. Mengetahui hal ini, Disdik Pekanbaru melakukan inspeksi dan langsung memindahkan kepala sekolah bersangkutan ke UPTD Disdik Kecamatan Tampan.
Editor | : | |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB