Penganiayaan Oleh Isteri bupati Kmpar
Kasus Penganiayaan oleh Istri Bupati Kampar Diserahkan ke Polda
Selasa 12 Agustus 2014, 01:45 WIB
Korban Penganiayaan Isteri Bupati Kampar
BANGKINANG. Riaumadani. com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istri Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana, terhadap Nurhasmi [36] di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Sabtu [31/5/2014] lalu, ternyata penanganannya sudah diserahkan Polres Kampar ke Polda Riau.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin [11/8/2014]. "Kasus itu kan sudah dilimpahkan ke Polda. Coba konfirmasi ke Polda ya," kata Herfio Zaki.
Penganiayaan yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Kampar tersebut pada 31 Mei lalu berawal saat Nurhasmi dan suaminya, Jamal berada di lahan seluas 1 hektare di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur.
Sekitar pukul 17.00 WIB, datang sebuah mobil yang membawa Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana dan ajudannya. "Saat itu saya sedang menyemprot tanaman dan istri saya sedang istirahat di sebuah pondok. Katanya, lahan saya milik Pak Jefry Noer," ucap Jamal, usai meminta perlindungan ke Polda Riau, Senin [2/6] lalu.
Kemudian Jefry Noer dan istrinya marah-marah kepada Nurhasmi dan Jamal. "Saya dan istri diusir dari tempat itu. Padahal lahan itu kami beli dua tahun lalu," kata Jamal.
Eva Yuliana kemudian melakukan tindak penganiayaan terhadap Nurhasmi. Akibatnya, warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya, sehingga terpaksa dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif. **
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin [11/8/2014]. "Kasus itu kan sudah dilimpahkan ke Polda. Coba konfirmasi ke Polda ya," kata Herfio Zaki.
Penganiayaan yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Kampar tersebut pada 31 Mei lalu berawal saat Nurhasmi dan suaminya, Jamal berada di lahan seluas 1 hektare di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur.
Sekitar pukul 17.00 WIB, datang sebuah mobil yang membawa Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana dan ajudannya. "Saat itu saya sedang menyemprot tanaman dan istri saya sedang istirahat di sebuah pondok. Katanya, lahan saya milik Pak Jefry Noer," ucap Jamal, usai meminta perlindungan ke Polda Riau, Senin [2/6] lalu.
Kemudian Jefry Noer dan istrinya marah-marah kepada Nurhasmi dan Jamal. "Saya dan istri diusir dari tempat itu. Padahal lahan itu kami beli dua tahun lalu," kata Jamal.
Eva Yuliana kemudian melakukan tindak penganiayaan terhadap Nurhasmi. Akibatnya, warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya, sehingga terpaksa dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif. **
Editor | : | Sumber; GR/TIS |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”