Narkoba
Sabu-sabu
Alamak. Sipir Rutan Pekanbaru Tertangkap Miliki Sabu
Selasa 12 Agustus 2014, 01:32 WIB
Sabu-sabuPEKANBARU. Riaumadani. com - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menangani kasus kepemilikan narkoba dengan tersangka seorang sipir Rumah Tahanan Klas IIB, Pekanbaru, dengan barang bukti sepaket sabu seberat lima gram yang kuat dugaan berasal dari seorang narapidana kasus narkoba.
"Tersangka awalnya diamankan oleh pihak Rutan sendiri, dan diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti kasusnya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin [11/8/2014].
Ia mengatakan tersangka bernisial YP [29], pegawai Rutan Klas IIB Pekanbaru. Tersangka ditangkap pada Minggu malam [10/8/2014] sekitar pukul 22.30 WIB.
Yang mengejutkan adalah tersangka YP ketika dimintai keterangan oleh penyidik mengaku bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang narapidana berinisial Ic yang dititipkan ke Rutan.
"Terhadap Ic ini, kami akan lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram itu bisa masuk ke Rutan," katanya.
Hicca menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat seorang pegawai Rutan yang juga rekan kerja tersangka meminta sebatang rokok kepada tersangka.
Sewaktu tersangka menyerahkan bungkus kotak rokoknya, saksi melihat ada paket kecil diduga narkoba didalamnya.
Sipir tersebut kemudian melaporkannya ke atasannya, yakni Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Effendi.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan oleh atasannya, dari tangan tersangka ditemukan satu paket sedang sabu-sabu seberat lebih kurang lima gram yang terbungkus plastik hitam dan dililit pakai lakban hitam," ujarnya.
Setelah diserahkan oleh pihak Rutan, lanjutnya, tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut tidak hanya berhenti ke tersangka YP.
Ia mengatakan YP bisa dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam minimal empat tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. **
"Tersangka awalnya diamankan oleh pihak Rutan sendiri, dan diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti kasusnya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar kepada wartawan di Pekanbaru, Senin [11/8/2014].
Ia mengatakan tersangka bernisial YP [29], pegawai Rutan Klas IIB Pekanbaru. Tersangka ditangkap pada Minggu malam [10/8/2014] sekitar pukul 22.30 WIB.
Yang mengejutkan adalah tersangka YP ketika dimintai keterangan oleh penyidik mengaku bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang narapidana berinisial Ic yang dititipkan ke Rutan.
"Terhadap Ic ini, kami akan lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram itu bisa masuk ke Rutan," katanya.
Hicca menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat seorang pegawai Rutan yang juga rekan kerja tersangka meminta sebatang rokok kepada tersangka.
Sewaktu tersangka menyerahkan bungkus kotak rokoknya, saksi melihat ada paket kecil diduga narkoba didalamnya.
Sipir tersebut kemudian melaporkannya ke atasannya, yakni Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Effendi.
"Sewaktu dilakukan penggeledahan oleh atasannya, dari tangan tersangka ditemukan satu paket sedang sabu-sabu seberat lebih kurang lima gram yang terbungkus plastik hitam dan dililit pakai lakban hitam," ujarnya.
Setelah diserahkan oleh pihak Rutan, lanjutnya, tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut tidak hanya berhenti ke tersangka YP.
Ia mengatakan YP bisa dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam minimal empat tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. **
| Editor | : | TAM/Antara |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau