Pansus RTRW
Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby
Suhardiman Amby: Kalau Ragu dengan Usulan Bupati, Kita Tantang Menteri Cek Lapangan
Senin 10 Juli 2017, 22:46 WIB
Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan cek langsung ke lapangan jika meragukan data yang disampaikan Pansus dan para bupati.
Dikatakannya, Pansus telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Riau dalam penyusunan RTRW Riau.
Namun jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempercayai data dan usulan dari bupati dan Pansus RTRW dan maka Pansus menatang KLHK melakukan cek langsung ke lapangan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (10/7/2017) memang telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Riau untuk membahas identifikasi data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Rapat hari ini adalah rapat tim teknis yang dibentuk Pansus RTRW, tim teknis bertugas dalam masa kerja 10 hari, yang diidentifikasi adalah usulan dari kepala desa, camat, dan bupati," kata Suhardiman Amby, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan bahwa kabupaten yang dipanggil pansus dibagi berdasarkan kelompok. Kelompok I adalah Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Kelompok II Kuansing, Inhu Inhil, dan Pelalawan. Dan kelompok III Dumai, Meranti, Bengkalis dan Siak.
"Hari ini saya memimpin rapat untuk 4 kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan. Alhamdulillah berjalan sukses tidak ada masalah, kita deteksi secara baik," sebutnya
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, namun pansus telah menyetujui untuk dikeluarkan.
"Jangan lagi ada desa di kawasan hutan, semua harus keluar. Kemudian kawasan budidaya masyarakat tempatan seperti lahan sawit, kebun karet, dan pisang yang dikuasai masyarakat tempatan sejak nenek moyang juga akan kita perjuangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," ujarnya.
"Akan tetapi tidak termasuk lahan hasil perambahan hutan seperti desa Toro Jaya. Sebab desa itu merupakan desa baru dan dadakan yang dibuat secara berkelompok lalu dibikin kampung," terang Suhardiman Amby lagi.
Selanjutnya, pansus juga akan memperjuangkan kawasan, agropolitan, situs wisata, kawasan industri, dan kawasan pelabuhan untuk dikeluarkan dari hutan. Dan pada rapat kali ini pihaknya meminta bupati untuk mencermati hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pansus menyatakan komitmennya dalam 10 hari pembahasan tersebut bisa tuntas. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli mendatang Pansus RTRW akan melakukan rapat bersama pihak kementerian. "Diharapakan akhir bulan ini sudah tuntas dan disahkan bersamaan pada pembukaan masa sidang setelah reses," kata Suhardiman.
CAKAPLAH
Dikatakannya, Pansus telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Riau dalam penyusunan RTRW Riau.
Namun jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempercayai data dan usulan dari bupati dan Pansus RTRW dan maka Pansus menatang KLHK melakukan cek langsung ke lapangan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (10/7/2017) memang telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Riau untuk membahas identifikasi data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Rapat hari ini adalah rapat tim teknis yang dibentuk Pansus RTRW, tim teknis bertugas dalam masa kerja 10 hari, yang diidentifikasi adalah usulan dari kepala desa, camat, dan bupati," kata Suhardiman Amby, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan bahwa kabupaten yang dipanggil pansus dibagi berdasarkan kelompok. Kelompok I adalah Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Kelompok II Kuansing, Inhu Inhil, dan Pelalawan. Dan kelompok III Dumai, Meranti, Bengkalis dan Siak.
"Hari ini saya memimpin rapat untuk 4 kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan. Alhamdulillah berjalan sukses tidak ada masalah, kita deteksi secara baik," sebutnya
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, namun pansus telah menyetujui untuk dikeluarkan.
"Jangan lagi ada desa di kawasan hutan, semua harus keluar. Kemudian kawasan budidaya masyarakat tempatan seperti lahan sawit, kebun karet, dan pisang yang dikuasai masyarakat tempatan sejak nenek moyang juga akan kita perjuangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," ujarnya.
"Akan tetapi tidak termasuk lahan hasil perambahan hutan seperti desa Toro Jaya. Sebab desa itu merupakan desa baru dan dadakan yang dibuat secara berkelompok lalu dibikin kampung," terang Suhardiman Amby lagi.
Selanjutnya, pansus juga akan memperjuangkan kawasan, agropolitan, situs wisata, kawasan industri, dan kawasan pelabuhan untuk dikeluarkan dari hutan. Dan pada rapat kali ini pihaknya meminta bupati untuk mencermati hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pansus menyatakan komitmennya dalam 10 hari pembahasan tersebut bisa tuntas. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli mendatang Pansus RTRW akan melakukan rapat bersama pihak kementerian. "Diharapakan akhir bulan ini sudah tuntas dan disahkan bersamaan pada pembukaan masa sidang setelah reses," kata Suhardiman.
CAKAPLAH
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan