Pansus RTRW
Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby
Suhardiman Amby: Kalau Ragu dengan Usulan Bupati, Kita Tantang Menteri Cek Lapangan
Senin 10 Juli 2017, 22:46 WIB
Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan cek langsung ke lapangan jika meragukan data yang disampaikan Pansus dan para bupati.
Dikatakannya, Pansus telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Riau dalam penyusunan RTRW Riau.
Namun jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempercayai data dan usulan dari bupati dan Pansus RTRW dan maka Pansus menatang KLHK melakukan cek langsung ke lapangan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (10/7/2017) memang telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Riau untuk membahas identifikasi data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Rapat hari ini adalah rapat tim teknis yang dibentuk Pansus RTRW, tim teknis bertugas dalam masa kerja 10 hari, yang diidentifikasi adalah usulan dari kepala desa, camat, dan bupati," kata Suhardiman Amby, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan bahwa kabupaten yang dipanggil pansus dibagi berdasarkan kelompok. Kelompok I adalah Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Kelompok II Kuansing, Inhu Inhil, dan Pelalawan. Dan kelompok III Dumai, Meranti, Bengkalis dan Siak.
"Hari ini saya memimpin rapat untuk 4 kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan. Alhamdulillah berjalan sukses tidak ada masalah, kita deteksi secara baik," sebutnya
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, namun pansus telah menyetujui untuk dikeluarkan.
"Jangan lagi ada desa di kawasan hutan, semua harus keluar. Kemudian kawasan budidaya masyarakat tempatan seperti lahan sawit, kebun karet, dan pisang yang dikuasai masyarakat tempatan sejak nenek moyang juga akan kita perjuangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," ujarnya.
"Akan tetapi tidak termasuk lahan hasil perambahan hutan seperti desa Toro Jaya. Sebab desa itu merupakan desa baru dan dadakan yang dibuat secara berkelompok lalu dibikin kampung," terang Suhardiman Amby lagi.
Selanjutnya, pansus juga akan memperjuangkan kawasan, agropolitan, situs wisata, kawasan industri, dan kawasan pelabuhan untuk dikeluarkan dari hutan. Dan pada rapat kali ini pihaknya meminta bupati untuk mencermati hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pansus menyatakan komitmennya dalam 10 hari pembahasan tersebut bisa tuntas. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli mendatang Pansus RTRW akan melakukan rapat bersama pihak kementerian. "Diharapakan akhir bulan ini sudah tuntas dan disahkan bersamaan pada pembukaan masa sidang setelah reses," kata Suhardiman.
CAKAPLAH
Dikatakannya, Pansus telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Riau dalam penyusunan RTRW Riau.
Namun jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempercayai data dan usulan dari bupati dan Pansus RTRW dan maka Pansus menatang KLHK melakukan cek langsung ke lapangan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (10/7/2017) memang telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Riau untuk membahas identifikasi data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Rapat hari ini adalah rapat tim teknis yang dibentuk Pansus RTRW, tim teknis bertugas dalam masa kerja 10 hari, yang diidentifikasi adalah usulan dari kepala desa, camat, dan bupati," kata Suhardiman Amby, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan bahwa kabupaten yang dipanggil pansus dibagi berdasarkan kelompok. Kelompok I adalah Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Kelompok II Kuansing, Inhu Inhil, dan Pelalawan. Dan kelompok III Dumai, Meranti, Bengkalis dan Siak.
"Hari ini saya memimpin rapat untuk 4 kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan. Alhamdulillah berjalan sukses tidak ada masalah, kita deteksi secara baik," sebutnya
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, namun pansus telah menyetujui untuk dikeluarkan.
"Jangan lagi ada desa di kawasan hutan, semua harus keluar. Kemudian kawasan budidaya masyarakat tempatan seperti lahan sawit, kebun karet, dan pisang yang dikuasai masyarakat tempatan sejak nenek moyang juga akan kita perjuangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," ujarnya.
"Akan tetapi tidak termasuk lahan hasil perambahan hutan seperti desa Toro Jaya. Sebab desa itu merupakan desa baru dan dadakan yang dibuat secara berkelompok lalu dibikin kampung," terang Suhardiman Amby lagi.
Selanjutnya, pansus juga akan memperjuangkan kawasan, agropolitan, situs wisata, kawasan industri, dan kawasan pelabuhan untuk dikeluarkan dari hutan. Dan pada rapat kali ini pihaknya meminta bupati untuk mencermati hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pansus menyatakan komitmennya dalam 10 hari pembahasan tersebut bisa tuntas. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli mendatang Pansus RTRW akan melakukan rapat bersama pihak kementerian. "Diharapakan akhir bulan ini sudah tuntas dan disahkan bersamaan pada pembukaan masa sidang setelah reses," kata Suhardiman.
CAKAPLAH
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau