Pembunuhan Babinsa
Tersangka Tm (22) pelaku penikaman terhadap Babinsa Serda Musaini
Polda Riau Ambil Alih Penahanan Pelaku Penikaman Hingga Menyebabkan Tewasnya Babinsa di Inhil
Minggu 09 Juli 2017, 22:48 WIB
Tersangka Tm (22) pelaku penikaman terhadap Babinsa Serda Musaini
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepolisian Daerah Riau mengambil alih penahanan pelaku penikaman tentara hingga tewas, Serda Musaini (55), Babinsa Kelurahan Tangaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Karena almarhum ini baik, takutnya ada apa-apa, maka kami amankan pelaku di Polda Riau, tapi penanganan kasusnya tetap di Inhil," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Sabtu.
Kapolda mengaku sudah bertemu dengan tersangka Tm (22) dan melihat seperti tidak ada rasa penyesalan. Ketika ditanya mengapa ditikam tentara itu, tersangka mengatakan hanya masalah ketersinggungan saja.
Menurut dia, Serda Musaini dikenal sebagai babinsa yang baik dan diterima masyarakat. Bahkan saat ditemui tersangka sebelum ditusuk, Serda Musaini menerima dengan baik.
Awalnya tersangka ditegur karena trek-trekan di kampung tersebut di jalan saat ada iring-iringan warga meninggal menuju ke pemakaman. Tapi sekembalinya dari pemakaman, tersangka ambil senjata tajam lalu babinsa itu ditusuk, dua di perut dan masing-masing satu di dada dan pinggang.
"Mungkin karena yang dada kehabisan darah, karena benda tajam ini korban meninggal. Saya selaku keluarga besar Polda Riau prihatin dan belasungkasawa atas peristiwa tertusuknya babinsa di Inhil," ungkap kapolda.
Dia juga mengapresiasi tindakan rekan babinsa yang lain Kopka Candra yang mengamankan pelaku. Jika tidak bisa saja tersangka ini dihakimi massa yang juga geram saat itu.
Untuk proses hukumnya, kata kapolda, tersangka akan diancam pasal berlapis. Diantaranya penganiayaan yang menyebabkan kematian, pembunuhan, dan pembunuhan berencana. Karena tersangka juga sempat berpikir mengambil keris, jadi itu perencanaan.
Terkait apakah ini termasuk geng motor, kapolda mengatakan tidak sampai kepada bentuk seperti itu. Ini menurutnya hanya kelompok balap-balapan atau "trek-trekan" di kampung. Permasalahannya hanya karena malu dan tersangka berbuat sendirian. [ANTARA]
"Karena almarhum ini baik, takutnya ada apa-apa, maka kami amankan pelaku di Polda Riau, tapi penanganan kasusnya tetap di Inhil," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Sabtu.
Kapolda mengaku sudah bertemu dengan tersangka Tm (22) dan melihat seperti tidak ada rasa penyesalan. Ketika ditanya mengapa ditikam tentara itu, tersangka mengatakan hanya masalah ketersinggungan saja.
Menurut dia, Serda Musaini dikenal sebagai babinsa yang baik dan diterima masyarakat. Bahkan saat ditemui tersangka sebelum ditusuk, Serda Musaini menerima dengan baik.
Awalnya tersangka ditegur karena trek-trekan di kampung tersebut di jalan saat ada iring-iringan warga meninggal menuju ke pemakaman. Tapi sekembalinya dari pemakaman, tersangka ambil senjata tajam lalu babinsa itu ditusuk, dua di perut dan masing-masing satu di dada dan pinggang.
"Mungkin karena yang dada kehabisan darah, karena benda tajam ini korban meninggal. Saya selaku keluarga besar Polda Riau prihatin dan belasungkasawa atas peristiwa tertusuknya babinsa di Inhil," ungkap kapolda.
Dia juga mengapresiasi tindakan rekan babinsa yang lain Kopka Candra yang mengamankan pelaku. Jika tidak bisa saja tersangka ini dihakimi massa yang juga geram saat itu.
Untuk proses hukumnya, kata kapolda, tersangka akan diancam pasal berlapis. Diantaranya penganiayaan yang menyebabkan kematian, pembunuhan, dan pembunuhan berencana. Karena tersangka juga sempat berpikir mengambil keris, jadi itu perencanaan.
Terkait apakah ini termasuk geng motor, kapolda mengatakan tidak sampai kepada bentuk seperti itu. Ini menurutnya hanya kelompok balap-balapan atau "trek-trekan" di kampung. Permasalahannya hanya karena malu dan tersangka berbuat sendirian. [ANTARA]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham