Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Gali Kinerja Penyidik KPK.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakukan Kunjungan ke Lapas Sukamiskin,
Sabtu 08 Juli 2017, 23:41 WIB
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa keluar gerbang Lapas Sukamiskin usai meminta keterangan kepada narapidana kasus korupsi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017). [Photo:Antara]
JAKARTA, RIAUMADANI. com  - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.‎ Di tempat itu, mereka menggali cerita dari para narapidana tentang kinerja penyidik KPK.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, banyak cerita 'horor' yang dia dapat dari kesaksian para narapidana di sana.

"Duh horor deh pokoknya," kata Masinton di DPR, Jumat (7/7/2017).

Masinton bercerita, ada narapidana yang diberikan obat ketika diperiksa. Efek dari pemberian obat itu, katanya, membuat orang menjadi merasa tidak sadarkan diri. Sehingga, selalu menginformasikan berbagai pertanyaan penyidik ketika diperiksa.

"Awalnya, si narapidana ini mengaku sakit. Kemudian KPK membawa orang yang katanya dokter KPK. Habis dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly," kata Masinton.

Ada lagi cerita narapidana, saat diperiksa penyidik KPK dalam keadaan tangan dan kaki terborgol. Kemudian, si narapidana dibawa berkeliling menggunakan mobil hingga 23 jam sambil dipaksa mengakui kejahatannya.

Tidak hanya itu, Masinton juga mendapatkan cerita kalau ada penyidik KPK yang meminjam uang namun tidak dikembalikan. Si penyidik, menurutnya, meminjam uang sebesar Rp5 miliar kepada narapidana dengan alasan untuk memancing operasi tangkap tangan. Setelah uang diberikan, penyidik KPK itu tidak muncul lagi dan hal itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu.

Namun, semua informasi ini tidak bulat-bulat diterima oleh Pansus Angket KPK. Masinton mengatakan, informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada Pansus Angket KPK untuk menguji kebenarannya. Karenanya, dia berharap, KPK bisa hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK.

"Tapi kan begini, itu kan cuma informasi yang diterima ke kita, perlu kita kroscek lagi. Artinya, bukan satu-satunya sumber informasi kita. Ya, sedang kita pilah, kita verifikasi. Kan tidak semua informasi kita telan mentah-mentah," kata Politikus PDI Perjuangan ini.




Editor : Tis.
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top